Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham PT Link Net Tbk. (LINK) pada hari Jumat (24/1/2025). Hal ini setelah perdagangan saham emiten penyedia internet dan TV kabel terus melonjak.
Berdasarkan data BEI, saham LINK naik hingga 24,53 persen ke level Rp2.310. Selama pekan ini ini, saham LINK juga telah melonjak 93,31 persen.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Link Net Tbk (LINK), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Link Net Tbk (LINK) pada tanggal 24 Januari 2025," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadodo dalam keterbukaan Informasi, Jumat (24/1/2025)
Aji menuturkan, penghentian sementara perdagangan saham PT Link Net Tbk (LINK) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Link Net Tbk (LINK).
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Aji.
Meroketnya harga sama LINK itu ditengarai adanya kabar induk usaha Axiata ingin melepas LINK sebesar Rp16 triliun.
Sebelumnnya, Sekretaris Perusahaan Rininta, LINK, Agustina Widya Pratika mengakui, memang induk usaha Axiata tengah menggali investor potensial untuk perseroan.
"Namun, sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum menerima informasi lain dari pemegang saham Perseroan mengenai hal tersebut dan belum terdapat hal yang signifikan atau material yang dilakukan," kata dia seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (23/1/2025).
"Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan peraturan pasar modal dan peraturan perundangundangan yang berlaku," sambung Agustina.
Baca Juga: Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Final Piala Dunia 2026: Jersey Spesial Argentina, Messi Kenakan Patch Legacy
-
Jelang Final Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Unggah Pesan Menyentuh dari Masa Kecil
-
Nonton Di Sini! Link Steaming Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina
-
Susunan Pemain Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina: Scaloni Buat Kejutan
-
Kronologi Menantu Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau, 11 Rumah Hangus
-
Shakira hingga BTS Tampil di Final Piala Dunia 2026, Ini Fakta Halftime Show Bersejarah
-
Final Piala Dunia 2026: Spanyol Taktis vs Argentina Adaptif, Siapa Unggul?
-
Suami Istri Kompak Jadi Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Palembang, Polisi Ungkap Modusnya
-
Argentina Road to Final Piala Dunia 2026: Dua Kali Lolos dari Lubang Jarum
-
Spanyol Road to Final Piala Dunia 2026: Ditahan Tim Debutan Kini Tantang Juara Bertahan