Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan rincian 19 pos belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang harus dipangkas sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Bendahara negara itu menjelaskan, pengurangan anggaran ini terbagi dalam beberapa kategori. Kategori pertama mencakup pengeluaran untuk kegiatan seremonial, yang dianggap tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Contoh kegiatan ini termasuk acara halalbihalal, serah terima jabatan, rapat, seminar, kajian, analisis, pengadaan barang, pendidikan dan pelatihan (diklat), honorarium kegiatan, jasa profesi, percetakan, dan suvenir.
"Di era digital saat ini, masih ada kementerian yang mengalokasikan anggaran untuk percetakan," sindirnya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan pada Jumat (24/1/2025) lalu.
Kategori kedua adalah biaya sewa yang mencakup sewa gedung, kendaraan, dan peralatan. Sedangkan kategori ketiga meliputi pengeluaran lain seperti jasa konsultan dan perjalanan dinas. "Kami akan meminta kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi yang signifikan dalam area-area ini," tambah Sri Mulyani.
Penghematan anggaran ini diharapkan dapat mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk swasembada pangan dan kemandirian energi, serta perbaikan sektor kesehatan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Berikut adalah rincian pos belanja yang harus dipangkas oleh kementerian dan lembaga:
1. Kegiatan Seremonial : Anggaran untuk kegiatan yang kurang berdampak langsung terhadap masyarakat akan dipotong, meliputi:
- Acara halalbihalal
- Serah terima jabatan
- Rapat
- Seminar
- Kajian dan analisis
- Pengadaan barang
- Pendidikan dan pelatihan (diklat)
- Honorarium kegiatan
- Jasa profesi
- Percetakan
- Suvenir
2. Biaya Sewa : Anggaran untuk penyewaan fasilitas juga akan dikurangi, termasuk:
- Sewa gedung
- Sewa kendaraan
- Sewa peralatan
Baca Juga: Anggaran Program MBG Pakai Dana Talangan Pribadi Penyedia Makan
3. Pengeluaran Lainnya : Kategori ini mencakup berbagai pengeluaran tambahan seperti:
- Jasa konsultan
- Bantuan pemerintah dari kementerian
- Pemeliharaan dan perawatan
- Perjalanan dinas
Hasil dari penghematan ini akan dialokasikan untuk mendukung program-program prioritas pemerintah seperti penyediaan makanan bergizi gratis dan peningkatan sektor kesehatan. Dalam Inpres tersebut, Presiden Prabowo mengarahkan agar dana hasil efisiensi digunakan untuk mencapai target-target strategis di bidang pangan dan energi.
Inpres Nomor 1 Tahun 2025 ini ditandatangani pada 22 Januari 2025 dan mulai berlaku segera. Sebanyak Rp256,1 triliun dari penghematan tersebut berasal dari anggaran kementerian/lembaga, sementara Rp50,5 triliun berasal dari transfer ke daerah. Para menteri diinstruksikan untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja sesuai dengan besaran yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Diharapkan dengan langkah-langkah ini, pemerintah dapat meningkatkan efektivitas belanja negara demi kepentingan masyarakat luas.
Berita Terkait
-
Modal BUMN Berdikari Kejar Target Ketahanan Pangan Nasional era Prabowo
-
Iwan Fals Bikin Polling soal Prabowo-Gibran, Hasilnya Mengejutkan
-
Sunat Menyunat APBN Demi Tambah Anggaran Rp100 Triliun di Makan Bergizi Gratis
-
Naik Kereta Kuda saat Parade HUT-76 India, Prabowo Bangga Seperti Sukarno: Saya Ikuti Jejak Pendiri Bangsa
-
Anggaran Program MBG Pakai Dana Talangan Pribadi Penyedia Makan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan
-
Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek