Suara.com - Investasi emas tetap menjadi pilihan utama bagi banyak orang, terutama sebagai instrumen investasi jangka panjang. Bagi Anda yang tertarik berinvestasi emas, berikut informasi terbaru mengenai harga emas di Pegadaian per hari ini, Senin, 17 Februari 2025. Harga emas di Pegadaian bervariasi, tergantung pada jenis produk emas yang ditawarkan, seperti emas batangan Antam, UBS, dan Galeri 24.
Harga emas pada hari ini kembali menarik perhatian setelah sempat mengalami penurunan. Saat ini, harga emas mulai menunjukkan tren kenaikan. Pegadaian, sebagai salah satu lembaga keuangan terpercaya di Indonesia, menawarkan berbagai produk emas dengan harga kompetitif. Selain itu, Pegadaian juga menyediakan layanan Tabungan Emas yang memudahkan masyarakat untuk memiliki emas dengan sistem cicilan yang ringan dan terjangkau.
Proses Pembelian Emas di Pegadaian
Untuk membeli emas di Pegadaian, Anda dapat mengunjungi kantor cabang tempat Anda membuka rekening. Pastikan membawa buku tabungan dan identitas asli sebagai syarat pembelian. Pegadaian juga memfasilitasi pencetakan emas langsung di kantor cabang, sehingga proses transaksi menjadi lebih mudah dan aman.
Daftar Harga Emas di Pegadaian (17 Februari 2025)
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam, UBS, dan Galeri 24 yang tercatat di Pegadaian per hari ini:
Harga Emas Antam
- 0,5 gram: Rp 912.000
- 1 gram: Rp 1.720.000
- 5 gram: Rp 8.370.000
- 50 gram: Rp 83.072.000
Harga Emas UBS
- 0,5 gram: Rp 896.000
- 1 gram: Rp 1.658.000
- 5 gram: Rp 8.129.000
- 50 gram: Rp 80.527.000
Harga Emas Galeri 24
- 0,5 gram: Rp 895.000
- 1 gram: Rp 1.660.000
- 5 gram: Rp 8.053.000
- 50 gram: Rp 79.823.000
Harga Emas Logam Mulia Antam (Pecahan Lain)
- 0,5 gram: Rp 885.500
- 1 gram: Rp 1.671.000
- 2 gram: Rp 3.282.000
- 3 gram: Rp 4.898.000
- 5 gram: Rp 8.130.000
- 10 gram: Rp 16.205.000
- 25 gram: Rp 40.387.000
- 50 gram: Rp 80.695.000
- 100 gram: Rp 161.312.000
- 250 gram: Rp 403.015.000
- 500 gram: Rp 805.820.000
Harga Tabungan Emas Pegadaian
- Harga Beli: Rp 15.790 per 0,01 gram
- Harga Jual: Rp 15.310 per 0,01 gram
Baca Juga: Harga Emas Antam Tertinggi Sepanjang Sejarah, Tembus Rp1,7 Juta/Gram
Pajak Pembelian Emas Batangan
Setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran pajak yang dikenakan adalah:
- 0,45% untuk pembeli yang memiliki NPWP.
- 0,9% untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera