Suara.com - Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK menjadi salah satu penentu untuk bisa mendapatkan pinjaman atau cicilan.
Apalagi, SLIK atau skor kredit adalah salah satu indikator penting dalam menentukan kelayakan seseorang untuk mendapatkan fasilitas keuangan, seperti pinjaman, kartu kredit, atau bahkan sewa properti.
Certified Financial Planner dan Consultant OneShildt Ully Safitri mengatakan keberadaan SLIK memberikan acuan bagi kreditur untuk memberikan dana cepat kepada debitur.
"Skor ini mencerminkan riwayat dan kebiasaan finansial seseorang, serta kemampuan mereka untuk memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu," kata Ully di Jakarta, Sabtu (25/1/2025).
Kata dia, skor kredit dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Mulai dari riwayat pembayaran hingga permohonan kartu kredit baru.
Salah satunya adalah pembayaran, utilisasi kredit, lama riwayat kredit, jenis kredit yang digunakan, dan permohonan kredit baru adalah faktor utama yang memengaruhi skor kredit.
"SLIK OJK bekerja dengan mengumpulkan dan menyimpan informasi keuangan debitur. Informasi ini kemudian digunakan untuk menilai kelayakan kredit calon debitur,” imbuhnya.
Namun, ada risiko finansial yang perlu diperhatikan jika skor kredit buruk. Beberapa di antaranya adalah penolakan pinjaman, biaya administrasi yang lebih tinggi, serta suku bunga yang lebih mahal.
"Skor kredit tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada keluarga dan komunitas secara luas," jelasnya.
Baca Juga: OJK Tutup 593 Pinjol Ilegal yang Sebarkan Data Pribadi
Sementara itu Digital Banking Product & Innovation Head SMBC Indonesia Febri Rusli mengatakan perancangan resolusi keuangan bukan hanya tentang cara menabung lebih banyak.
Namun yang tak kalah penting adalah cara membangun reputasi keuangan yang baik. Reputasi keuangan yang baik tidak hanya membuka peluang lebih besar untuk memperoleh akses kredit dan investasi.
" Ini juga mencerminkan kemampuan mengelola keuangan yang bijak, sehingga dapat mengakselerasi mimpi atau tujuan jangka panjang dan menghadapi tantangan tak terduga," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta
-
Checkout Dulu, Pikir Belakangan: Tren Paylater di Kalangan Generasi Muda
-
Perempuan, Gengsi Sosial, dan Kebiasaan Beli Dulu Bayar Nanti
-
Paylater dan Normalisasi Utang Kecil-Kecil: Kebiasaan Baru Generasi Digital?
-
Perempuan Era Digital: Tampil Kece di Luar, Pusing Sendiri di Akhir Bulan
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru