Suara.com - Pemerintah menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk komoditas Gabah menjadi Rp6.500/kg. Kebijakan baru ini mulai berlaku pada 15 Januari 2025.
HPP komoditas Gabah ini alami kenaikan Rp500 dari sebelumnya yang sebesar Rp6.000/kg.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, meskipun HPP gabah alami kenaikan, tetapi harga eceran tertinggi (HET) beras tetap sama. Artinya, tidak adan kenaikan beras di konsumen.
"Nanti Rp6.500, Bulog akan beli Rp12 ribu. Nanti akan ada perubahan HET atau tidak, bagaimana Mas Arief (Kepala Bapanas? Belum ada perubahan, belum ada," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Sementara, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menjelaskan, penetapan HPP ini sebenarnya tidak sesuai harapan para petani yang sebesar Rp7.000/kg.
Menurut dia, keputusan pemerintah hanya menaikkan HPP beras Rp500 ini untk menjaga laju inflasi.
"Kita harus menyeimbangkan hulu dan hilir. Kalau maunya kita semua harga di petani maunya setinggi-tingginya, tapi nanti berasnya harganya lebih tinggi lagi, inflasi-daya beli juga harus dipertimbangkan. Jadi harus wajar di hulu dan di hilir," beber Arief.
Adapun, daftar HET beras yang berlaku saat ini:
Beras premium
Baca Juga: HPP Gabah & Jagung Naik! Petani Indonesia Dapat Kado Akhir Tahun dari Presiden Prabowo
Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara Barat: Rp 14.900/kg
Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur: Rp15.400/kg
Maluku dan Papua: Rp15.800/kg
Beras medium
Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara Barat: Rp 12.500/kg
Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur: Rp13.100/kg
Maluku dan Papua: Rp13.500/kg
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan