Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham PT Link Net Tbk. (LINK) pada hari Jumat (24/1/2025). Hal ini setelah perdagangan saham emiten penyedia internet dan TV kabel terus melonjak.
Berdasarkan data BEI, saham LINK naik hingga 24,53 persen ke level Rp2.310. Selama pekan ini ini, saham LINK juga telah melonjak 93,31 persen.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Link Net Tbk (LINK), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Link Net Tbk (LINK) pada tanggal 24 Januari 2025," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadodo dalam keterbukaan Informasi, Jumat (24/1/2025)
Aji menuturkan, penghentian sementara perdagangan saham PT Link Net Tbk (LINK) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Link Net Tbk (LINK).
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Aji.
Meroketnya harga sama LINK itu ditengarai adanya kabar induk usaha Axiata ingin melepas LINK sebesar Rp16 triliun.
Sebelumnnya, Sekretaris Perusahaan Rininta, LINK, Agustina Widya Pratika mengakui, memang induk usaha Axiata tengah menggali investor potensial untuk perseroan.
"Namun, sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum menerima informasi lain dari pemegang saham Perseroan mengenai hal tersebut dan belum terdapat hal yang signifikan atau material yang dilakukan," kata dia seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (23/1/2025).
"Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan peraturan pasar modal dan peraturan perundangundangan yang berlaku," sambung Agustina.
Baca Juga: Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Danantara Mau Merger Asuransi BUMN, AAJI Buka Suara
-
BPS: Harga Beras Naik per Mei 2026, Dari Penggilingan hingga Eceran
-
Rupiah Makin Terpuruk! Tembus Rp17.839 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
-
BPS Ungkap Harga Emas Perhiasan per Mei 2026 Alami Deflasi Tiga Bulan Beruntun
-
Adu LHKPN Seskab Teddy Indra Wijaya dan Dino Patti Djalal, Siapa yang Lebih Kaya?
-
Gencar Ekspansi Jadi Modal TMAS Bidik Pendapatan Rp 5,53 Triliun di 2026
-
Full Surcharge Resmi Naik hingga 50%, Warganet Mulai Menangis Lihat Harg Tiket Pesawat
-
Saham Wilmar di Singapura Anjlok, Usai Pemerintah RI Bidik Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit
-
Rupiah Terus Melemah: Pengusaha MBG Protes, Harga Sabun hingga Popok Naik
-
IHSG Masih Kuat Bertahan Menghijau ke Level 6.218 di Sesi I