Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan rincian 19 pos belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang harus dipangkas sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Bendahara negara itu menjelaskan, pengurangan anggaran ini terbagi dalam beberapa kategori. Kategori pertama mencakup pengeluaran untuk kegiatan seremonial, yang dianggap tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Contoh kegiatan ini termasuk acara halalbihalal, serah terima jabatan, rapat, seminar, kajian, analisis, pengadaan barang, pendidikan dan pelatihan (diklat), honorarium kegiatan, jasa profesi, percetakan, dan suvenir.
"Di era digital saat ini, masih ada kementerian yang mengalokasikan anggaran untuk percetakan," sindirnya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan pada Jumat (24/1/2025) lalu.
Kategori kedua adalah biaya sewa yang mencakup sewa gedung, kendaraan, dan peralatan. Sedangkan kategori ketiga meliputi pengeluaran lain seperti jasa konsultan dan perjalanan dinas. "Kami akan meminta kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi yang signifikan dalam area-area ini," tambah Sri Mulyani.
Penghematan anggaran ini diharapkan dapat mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk swasembada pangan dan kemandirian energi, serta perbaikan sektor kesehatan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Berikut adalah rincian pos belanja yang harus dipangkas oleh kementerian dan lembaga:
1. Kegiatan Seremonial : Anggaran untuk kegiatan yang kurang berdampak langsung terhadap masyarakat akan dipotong, meliputi:
- Acara halalbihalal
- Serah terima jabatan
- Rapat
- Seminar
- Kajian dan analisis
- Pengadaan barang
- Pendidikan dan pelatihan (diklat)
- Honorarium kegiatan
- Jasa profesi
- Percetakan
- Suvenir
2. Biaya Sewa : Anggaran untuk penyewaan fasilitas juga akan dikurangi, termasuk:
- Sewa gedung
- Sewa kendaraan
- Sewa peralatan
Baca Juga: Anggaran Program MBG Pakai Dana Talangan Pribadi Penyedia Makan
3. Pengeluaran Lainnya : Kategori ini mencakup berbagai pengeluaran tambahan seperti:
- Jasa konsultan
- Bantuan pemerintah dari kementerian
- Pemeliharaan dan perawatan
- Perjalanan dinas
Hasil dari penghematan ini akan dialokasikan untuk mendukung program-program prioritas pemerintah seperti penyediaan makanan bergizi gratis dan peningkatan sektor kesehatan. Dalam Inpres tersebut, Presiden Prabowo mengarahkan agar dana hasil efisiensi digunakan untuk mencapai target-target strategis di bidang pangan dan energi.
Inpres Nomor 1 Tahun 2025 ini ditandatangani pada 22 Januari 2025 dan mulai berlaku segera. Sebanyak Rp256,1 triliun dari penghematan tersebut berasal dari anggaran kementerian/lembaga, sementara Rp50,5 triliun berasal dari transfer ke daerah. Para menteri diinstruksikan untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja sesuai dengan besaran yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Diharapkan dengan langkah-langkah ini, pemerintah dapat meningkatkan efektivitas belanja negara demi kepentingan masyarakat luas.
Berita Terkait
-
Modal BUMN Berdikari Kejar Target Ketahanan Pangan Nasional era Prabowo
-
Iwan Fals Bikin Polling soal Prabowo-Gibran, Hasilnya Mengejutkan
-
Sunat Menyunat APBN Demi Tambah Anggaran Rp100 Triliun di Makan Bergizi Gratis
-
Naik Kereta Kuda saat Parade HUT-76 India, Prabowo Bangga Seperti Sukarno: Saya Ikuti Jejak Pendiri Bangsa
-
Anggaran Program MBG Pakai Dana Talangan Pribadi Penyedia Makan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?