Suara.com - Efisien anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto juga berdampak pada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Terbaru, anggaran Kementerian PPN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, setelah dilakukan efisiensi, menjadi sebesar Rp968,05 miliar
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menjelaskan bahwa anggaran tersebut merupakan 49,2% dari pagu awal tahun 2025, yaitu sebesar Rp1,97 triliun. Penjelasan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI.
“Anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional adalah Rp968 miliar atau sekitar 49,2 persen dari total pagu awal (sebesar Rp1,97 triliun) pada tahun 2025 yang baru saja kami terima,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Efisiensi anggaran ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Langkah efisiensi ini dilakukan dengan penetapan besaran efisiensi oleh Menteri Keuangan, yang mencakup semua belanja, kecuali belanja pegawai dan bantuan sosial.
Awalnya, Bappenas terkena dampak efisiensi anggaran sebesar Rp1,077 triliun, yang setara dengan 54,7% dari pagu anggaran awal. Namun, melalui rapat dengan Kementerian Keuangan, nilai efisiensi untuk Bappenas dikurangi sebesar Rp75 miliar, sehingga total efisiensi menjadi Rp1,002 triliun dan total anggaran Bappenas menjadi Rp968,05 miliar[9].
“Sasaran efisiensi difokuskan pada belanja barang, belanja modal seperti kegiatan perjalanan dinas, seminar, kajian, acara-acara seremonial, pengadaan ATK (alat tulis kantor), dan lain-lain,” ujar Rachmat, via Antara.
Menurut Rachmat, sasaran efisiensi difokuskan pada belanja barang dan belanja modal, seperti perjalanan dinas, seminar, kajian, acara seremonial, dan pengadaan alat tulis kantor (ATK). Anggaran setelah efisiensi akan dialokasikan untuk berbagai keperluan, termasuk:
* Gaji dan tunjangan kinerja 1.094 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp291,06 miliar.
* Honorarium Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan konsultan individu, kegiatan yang sudah berjalan, dan paket lelang Januari sebesar Rp89,84 miliar.
* Sewa gedung/kantor sebesar Rp71,39 miliar.
* Sewa kendaraan pimpinan dan operasional sebesar Rp19,44 miliar.
* Sewa fasilitas kerja dan alat pengolah data sebesar Rp40,33 miliar.
* Rehabilitasi ruang kerja pimpinan dan staf baru sebesar Rp25 miliar.
* Konstruksi paviliun Indonesia di Osaka World Expo sebesar Rp200 miliar.
* Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp137,75 miliar.
* Kebutuhan operasional harian perkantoran sebesar Rp93,24 miliar.
Selain itu, Bappenas juga membutuhkan tambahan anggaran untuk pembiayaan Prioritas Nasional (PN) sebesar Rp152,1 miliar dan kegiatan operasional sebesar Rp324 miliar. Rachmat menambahkan bahwa tambahan anggaran ini sangat penting karena adanya penambahan pegawai baru setelah beberapa tahun tidak ada penambahan.
Baca Juga: Defisit Rp51 Miliar! Gaji 637 Pegawai Kementrans Terancam Imbas Efisiensi
Berita Terkait
-
Kementerian Imipas Pangkas Anggaran Hingga Rp4,4 Triliun, Uang Makan Napi Ikut Dipotong?
-
Anggaran Dipangkas, Menteri PU Ungkap Nasib Kondisi Jalan Jelang Mudik Lebaran
-
Bos KPPU Melas Tak Bisa Bayar Listrik dan Air Akibat Pemangkasan Anggaran
-
Anggaran Kementerian HAM Dipangkas Rp60 M, Menteri Pigai Pamer Gaji Pegawai Tidak Dipotong
-
Defisit Rp51 Miliar! Gaji 637 Pegawai Kementrans Terancam Imbas Efisiensi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun