Suara.com - Investasi emas tetap menjadi pilihan utama bagi banyak orang, terutama sebagai instrumen investasi jangka panjang. Bagi Anda yang tertarik berinvestasi emas, berikut informasi terbaru mengenai harga emas di Pegadaian per hari ini, Senin, 17 Februari 2025. Harga emas di Pegadaian bervariasi, tergantung pada jenis produk emas yang ditawarkan, seperti emas batangan Antam, UBS, dan Galeri 24.
Harga emas pada hari ini kembali menarik perhatian setelah sempat mengalami penurunan. Saat ini, harga emas mulai menunjukkan tren kenaikan. Pegadaian, sebagai salah satu lembaga keuangan terpercaya di Indonesia, menawarkan berbagai produk emas dengan harga kompetitif. Selain itu, Pegadaian juga menyediakan layanan Tabungan Emas yang memudahkan masyarakat untuk memiliki emas dengan sistem cicilan yang ringan dan terjangkau.
Proses Pembelian Emas di Pegadaian
Untuk membeli emas di Pegadaian, Anda dapat mengunjungi kantor cabang tempat Anda membuka rekening. Pastikan membawa buku tabungan dan identitas asli sebagai syarat pembelian. Pegadaian juga memfasilitasi pencetakan emas langsung di kantor cabang, sehingga proses transaksi menjadi lebih mudah dan aman.
Daftar Harga Emas di Pegadaian (17 Februari 2025)
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam, UBS, dan Galeri 24 yang tercatat di Pegadaian per hari ini:
Harga Emas Antam
- 0,5 gram: Rp 912.000
- 1 gram: Rp 1.720.000
- 5 gram: Rp 8.370.000
- 50 gram: Rp 83.072.000
Harga Emas UBS
- 0,5 gram: Rp 896.000
- 1 gram: Rp 1.658.000
- 5 gram: Rp 8.129.000
- 50 gram: Rp 80.527.000
Harga Emas Galeri 24
- 0,5 gram: Rp 895.000
- 1 gram: Rp 1.660.000
- 5 gram: Rp 8.053.000
- 50 gram: Rp 79.823.000
Harga Emas Logam Mulia Antam (Pecahan Lain)
- 0,5 gram: Rp 885.500
- 1 gram: Rp 1.671.000
- 2 gram: Rp 3.282.000
- 3 gram: Rp 4.898.000
- 5 gram: Rp 8.130.000
- 10 gram: Rp 16.205.000
- 25 gram: Rp 40.387.000
- 50 gram: Rp 80.695.000
- 100 gram: Rp 161.312.000
- 250 gram: Rp 403.015.000
- 500 gram: Rp 805.820.000
Harga Tabungan Emas Pegadaian
- Harga Beli: Rp 15.790 per 0,01 gram
- Harga Jual: Rp 15.310 per 0,01 gram
Baca Juga: Harga Emas Antam Tertinggi Sepanjang Sejarah, Tembus Rp1,7 Juta/Gram
Pajak Pembelian Emas Batangan
Setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran pajak yang dikenakan adalah:
- 0,45% untuk pembeli yang memiliki NPWP.
- 0,9% untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Cara Cek Kelayakan KPR Online agar Pengajuan Aman, Praktis Tanpa Harus ke Bank
-
Cegah Pialang Bodong, OJK Luncurkan QR Code untuk Verifikasi STTD Asuransi
-
Apa Itu Inflasi, Deflasi, dan Stagflasi? Kenali Perbedaan serta Dampaknya
-
Kurs Rupiah Anjlok ke Rp17.409, Investor Pantau Data Pertumbuhan Ekonomi Q1
-
Apa Saja Jenis Pinjaman yang Tercatat dalam BI Checking? Ini Daftar Lengkapnya
-
IHSG Masih Betah di Zona Merah Selasa Pagi Ini, Kembali ke Level 6.900
-
Emas Antam Semakin Terjangkau, Harganya Kini Rp 2,76 Juta/Gram
-
Usai Afrika, Kini Semen RI Tembus Pasar Prancis
-
IHSG Dihantui Aksi Jual Asing Rp791 Miliar, Cek Saham yang Wajib Dicermati Hari Ini
-
Strategi Harm Reduction: Solusi Jitu Tekan Risiko Kesehatan dan Jaga Produktivitas Pekerja