Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham PT Link Net Tbk. (LINK) pada hari Jumat (24/1/2025). Hal ini setelah perdagangan saham emiten penyedia internet dan TV kabel terus melonjak.
Berdasarkan data BEI, saham LINK naik hingga 24,53 persen ke level Rp2.310. Selama pekan ini ini, saham LINK juga telah melonjak 93,31 persen.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Link Net Tbk (LINK), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Link Net Tbk (LINK) pada tanggal 24 Januari 2025," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadodo dalam keterbukaan Informasi, Jumat (24/1/2025)
Aji menuturkan, penghentian sementara perdagangan saham PT Link Net Tbk (LINK) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Link Net Tbk (LINK).
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Aji.
Meroketnya harga sama LINK itu ditengarai adanya kabar induk usaha Axiata ingin melepas LINK sebesar Rp16 triliun.
Sebelumnnya, Sekretaris Perusahaan Rininta, LINK, Agustina Widya Pratika mengakui, memang induk usaha Axiata tengah menggali investor potensial untuk perseroan.
"Namun, sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum menerima informasi lain dari pemegang saham Perseroan mengenai hal tersebut dan belum terdapat hal yang signifikan atau material yang dilakukan," kata dia seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (23/1/2025).
"Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan peraturan pasar modal dan peraturan perundangundangan yang berlaku," sambung Agustina.
Baca Juga: Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan
-
Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran
-
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?
-
Harga Bitcoin Terus Merosot Hingga di Bawah USD 90.000, Begini Prospeknya
-
Masyarakat Bisa Pinjam Dana ke Danantara untuk Bangun Dapur MBG, Gimana Caranya?
-
Purbaya Heran BTN Minta Tambah Anggaran Padahal Penyerapan Minim: Aneh Juga Dia
-
Saham Bank BUMN Rontok Serempak, Investor Cuek usai Menkeu Purbaya Suntik Rp76 T
-
Neraca Pembayaran Masih Alami Defisit 6,4 Miliar Dolar AS, Bagaimana Kondisi Cadangan Devisa?
-
Ekonom : Sikat Gudang Penyelundup Thrifting tapi Beri Napas Pedagang Eceran!
-
Danantara Tentukan 4 Kota Jadi Pilot Project Waste to Energy