Suara.com - Investasi emas tetap menjadi pilihan utama bagi banyak orang, terutama sebagai instrumen investasi jangka panjang. Bagi Anda yang tertarik berinvestasi emas, berikut informasi terbaru mengenai harga emas di Pegadaian per hari ini, Senin, 17 Februari 2025. Harga emas di Pegadaian bervariasi, tergantung pada jenis produk emas yang ditawarkan, seperti emas batangan Antam, UBS, dan Galeri 24.
Harga emas pada hari ini kembali menarik perhatian setelah sempat mengalami penurunan. Saat ini, harga emas mulai menunjukkan tren kenaikan. Pegadaian, sebagai salah satu lembaga keuangan terpercaya di Indonesia, menawarkan berbagai produk emas dengan harga kompetitif. Selain itu, Pegadaian juga menyediakan layanan Tabungan Emas yang memudahkan masyarakat untuk memiliki emas dengan sistem cicilan yang ringan dan terjangkau.
Proses Pembelian Emas di Pegadaian
Untuk membeli emas di Pegadaian, Anda dapat mengunjungi kantor cabang tempat Anda membuka rekening. Pastikan membawa buku tabungan dan identitas asli sebagai syarat pembelian. Pegadaian juga memfasilitasi pencetakan emas langsung di kantor cabang, sehingga proses transaksi menjadi lebih mudah dan aman.
Daftar Harga Emas di Pegadaian (17 Februari 2025)
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam, UBS, dan Galeri 24 yang tercatat di Pegadaian per hari ini:
Harga Emas Antam
- 0,5 gram: Rp 912.000
- 1 gram: Rp 1.720.000
- 5 gram: Rp 8.370.000
- 50 gram: Rp 83.072.000
Harga Emas UBS
- 0,5 gram: Rp 896.000
- 1 gram: Rp 1.658.000
- 5 gram: Rp 8.129.000
- 50 gram: Rp 80.527.000
Harga Emas Galeri 24
- 0,5 gram: Rp 895.000
- 1 gram: Rp 1.660.000
- 5 gram: Rp 8.053.000
- 50 gram: Rp 79.823.000
Harga Emas Logam Mulia Antam (Pecahan Lain)
- 0,5 gram: Rp 885.500
- 1 gram: Rp 1.671.000
- 2 gram: Rp 3.282.000
- 3 gram: Rp 4.898.000
- 5 gram: Rp 8.130.000
- 10 gram: Rp 16.205.000
- 25 gram: Rp 40.387.000
- 50 gram: Rp 80.695.000
- 100 gram: Rp 161.312.000
- 250 gram: Rp 403.015.000
- 500 gram: Rp 805.820.000
Harga Tabungan Emas Pegadaian
- Harga Beli: Rp 15.790 per 0,01 gram
- Harga Jual: Rp 15.310 per 0,01 gram
Baca Juga: Harga Emas Antam Tertinggi Sepanjang Sejarah, Tembus Rp1,7 Juta/Gram
Pajak Pembelian Emas Batangan
Setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran pajak yang dikenakan adalah:
- 0,45% untuk pembeli yang memiliki NPWP.
- 0,9% untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Jangan Cuma Habis buat Baju Baru! Ini 10 Cara Putar THR Jadi Passive Income Modal Kecil
-
Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel
-
Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram
-
Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian
-
InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi
-
Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran
-
Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen
-
Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan
-
Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril
-
Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT