Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa Indonesia sedang mempertimbangkan untuk membatasi ekspor batu bara.
Langkah ini diambil menyusul harga batu bara yang rendah jika mengacu pada ICE Newcastle, dibandingkan dengan Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Kalau harga (batu bara) kita ditekan terus, tidak menutup kemungkinan juga kita berpikir pengetatan ekspor,” ucap Bahlil dalam konferensi pers bertajuk “Capaian Sektor ESDM Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025” di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta dikutip Antara, Senin (3/2/2025).
Bahlil menjelaskan, pertimbangan ihwal pembatasan ekspor batu bara dilatarbelakangi oleh rendahnya harga batu bara di pasar internasional apabila dibandingkan dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Harga batu bara di pasar ICE Newcastle dihargai 118.50 dolar AS per ton yang ditetapkan pada 31 Januari 2025. Sedangkan, harga batu bara acuan (HBA) yang ditetapkan oleh pemerintah untuk Januari 2025 sebesar 124.01 dolar AS per ton, sebagaimana yang dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.
“Masa harga batu bara kita ditentukan oleh negara tetangga? Negara kita harus berdaulat dalam menentukan harga komoditasnya sendiri,” ucap Bahlil.
Oleh karena itu, Bahlil menyatakan akan membatasi ekspor batu bara. Menurut Bahlil, pengetatan ekspor yang dilakukan oleh Indonesia dapat memengaruhi harga batu bara di perdagangan internasional.
Melalui paparannya, Bahlil menyampaikan bahwa Indonesia mengekspor sebesar 555 ton batu bara. Sedangkan, lanjut dia, total pemakaian batu bara dunia kurang lebih 8–8,5 miliar ton, dengan jumlah yang berada di pasaran kurang lebih sekitar 1,25 miliar–1,5 miliar ton.
“Kita menyuplai kurang lebih sekitar 555 juta ton, itu sama dengan 30–35 persen (batu bara di pasaran),” ucapnya.
Baca Juga: 7 Fakta Kelangkaan Gas LPG 3 Kg: Pembelian Dibatasi, Ini Cara Cek Pangkalan Terdekat
Dengan demikian, lanjut dia, batu bara Indonesia sangat berdampak terhadap harga batu bara di pasar internasional.
“Batu bara kita ini sangat berdampak sistemik, masif, dan terstruktur kalau kita membuat kebijakan untuk terjadi pengetatan ekspor. Tapi, sampai sekarang belum (pengetatan ekspor),” ucapnya.
Teruntuk perusahaan yang tidak mau mengikuti harga batu bara yang ditetapkan oleh pemerintah, Bahlil menyatakan tak akan memberi izin ekspor.
“Kalau ada perusahaan yang tidak mengikuti HBA, maka kami punya cara untuk membuat mereka bisa ikut. Bila perlu, bila perlu, kalau tidak mau (ikut HBA), ya tidak usah izin ekspornya (diberikan),” kata Bahlil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
Terkini
-
Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April
-
Arus Balik Mulai Padat, Jumlah Penumpang Kereta ke Jakarta Lampaui Keberangkatan
-
Perang di Timteng Memanas Bikin Premi Asuransi Meningkat
-
Arus Balik Mulai Menggeliat, Penumpang Bakauheni Tembus 91 Ribu di H+1 Lebaran
-
BI: Sektor Perbankan dalam Kondisi Prima di Tengah Krisis Akibat Konflik Timur Tengah
-
Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran
-
PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H
-
KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM
-
Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini
-
Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA