Suara.com - Investasi emas tetap menjadi pilihan utama bagi banyak orang, terutama sebagai instrumen investasi jangka panjang. Bagi Anda yang tertarik berinvestasi emas, berikut informasi terbaru mengenai harga emas di Pegadaian per hari ini, Senin, 17 Februari 2025. Harga emas di Pegadaian bervariasi, tergantung pada jenis produk emas yang ditawarkan, seperti emas batangan Antam, UBS, dan Galeri 24.
Harga emas pada hari ini kembali menarik perhatian setelah sempat mengalami penurunan. Saat ini, harga emas mulai menunjukkan tren kenaikan. Pegadaian, sebagai salah satu lembaga keuangan terpercaya di Indonesia, menawarkan berbagai produk emas dengan harga kompetitif. Selain itu, Pegadaian juga menyediakan layanan Tabungan Emas yang memudahkan masyarakat untuk memiliki emas dengan sistem cicilan yang ringan dan terjangkau.
Proses Pembelian Emas di Pegadaian
Untuk membeli emas di Pegadaian, Anda dapat mengunjungi kantor cabang tempat Anda membuka rekening. Pastikan membawa buku tabungan dan identitas asli sebagai syarat pembelian. Pegadaian juga memfasilitasi pencetakan emas langsung di kantor cabang, sehingga proses transaksi menjadi lebih mudah dan aman.
Daftar Harga Emas di Pegadaian (17 Februari 2025)
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam, UBS, dan Galeri 24 yang tercatat di Pegadaian per hari ini:
Harga Emas Antam
- 0,5 gram: Rp 912.000
- 1 gram: Rp 1.720.000
- 5 gram: Rp 8.370.000
- 50 gram: Rp 83.072.000
Harga Emas UBS
- 0,5 gram: Rp 896.000
- 1 gram: Rp 1.658.000
- 5 gram: Rp 8.129.000
- 50 gram: Rp 80.527.000
Harga Emas Galeri 24
- 0,5 gram: Rp 895.000
- 1 gram: Rp 1.660.000
- 5 gram: Rp 8.053.000
- 50 gram: Rp 79.823.000
Harga Emas Logam Mulia Antam (Pecahan Lain)
- 0,5 gram: Rp 885.500
- 1 gram: Rp 1.671.000
- 2 gram: Rp 3.282.000
- 3 gram: Rp 4.898.000
- 5 gram: Rp 8.130.000
- 10 gram: Rp 16.205.000
- 25 gram: Rp 40.387.000
- 50 gram: Rp 80.695.000
- 100 gram: Rp 161.312.000
- 250 gram: Rp 403.015.000
- 500 gram: Rp 805.820.000
Harga Tabungan Emas Pegadaian
- Harga Beli: Rp 15.790 per 0,01 gram
- Harga Jual: Rp 15.310 per 0,01 gram
Baca Juga: Harga Emas Antam Tertinggi Sepanjang Sejarah, Tembus Rp1,7 Juta/Gram
Pajak Pembelian Emas Batangan
Setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran pajak yang dikenakan adalah:
- 0,45% untuk pembeli yang memiliki NPWP.
- 0,9% untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
-
Purbaya Usai Diajak Rosan ke China buat Negosiasi Utang Whoosh: Asal Dia yang Bayar!
-
Berkat Program PNM Mekaarpreneur, Usaha Kerupuk Udang Naik Kelas
-
PNM Umumkan Kompetisi Video bagi SMA Sederajat, Cek Syarat & Ketentuan Lengkapnya
-
Heboh Negara dalam Negara, Purbaya Siap Kirim Petugas Bea Cukai ke Bandara PT IMIP
-
Mantri BRI Dipuji Menteri UMKM Saat Kena Sidak KUR UMKM
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah Tipis, Kebijakan Purbaya Jadi Sorotan
-
CGPI Award 2025: PT Pegadaian Sukses Pertahankan Predikat Most Trusted Company
-
Jelang Nataru, Pertamina Pastikan Stok Energi Aman
-
Melihat Lebih Dekat Pembangunan Jembatan Kaca Terpanjang di Indonesia