Suara.com - Viralnya curhatan seorang penyiar RRI Pro 2 Ternate melalui akun Instagram @aiinizzaa mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialaminya menyita perhatian publik.
Dalam unggahannya, penyiar tersebut mengungkapkan bahwa dirinya telah bekerja selama 11 tahun di RRI, namun kini terkena imbas efisiensi anggaran yang menyebabkan ratusan pegawai kehilangan pekerjaan. Curhatan ini pun mendapat respons dari akun resmi Partai Gerindra, yang turut menyoroti kebijakan tersebut.
"Harusnya tidak begini buntut dari efisiensi anggaran. Arahan Presiden untuk pengelolaan fiskal mencakup: 1. Identifikasi dan Penghentian Belanja Pemerintah Tidak Esensial, Tidak Berdampak dan Bocor. 2. Pemusatan Kapasitas Fiskal Pemerintah untuk Belanja Prioritas 3. Pengelolaan Fiskal yang Adaptif Terhadap Situasi Global dan Nasional," tulis Gerindra.
"Ini gap sangat besar antara Arahan Presiden dan Pelaksanaan," imbuh. Mereka juga berjanji akan menyampaikan keluhan tersebut langsung kepada Presiden dan menindaklanjutinya dengan Dirut RRI.
Efisiensi Anggaran RRI Capai Rp300 Miliar
Diketahui, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp300 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp1,7 triliun pada tahun 2025. Juru Bicara RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, mengakui bahwa pengurangan tenaga lepas merupakan salah satu langkah efisiensi yang terpaksa diambil.
“Itu pun pilihan terakhir dalam keputusan dan kebijakan direksi terkait tenaga lepas atau kontributor,” ujar Yonas. Ia menjelaskan bahwa tenaga lepas, seperti kontributor, pengisi acara, produser, dan music director, tidak memiliki tugas rutin seperti Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, posisi-posisi tersebut terkena dampak efisiensi.
Meski demikian, Yonas menegaskan bahwa kebijakan ini tidak memengaruhi layanan publik RRI kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Ia juga menyatakan bahwa efisiensi tidak berdampak pada penyediaan infrastruktur RRI.
Langkah Efisiensi RRI: Matikan Sementara Dua Programa
Baca Juga: Demi 300 Ribu Sekolah, Prabowo Janjikan Efisiensi Anggaran di Kongres Muslimat NU
Dalam Nota Dinas Nomor ND 216/DU/V.KU.01.01/02/2025 tertanggal 6 Februari 2025, RRI mengumumkan sejumlah langkah efisiensi untuk menyesuaikan diri dengan pengurangan anggaran.
Salah satunya adalah mematikan sementara pemancar Programa 4 dan Programa 5. Siaran Programa 4 tetap dapat diakses secara online, sedangkan Programa 5 akan diintegrasikan dengan siaran Programa 1. Direktorat Program dan Produksi RRI akan mengatur teknis pelaksanaannya lebih lanjut.
TVRI Lakukan Pengurangan Kontributor
Sementara itu, Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, menyatakan bahwa TVRI tidak melakukan PHK terhadap ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia juga menegaskan bahwa TVRI tidak mem-PHK Pegawai Bukan Pegawai Negeri Sipil (PBPNS) atau Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN).
Namun, Iman mengakui bahwa TVRI melakukan pengurangan kontributor. “Pengurangan kontributor itu bukan kebijakan TVRI Nasional atau Pusat. Kontributor hanya freelance, dan dibayar ketika berita yang mereka kirim dinaikkan. Itu pun dibayar oleh TVRI Daerah,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Wanti-wanti DPR Soal Efisiensi Anggaran, Khawatir Efek Domino ke Ekonomi Rakyat
-
Efisiensi Anggaran, Yuk Bisa Yuk!
-
Anggaran LPSK Dipotong 62 Persen, Korban Terorisme Protes ke Presiden Prabowo
-
Lampu Kantor Mati Gegara Anggaran Dipotong, Dalih Erick Thohir: Efisiensi Penyerapan Karbon
-
Demi 300 Ribu Sekolah, Prabowo Janjikan Efisiensi Anggaran di Kongres Muslimat NU
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pemerintah Catat Belanja Nasional Capai Rp 393,78 T Sepanjang 2025
-
Purbaya Klaim Indonesia Masih Mampu Bayar Utang Meski Rating Moody's Negatif
-
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions dari Telkom untuk Mahasiswa
-
Purbaya Mau Ambil PNM, Bos Danantara: Hanya Omon-omon
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit