Suara.com - Target pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 100GW yang dicanangkan Presiden Prabowo kini mulai digarap. Melalui laporan bertajuk "Solar Archipelago: Delivering 100 GW Solar PV Program in Indonesia" pada Senin, (23/02/26), IESR menyodorkan kerangka kerja operasional yang komprehensif agar visi ini menjadi rencana yang terukur dan dapat dijalankan.
Kepala Analis Sistem Ketenagalistrikan Institute for Essential Services Reform (IESR), Alvin Putra Sisdwinugraha menegaskan bahwa target ini adalah pintu gerbang menuju tranformasi ekonomi baru.
“100 GW ini bukan hanya sekadar soal target kapasitas ataupun proyek. Namun, kami di IESR melihat bahwa 100 GW adalah indikator kualitatif di mana Indonesia mampu mencapai solar based economy atau ekonomi berbasis energi surya,” paparnya.
Ia mencontohkan bahwa India dan China membutuhkan waktu perencanaan belasan tahun untuk membangun ekosistem serupa. Oleh karena itu, Indonesia juga perlu bergerak cepat dengan mempertimbangkan langkah yang sistematis.
Enam Prinsip dan Dua Program Utama
Untuk mencapai kondisi ekonomi berbasis surya tersebut, kajian ini mengusulkan enam prinsip utama:
- Mendahulukan akses listrik di desa (powering every village)
- Sinergi agar program tidak tumpang tindih
- Akuntabilitas melalui monitoring yang transparan transparan untuk mencegah adanya penyelewengan dan korupsi
- Community led growth, di mana peran komunitas dan desa adalah hal yang utama untuk dapat meningkatkan kegiatan ekonomi mereka berbasis energi surya
- Economic acceleration atau akselerasi ekonomi produktif, di mana pengguna energi surya diharapkan dapat menyokong kegiatan-kegiatan produktif di desa
- Workforce transformation, yakni melakukan transformasi tenaga kerja untuk menyediakan new green jobs di Indonesia
Prinsip-prinsip tersebut kemudian diturunkan menjadi dua program implementasi prioritas. Pertama, program penggantian pembangkit diesel (diesel replacement), Kedua, program elektrifikasi dan penggunaan produktif (electrification and producrive use) yang bertujuan agar kehadiran listrik di desa mampu memicu keuntungan ekonomi nyata bagi masyarakat.
Alvin mejelaskan bahwa langkah awal ini akan memberikan dampak signifikan yang instan bagi negara.
“Dampak ekonomi jangka pendeknya kita bisa lihat bahwa ada penghematan konsumsi diesel sebesar 21 triliun rupiah. Lalu penurunan emisi sebesar 24 juta ton CO2, pembentukan lapangan kerja hijau baru sebesar 118 ribu, serta kontribusi PDRB diperkirakan sekitar 112 triliun rupiah.”
Baca Juga: Energi Terbarukan Mulai Masuk Sektor Tambang dan Perkebunan
Tahapan Implementasi Menuju 2030
Untuk mencapai target secara berkelanjutan, pembangunan dipecah ke dalam lima tahap strategis:
- 2026 Foundations and Integration Phase: fokus pada penetapan kerangka regulasi yang sesuai untuk mengeksekusi rencana besar ini.
- 2027 Scale-up Phase: melakukan validasi model teknis, finansial, dan pengiriman (delivery model) dalam implementasi program.
- 2028 Acceleration Phase: memobilisasi investasi dan rantai pasok (supply chain) dalam skala besar.
- 2029 Consolidation Phase: melakukan asesmen pengoperasian dan pemeliharaan sistem yang sudah terpasang agar berjalan berkelanjutan.
- 2030 Completion & Transition Phase: bertransisi menuju pasar energi surya yang mandiri (self-sustaining solar market).
Mematahkan Hambatan Regulasi
Meskipun program ini memiliki potensi yang besar, tantangan regulasi masih juga membayangi. Oleh karena itu, diperlukan langkah berani untuk mensubstitusi pembangkit fosil secara lebih agresif seperti unit PLTU dan PLT Gas yang ada dalam RUPTL.
“Sebagai contoh, kita punya 5 GW PLTU dan 10 GW PLT Gas, baik PLTGU, PLTG, PLTMG di dalam perencanaan RUPTL sampai tahun 2030. Kurang lebih untuk menggantikan seluruh PLTU dan PLTGas dalam perencanaan itu membutuhkan kurang lebih 43 GW PLTS,” ujar Alvin.
Total pendanaan yang dibutuhkan pun mencapai angka yang signifikan, yakni sekitar 78 miliar USD untuk program prioritas yang dapat dioptimalkan melalui pendanaan internasional berbasis iklim serta partisipasi swasta.
Terakhir, Alvin menyampaikan bahwa pemerintah perlu memprioritaskan perbaikan empat regulasi kunci, termasuk revisi Perpres 112/2022 dan Permen ESDM terkait wilayah usaha. Hal ini penting agar Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memiliki payung hukum yang kuat untuk berpartisipasi sebagai penyedia listrik masyarakat, sehingga target 100 GW benar-benar menjadi penggerak kedaulatan energi dari tingkat desa.
Berita Terkait
-
PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
-
Pabrik Alas Kaki di Jombang Pakai PLTS, Kapasitas Tembus 3,7 MWp
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
Antisipasi Force Majeure, Askrindo Siapkan Strategi Keberlanjutan Bisnis
-
Menanam Mangrove, Menjaga Pesisir: Aksi Nyata Keberlanjutan di Tengah Ancaman Iklim
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
Terkini
-
Telkom Solution Perkuat Sinergi Lintas Industri, Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Berbasis Digital
-
Wamen Investasi Klaim Perjanjian Tarif dengan AS Tak Ganggu Kemandirian Indonesia
-
Ignasius Jonan Resmi Jadi Komisaris SOHO, Manajemen Ungkap Alasan Perombakan
-
Indonesia Terbitkan Obligasi Euro dan Yuan, Gangdeng Tiga Bank Terkemuka
-
Produsen Mie Sedaap Bantah Ada PHK Jelang Lebaran 2026
-
Toko Perhiasan Impor Kadali Pemerintah Lewat 'Barang Spanyol', Negara Tekor Triliunan Rupiah
-
PPRO Lepas Gembok, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Bonus Hari Raya Ojol Diumumkan Bareng SE THR Pekerja
-
Kriteria ASN Wajib Ikut Pelatihan Militer Komcad, Dapat Gaji dan Tunjangan Penuh
-
BRI Gelar Imlek Prosperity 2026, Hadirkan Pengalaman Eksklusif Sambut Tahun Kuda Api