Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengakui memang ada potensi penimbunan dalam kebijakan LPG 3 kg yang baru. Namun dirinya memberi peringataan keras bahwa jangan bermain-main dengan kebijakan pemerintah.
Adapun, mulai 1 Februari 2025 pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 kg. Namun kebijakan ini berubah setelah menjadi polemik dan pengecer tetap menjual LPG 3 kg.
"Itu kebutuhan masyarakat, jangan ada yang spekulasi. Jangan ada yang mengambil kesempatan juga di situ," ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Untuk memantau kecurangan ini, Yuliot akan menggandeng kepolisian. Sehingga, jika memang ada bukti kecurangan maka akan langsung diringkus.
"Untuk penimbunan, kita juga bekerja sama dengan kepolisian. Jadi kan indikasinya ada terjadi penimbunan di beberapa titik. Kita menghendaki itu jangan terjadi penimbunan," beber dia.
Yuliot menambahkan, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam pengawasan penyaluran LPG 3 kg. Dia meminta, dukungan dari semua pihak untuk menghindari kecurangan ini.
"Ini kita juga melakukan evaluasi bersama-sama dengan kementerian/lembaga, termasuk dengan aparat hukum," kata dia.
Yuliot pun mengakui sosialisasi soal kebijakan baru penyaluran LPG 3 kg. Hal ini yang membuat kebijakan baru ini banyaknya simpang siur dan membuat geger satu negara.
"Ini sosialisasi kan sudah dilakukan. Tapi mungkin itu belum menyentuh secara keseluruhan. Tapi ke pangkalan itu sudah diinformasikan," imbuh dia.
Baca Juga: Geger LPG 3 Kg, Pemerintah Akui Sosialisasi Kurang, Kebijakan Berubah Total
Menurut dia, kebijakan LPG 3 kg ini sebnanya telah dirumuskan sejak tahun lalu. Bahkan, kebjakan ini mempertimbangkan tata ketersediaan dan suplai LPG 3 kg.
"Dari Maret tahun 2024. Itu juga sudah dilakukan penggodokan. Ini dilihat bagaimana implementasi untuk ketersediaan, dan juga untuk suplai, dan juga ada batasan subsidi kan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama
-
Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel
-
Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal