Suara.com - Korban terorisme yang tergabung dalam Yayasan Keluarga Penyintas (YKP) menyampaikan keberatan atas kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah melalui instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025.
YKP menyampaikan protes keberatannya dalam surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua Komisi 13 DPR RI, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sekjen YKP Vivi Normasari mengatakan bahwa pemangkasan anggaran terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebesar 62 persen, tentunya berdampak kepada hak-hak korban terorisme meliputi layanan medis, psikologi, psikososial.
“Korban Terorisme seharusya menjadi tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak-hak layanan medis, psikologi, psikososial dan kompensasi sebagai bentuk kelalaian negara RI dalam melindungi rakyatnya,” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/2/2025).
Menurut Vivi, apabila anggaran ini dipangkas, maka berdampak pada pelayanan korban terorisme yang terputus.
“Kami protes apabila anggaran bagi pemulihan korban terorisme yang diamanahkan kepada LPSK RI pada tahun 2025 turut dipangkas dan berimbas kepada korban terorisme terputus layanannya,” ungkapnya.
Vivi berharap, pemerintah secara bijak meninjau ulang besaran dana efisiensi dari anggaran LPSK.
Pasalnya pemangkasan anggaran ini sangat terdampak bagi layanan kepada masyarakat, termasuk saksi dan korban tindak pidana.
“Agar dapat dipertimbangkan kembali besaran efisiensi di LPSK agar bisa tetap memberikan layanan kepada saksi dan korban khususnya para korban terorisme,” katanya.
Baca Juga: Buntut Efisiensi Anggaran, DPR Minta ASN WFH Diawasi: Jangan Jadi Rest To Home
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite