Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pemerintah akan mendukung upaya pengembangan dan penguatan Pasar Modal Indonesia.
Salah satunya mengenai program untuk pendalaman pasar melalui edukasi dan peningkatan literasi masyarakat. Agar diharapkan dapat lebih berperan dalam memperluas penetrasi produk pasar modal, tidak terbatas pada saham saja.
"Jual beli saham sekarang seharusnya ini sudah mulai diajarkan bukan di tingkat mahasiswa lagi tapi bahkan di tingkat sekolah dasar sehingga mereka menjadi getting familiar with dengan bursa efek," kata Menkeu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Lebih lanjut Sri Mulyani menyampaikan dukungan pemerintah untuk pasar modal Indonesia diantaranya melalui penyempurnaan kerangka pengaturan di sektor keuangan dan penyelesaian produk turunan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023.
Adapun UU ini berisi tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan implementasi pajak karbon serta regulasi batas emisi sektoral untuk mendorong pengembangan bursa karbon.
"Kami akan bekerjasama dengan para menteri-menteri terkait untuk bisa menyelesaikan produk turunan P2SK dan pengaturan sektor keuangan yang makin baik, makin memberikan ruang untuk berinovasi, berkreasi namun juga bertanggung jawab tetap menjaga governance basic dari principle pengelolaan korporasi dan bursa yang baik," imbuh dia.
Dia pun meneknkan pemerintah mendukung pengembangan pasar modal dengan menyempurnakan regulasi sektor keuangan, implementasi pajak karbon, dan pemberian insentif untuk sektor properti, otomotif, serta UMKM.
"Kami juga memberikan stimulus seperti diskon listrik 50 persen untuk pelanggan kecil dan pembebasan pajak UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun,” tutur Menkeu.
Dia menambahkan apabila masyarakat sudah terbiasa mendiversifikasikan tabungan dengan instrumen di pasar modal, otoritas pun berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menjaga kualitas saham yang diperdagangkan.
Baca Juga: Bos OJK Sebut Kontribusi Pasar Modal ke Ekonomi RI Masih Tertinggal dari Negara Tetangga
"Kita (otoritas) juga bertanggung jawab agar saham-saham yang dijual-belikan adalah saham-saham yang sehat, yang berasal dari fundamental perusahaan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Update BBM Pertamina 1 Januari 2026: Harga Pertamax dan Dex Series Turun!
-
Menhub Soal Larangan Truk Sumbu Tiga: Bukan Matikan Bisnis, tapi Jaga Nyawa!
-
Apa Itu PPPK Paruh Waktu: Gaji, Jam Kerja, Tunjangan dan Pensiun
-
OJK Proyeksi Industri Dana Pensiun Bakal Tinggi, Ini Strateginya
-
Apa Itu ROA? Kenali Fungsi dan Rumusnya untuk Menilai Kinerja Bisnis
-
OJK Tancap Gas Konsolidasi Bank, Ratusan BPR/S Akan Digabung
-
Apa Kabar Rupiah di 2026? Ini Prediksi dan Risiko yang Mengintai
-
Grab Indonesia 2025: Ketika Platform Digital Menjadi Bantalan Sosial dan Mesin Pertumbuhan Ekonomi
-
Purbaya Ungkap Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Bocorannya
-
ESDM Terus Kejar Target Produksi Minyak Tembus 900 Ribu Barel per Hari