Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan apresiasi kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso yang berencana merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada Kementerian Perdagangan atas niat merevisi Permendag 8. Ini sesuatu yang positif diawal tahun 2025," tutur Menperin ditulis Kamis (9/1/2025).
Menperin mengungkapkan bahwa pihaknya telah dilibatkan dalam diskusi bersama Kemendag mengenai Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian siap untuk membantu memberikan masukan terhadap substansi.
"Ini merupakan bukti bahwa koordinasi didalam Kabinet Merah Putih berjalan dengan baik," ujar Menperin.
Koordinasi lintas kementerian menjadi elemen penting dalam menyikapi tantangan yang dihadapi sektor industri nasional.
Di tengah upaya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk mengevaluasi kebijakan impor melalui revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024, tantangan di sektor ketenagakerjaan juga tidak luput dari perhatian.
Dalam hal ini, Kementerian Perdagangan akan merevisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor ada kemungkinan diubah berdasarkan hasil peninjauan dengan kementerian dan lembaga lainnya.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan mengaku telah memperoleh informasi dari berbagai stakeholder salah satunya Asosiasi Serat dan Benang Filament (APSyFI) terkait adanya gelombang PHK dalam kurun waktu 2022-2024.
Noel juga mengutip keluhan APSyFI: impor ilegal bukan hanya melemahkan TPT, tetapi juga industri petrokimia yang merupakan bahan baku utama tekstil, yaitu Purified Terephtalic Acid (PTA) dan kondisi ini memicu memasuki deindustrialisasi.
Baca Juga: Menperin Bicara Jujur Soal Dampak Pajak Opsen: Berat Ini!
“Hal ini tentunya menjadi ancaman yang sangat mengkhawatirkan saat memasuki tahun 2025. Ini mengerikan sekali, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Keluhannya Permendag Nomor 8 ini Tahun 2024, yang memudahkan impor bahan jadi," ujar Noel, saat diwawancara pada Desember lalu.
Noel menjelaskan bahwa berdasarkan hasil diskusi saat itu, bangkrutnya 60 perusahaan tekstil disebabkan oleh adanya regulasi yang kurang mendukung kinerja industri tekstil domestik. Ia menyebutkan bahwa regulasi yang dimaksud adalah Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
Noel berharap adanya keluhan terkait regulasi tersebut dapat didengarkan oleh kementerian terkait. Ia menginginkan agar Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dapat direvisi agar tidak menyusahkan industri dalam negeri.
“Agar permendag-nya disempurnakan, direvisi lah,” kata dia.
Sementara itu, Sekjen Asosiasi Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan serbuan impor yang merangsek sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) menimbulkan tantangan di industri petrokimia hulu nasional.
Industri TPT adalah salah satu sektor pengguna produk hasil industri petrokimia hulu, termasuk industri aromatik. Permendag Nomor 8 Tahun 2024 serta beberapa kemudahan lainnya memukul habis-habisan industri tekstil nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
OJK: Tak Semua WNI di Kamboja Korban TPPO, Sebagian Adalah Kriminal
-
Tak Kunjung Penuhi Kewajiban Reklamasi, 45 Perusahaan Tambang Terancam Dicabut Izin
-
ANTM Mengamuk! Saham Aneka Tambang Tembus Rekor Baru di Rp4.750
-
Kementerian UMKM Terbitkan Permen Verifikasi WIUP Prioritas bagi UKM
-
Dolar Singapura (SGD) Cetak Rekor Kurs Tertinggi, Apa Kabar Rupiah?
-
Tinjau Banjir Aek Garoga, Menteri PU Dorong Normalisasi Sungai hingga Sabo Dam
-
PGN dan REI Kolaborasi Bangun Jaringan Gas di Proyek Properti Nasional
-
Gaspol Tangani Pascabencana Aceh, Menteri PU: Tak Boleh Ada Daerah Terisolir
-
Di WEF 2026, Dirut BRI Ungkap Peluang Akselerasi Bisnis Fintech di Indonesia
-
Targetkan Pertumbuhan 2026, Avrist Assurance Perkuat Sinergi Lintas Lini Bisnis