- OJK, Komdigi, dan perbankan nasional berkolaborasi memperkuat strategi pemberantasan judi online serta penipuan digital di Indonesia.
- Hingga Mei 2026, OJK berhasil memblokir 32.454 rekening bank dan menindak ribuan nasabah yang terlibat aktivitas ilegal.
- Strategi penanganan fokus pada penguatan regulasi, pengawasan berbasis risiko, serta koordinasi lintas sektoral untuk melindungi konsumen masyarakat.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta industri perbankan nasional resmi menyepakati penguatan strategi bersama untuk memberantas praktik perjudian online (judol) dan penipuan digital (scam).
Langkah integratif ini diambil guna memulihkan integritas, keamanan, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem keuangan digital di tanah air.
Akselerasi penindakan ini dipicu oleh aktivitas judi online yang terpantau terus meroket secara signifikan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memaparkan data penegakan hukum yang cukup masif sepanjang periode berjalan.
"Hingga Mei 2026, OJK telah mencatat sebanyak 2,8 juta penolakan hubungan usaha dengan calon nasabah baru. Selain itu, terdapat 51,2 ribu pemutusan hubungan usaha dengan nasabah yang terindikasi kuat terafiliasi dengan jaringan judi online, serta 32.454 rekening bank yang resmi diblokir setelah melewati proses Enhanced Due Diligence (EDD) yang ketat," ungkap Dian dalam konferensi pers di Jakarta.
Ketegasan industri perbankan dalam memitigasi risiko ini juga tecermin dari dinamika pelaporan internal mereka. OJK mencatat adanya lonjakan drastis hingga 260,03 persen pada laporan transaksi keuangan mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana perjudian.
Dian menegaskan, perbankan memegang posisi sentral sebagai garda terdepan dalam menjaga kredibilitas sistem moneter dan kepercayaan publik. Untuk itu, OJK bersama pelaku industri perbankan menancapkan tiga pilar strategi utama:
- Penguatan Regulasi: Memperketat celah hukum aturan main transaksi digital.
- Pengawasan Berbasis Risiko: Mengidentifikasi profil nasabah secara berkala guna mendeteksi transaksi janggal secara real-time.
- Koordinasi Lintas Sektoral: Mempercepat birokrasi penanganan dan pembekuan rekening yang terindikasi menampung dana ilegal.
"Modernisasi sistem teknologi informasi dan penguatan tata kelola mitigasi kejahatan keuangan menjadi agenda yang sangat strategis di era transformasi digital ini," tambah Dian.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan bahwa tugas mendasar sektor jasa keuangan saat ini telah bergeser.
Fokus regulator tidak lagi sekadar menjaga indikator kesehatan performa industri, melainkan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber yang semakin canggih.
Baca Juga: Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026
Menurut Friderica, digitalisasi yang masif ikut mengubah anatomi kejahatan menjadi jauh lebih kompleks. Situasi ini menuntut industri jasa keuangan untuk mengubah cara berpikir operasional dengan menempatkan manajemen risiko teknologi informasi sebagai fondasi utama strategi korporasi.
"Tugas utama kita hari ini adalah melindungi konsumen dari kepungan scam dan judi online yang mengintai masyarakat setiap saat. Jika dibiarkan, ini bisa merusak kredibilitas sistem keuangan kita. Gerakan ini tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban regulasi di atas kertas, melainkan sebuah gerakan moral. Sebab, judi online adalah penyakit sosial yang korbannya bisa saja kerabat kita, tetangga kita, atau bahkan anak-anak kita sendiri," tegas Friderica.
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
OJK Rilis Aturan Baru Pembayaran Manfaat Pensiun, Peserta Kini Bisa Pilih Sekaligus atau Berkala
-
BEI Jawab Isu Dana Asing Banyak Kabur dari Pasar Modal Gara-gara Pidato Prabowo
-
Purbaya Tolak Perpanjang Tenor Dana SAL Rp 200 Triliun Milik Pemerintah ke Himbara
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!
-
Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya
-
Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu
-
Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026
-
Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM