Suara.com - Bank Central Asia (BCA) menerapkan biaya administrasi transaksi tarik tunai di EDC sebesar Rp 4.000.
Adapun aturan ini berlaku mulai 5 Februari 2025. EVP Corporate Communication & Social Responsibility Hera F. Haryn mengatakan biaya administrasi Rp4.000 per transaksi ini akan ditambahkan langsung dari nilai transaksi penarikan tunai yang dilakukan.
"Mulai 5 Februari 2025, transaksi tarik tunai melalui EDC BCA di outlet merchant (“Tunai BCA”) akan dikenakan biaya administrasi merchant sebesar Rp4.000/transaksi," kata Hera dalam siaran pers yang diterima, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Adapun fasilitas "Tunai BCA" yang tersedia di berbagai merchant merupakan salah satu alternatif tarik tunai untuk nasabah.
Lalu penarikan tunai melalui jaringan ATM BCA dan kantor cabang BCA dapat dilakukan secara GRATIS.
Biaya administrasi merchant hanya berlaku untuk fasilitas "Tunai BCA" dan tidak berlaku untuk transaksi lainnya.
Sebagai informasi, biaya administrasi juga digunakan untuk menghasilkan pendapatan tambahan bagi bank.
Adapun biaya administrasi di bank adalah biaya yang dikenakan kepada nasabah sebagai kompensasi atas berbagai layanan administratif yang disediakan oleh bank.
Hal ini mencakup berbagai jenis biaya yang terkait dengan pengelolaan akun, pemrosesan transaksi, dan administrasi umum.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Makin Sulit, Bos Mandiri Prediksi BI Bakal Turunkan Suku Bunga
Tag
Berita Terkait
-
OJK Restui Empat BPR di Priangan Timur Digabungkan, Apa Untungnya?
-
Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim
-
56,3 Juta Pengguna QRIS, Indonesia Jadi Target Ekspansi AI Perbankan
-
Ekonom Bank Mandiri Sebut Perpanjangan Dana SAL Rp200 Triliun Positif Buat Himbara
-
OJK Restui Rencana Menteri Purbaya Parkir SAL Rp200 Triliun di Himbara, Bunga Kredit Bakal Jinak?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS