Suara.com - Terkait perkembangan pemberitaan mengenai postingan oknum karyawan PT Timah Tbk (TINS) yang menuai kecaman dari berbagai pihak, yang menarik tajuk perbincangan utama pada khalayak, Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum karyawannya Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon untuk kemudian tegas menunjukkan komitmennya terhadap penegakan aturan dan etika kerja.
“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap ybs terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan. Perusahaan juga menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan ketegasan dan komitmen dalam menegakkan aturan perusahaan," kata Anggi ditulis Kamis (6/2/2025).
Kemudian pihaknya menyampaikan himbauan agar kedepan, aktifitas media sosial personal ybs tidak dikaitkan lagi dengan PT TIMAH Tbk sebagai perusahaan.
“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku. Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktifitas media sosial Ybs tidak memiliki hubungan dengan perusahaan.” Jelasnya
“Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut.”. Tutup Anggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Penjualan Eceran Diprediksi Melejit di November 2025, Apa Pemicunya?
-
INET Tancap Gas, Target Harga Saham Meroket: Efek Ekspansi Rp4,2 Triliun?
-
Wamentan Sudaryono Promosikan Peluang Investasi Pertanian ke Rumania, Indonesia Swasembada Beras
-
Ribut Saham Gorengan, Insentif Pasar Modal untuk Apa?
-
Disegel dan Jadi Penyebab Banjir, PTPN III Ternyata Berniat Tambah 59 Ribu Hektar Lahan Sawit
-
Mandat Digitalisasi Negara: BUMN Ini Dianggap Punya 'Privilege' Bisnis Masa Depan!
-
Tambang Emas Terafiliasi ASII di Sumut Disegel, KLH Soroti Potensi Pidana
-
DEWA dan BUMI Meroket, IHSG Menguat ke Level 8.693 dengan Transaksi 19 Triliun
-
4 Tahun Beruntun, Bank Mandiri Raih Lagi Juara 1 pada ARA 2024 atas Transparansi Laporan Tahunan
-
Mengenal Teras BRI Kapal, Bank Terapung yang Dinanti Masyarakat Kepulauan