Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengakui memang ada potensi penimbunan dalam kebijakan LPG 3 kg yang baru. Namun dirinya memberi peringataan keras bahwa jangan bermain-main dengan kebijakan pemerintah.
Adapun, mulai 1 Februari 2025 pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 kg. Namun kebijakan ini berubah setelah menjadi polemik dan pengecer tetap menjual LPG 3 kg.
"Itu kebutuhan masyarakat, jangan ada yang spekulasi. Jangan ada yang mengambil kesempatan juga di situ," ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Untuk memantau kecurangan ini, Yuliot akan menggandeng kepolisian. Sehingga, jika memang ada bukti kecurangan maka akan langsung diringkus.
"Untuk penimbunan, kita juga bekerja sama dengan kepolisian. Jadi kan indikasinya ada terjadi penimbunan di beberapa titik. Kita menghendaki itu jangan terjadi penimbunan," beber dia.
Yuliot menambahkan, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam pengawasan penyaluran LPG 3 kg. Dia meminta, dukungan dari semua pihak untuk menghindari kecurangan ini.
"Ini kita juga melakukan evaluasi bersama-sama dengan kementerian/lembaga, termasuk dengan aparat hukum," kata dia.
Yuliot pun mengakui sosialisasi soal kebijakan baru penyaluran LPG 3 kg. Hal ini yang membuat kebijakan baru ini banyaknya simpang siur dan membuat geger satu negara.
"Ini sosialisasi kan sudah dilakukan. Tapi mungkin itu belum menyentuh secara keseluruhan. Tapi ke pangkalan itu sudah diinformasikan," imbuh dia.
Baca Juga: Geger LPG 3 Kg, Pemerintah Akui Sosialisasi Kurang, Kebijakan Berubah Total
Menurut dia, kebijakan LPG 3 kg ini sebnanya telah dirumuskan sejak tahun lalu. Bahkan, kebjakan ini mempertimbangkan tata ketersediaan dan suplai LPG 3 kg.
"Dari Maret tahun 2024. Itu juga sudah dilakukan penggodokan. Ini dilihat bagaimana implementasi untuk ketersediaan, dan juga untuk suplai, dan juga ada batasan subsidi kan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran
-
Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional