Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengimbau agar manajemen perusahaan startup eFishery tidak lagi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas kasus dugaan pemalsuan laporan keuangan atau dugaan fraud yang dilakukan petinggi eFishery sebelumnya.
“Jadi kita sebagai pemerintah mengimbau untuk tidak adanya PHK di eFishery. Kita tetap mengimbau untuk tidak adanya PHK. Karena kan kita mau ke depan ini kita tetap ikut arahan Presiden bahwa gelombang PHK coba ditahan dulu supaya tidak ada kedua (gelombang PHK),” ujar Wamenaker Noel dikutip Antara, Jumat (31/1/2025).
Noel mengatakan bahwa kasus dugaan pemalsuan laporan keuangan atau fraud itu dilakukan di level atas manajemen. Sebagaimana diketahui menyeret petinggi eFishery sebelumnya yakni Chief Executive Officer (CEO) Gibran Huzaifah dan Chief of Product Officer (CPO) Chrisna Aditya. Sehingga, menurut Wamenaker tidak seharusnya pekerja dalam hal ini dikorbankan.
“Jadi jangan karena kesalahan manajemen kemudian buruhnya yang dikorbankan,” katanya.
Noel juga menyebut dalam pekan depan bakal menyambangi kantor eFishery untuk melakukan klarifikasi yang berkaitan dengan tenaga kerja. Sementara ihwal kabar eFishery telah melakukan PHK, ia mengusulkan agar pekerja kontrak yang terimbas PHK dapat memanfaatkan program pemerintah yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Pekerja PT Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN) atau eFishery Risyad Azhary mengatakan, perusahaan itu sudah melakukan PHK gelombang pertama sebanyak 100 orang karyawan yang didominasi pegawai kontrak.
“Untuk gelombang pertama ini di Januari ada 100 (orang). Itu karyawan mayoritas kontrak,” ujarnya.
Icad sapaan akrabnya pun menjelaskan bahwa pihaknya memproyeksi bakal ada PHK dengan jumlah yang lebih besar hingga berujung penutupan perusahaan untuk menghindari pembayaran hak karyawan berupa tunjangan hari raya (THR).
“Indikasinya yang kita baca juga untuk menghindari pembayaran THR gitu,” katanya.
Baca Juga: Cofounder eFishery Diduga Buat Dokumen Palsu dan Paksa Karyawan Terlibat untuk Kelabui Investor
Sementara ditanya soal pembayaran hak karyawan berupa gaji, ia mengatakan, hingga kini perusahaan masih membayarkan kewajiban perusahaan dan tidak ada pengurangan nominal.
Sebelumnya, salah satu investor eFishery mencurigai ada masalah penyalahgunaan finansial yang terjadi di eFishery dan menuding Gibran Huzaifah dan Chrisna Aditya terlibat dalam penggelapan dana perusahaan serta penyelewengan laporan kinerja keuangan perusahaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Eks Tim Mawar Untung Budiharto Kini Bos Baru Antam
-
Sempat Rusak Karena Banjir, Jasa Marga Jamin Tol Trans Sumatera Tetap Beroperasi
-
Banyak Materai Palsu di E-Commerce, Pos Indonesia Lakukah Hal Ini
-
Mendag Dorong Pembentukan Indonesia Belarus Business Council
-
Tekanan Jual Dorong IHSG Merosot ke Level 8.649 Hari Ini
-
Bank Mega Syariah Luncurkan Program untuk Tingkatkan Frekuensi Transaksi
-
Pertemuan Tertutup, Prabowo dan Dasco Susun Strategi Amankan Ekonomi 2025 dan Pulihkan Sumatera
-
Punya Pasar 179,8 Juta Jiwa, RI Bidik Peluang Dagang Lewat FTA Indonesia - EAEU
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Senis Sore, Antisipasi Kebijakan Suku Bunga BI
-
Tentakel Bisnis Hashim Djojohadikusumo yang Kian Kuat Menghisap