Suara.com - Negosiasi antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Apple semakin memanas. Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa raksasa teknologi asal Amerika Serikat ini lebih mementingkan keuntungan daripada berkontribusi pada industri dalam negeri.
Pernyataan ini mencuat setelah Apple menolak beberapa syarat yang diajukan pemerintah, seperti peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Negosiasi tidak akan mudah. Apple akan menempatkan kepentingan atau interest mereka, yang kita bisa baca adalah untungnya berapa, cuannya berapa," kata Menperin di Kantornya, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Meski demikian, Menperin memastikan pemerintah tetap teguh memegang prinsip untuk kepentingan nasional dalam proses negosiasi.
"Sementara kami, pemerintah, juga punya prinsip-prinsip yang harus kita pegang, yang tidak mungkin kita kesampingkan," katanya pula.
Adapun prinsip tersebut terdiri dari empat poin teknokratis yang sudah dikaji pihaknya, yakni perbandingan investasi Apple di negara lain, investasi produsen handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) selain Apple di Indonesia, nilai tambah dan pendapatan bagi Indonesia, serta penyerapan tenaga kerja dalam ekosistem.
Dalam proses negosiasi yang direncanakan digelar di Jakarta, 7-8 Januari tersebut, pihak Apple pusat akan mengirimkan langsung petingginya untuk bernegosiasi dengan Pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, Menperin Agus mengatakan untuk ke depannya Apple memiliki dua opsi, yakni membuat pabrik manufaktur di Indonesia melalui negosiasi dengan pihak Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau skema inovasi dengan negosiasi melalui Kementerian Perindustrian.
Ia mengatakan apabila Apple tetap menginginkan untuk menanamkan modal melalui skema inovasi, pihaknya sudah menyiapkan perhitungan teknokratis yang berkeadilan, sehingga izin edar produk Apple yakni iPhone 16 bisa terbit.
Baca Juga: Menperin Lobi Kurator Sritex, Demi Selamatkan Buruh dari Ancaman PHK
"Pemerintah mendorong Apple untuk menggunakan skema pertama, yaitu investasi fasilitas produksi atau pabrik. Hanya saja, Kemenperin mengingatkan bahwa komitmen membangun pabrik tidak bisa disamakan dengan global value chain," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Raksasa Ritel Jepang Perluas Ekspansi di RI, Incar Kawasan Pinggiran
-
Investor Asing Borong Saham Rp4,05 Triliun Sejak Awal Tahun
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Proyek Kilang RDMP Balikpapan Habiskan 115 Ribu Ton Semen
-
Lampaui Rata-Rata Nasional, Produktivitas Jagung Dekalb Capai 7 Ton per Hektare
-
BCA Digital Bagikan Strategi Resolusi Finansial 2026
-
Harga Emas Antam di Level Rp2,88 Juta per Gram pada Sabtu
-
Laka Kerja di PLTU Sukabangun Memakan Korban, Manajemen Audit Seluruh Mitra
-
Benarkah MBG Bebani Anggaran Pendidikan?