Suara.com - Hasil investigasi Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengungkap seluruh truk pengangkut galon Aqua membawa muatan berlebih, melanggar aturan over dimension over load (ODOL).
Dalam riset yang dilakukan KPBB pada 2021 di jalur Sukabumi-Bogor, sebanyak 60,13 persen truk ditemukan kelebihan muatan hingga 12.048 kg (123,95 persen).
Sementara 39,87 persen lainnya membawa muatan berlebih hingga 13.080 kg (134,57 persen). Artinya, 100 persen truk Aqua yang diamati terbukti melanggar aturan.
"Pelanggaran ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta peraturan turunannya," ujar Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, dalam keterangan persnya, Senin (17/2/2025).
Ia juga menegaskan praktik ODOL ini meningkatkan risiko kecelakaan fatal di jalan raya.
Truk Aqua Rem Blong, Kecelakaan Maut di Tol Ciawi
Praktik ODOL kembali menjadi sorotan setelah tragedi di Gerbang Tol Ciawi 2 pada Selasa (4/2/2025) malam. Sebuah truk pengangkut galon Aqua mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan, menewaskan delapan orang serta melukai sebelas lainnya.
Kepolisian menyebut kelebihan muatan sebagai faktor utama kecelakaan, karena membuat kendaraan sulit dikendalikan, terutama di jalur menurun.
Kini, Kementerian Perhubungan tengah menginvestigasi kejadian tersebut, dengan memanggil perusahaan operator angkutan barang serta PT Tirta Investama (produsen Aqua) untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Palabuhanratu Sebabkan Satu Keluarga Tewas, Polisi Amankan Sopir Truk
Danone Indonesia Tuai Kecaman, Warganet Serukan Boikot Aqua
Di tengah penyelidikan, Danone Indonesia—induk perusahaan PT Tirta Investama—mengeluarkan pernyataan yang menolak bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Menurut Director of Communications Danone Indonesia, Arif Mujahidin, kecelakaan terjadi karena truk milik perusahaan transportasi yang menjadi rekanan distributor, bukan tanggung jawab mereka.
Pernyataan ini justru memicu kemarahan warganet. Netizen menuding Danone berusaha menghindari tanggung jawab, bahkan muncul seruan untuk memboikot Aqua.
KPBB: Danone Tak Bisa Lepas Tangan
Menanggapi pernyataan Danone, Ahmad Safrudin dari KPBB menegaskan bahwa PT Tirta Investama tetap bertanggung jawab, meskipun distribusi dilakukan oleh pihak ketiga.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut di Palabuhanratu Sebabkan Satu Keluarga Tewas, Polisi Amankan Sopir Truk
-
Sopir Truk Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Mulai Sadar, Polisi Segera Periksa
-
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
-
Kondisi Terkini 5 Korban Kecelakaan Tol Ciawi di RSUD Ciawi
-
Kecelakaan Maut Truk Muat Galon di Gerbang Tol Ciawi, KPBB: Perusahaan Harus Bertanggung Jawab!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
Terkini
-
Sosok Ken Dwijugiasteadi: Eks Dirjen Pajak Terjerat Dugaan Kasus Tax Amnesty
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
Menko Airlangga: Ekonomi Digital Indonesia Bakal Melejit 6 Kali Lipat, Tembus Rp9.000 Triliun!
-
NeutraDC Jalin Kerja Sama dengan AMD Perkuat Infrastruktur AI di Asia Tenggara
-
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi dan Bersedia Bayar Pajak, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Peduli
-
Purbaya Ogah Terima Pajak dari Pedagang Thrifting, Anggap Ilegal Layaknya Ganja
-
Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
-
Didampingi PNM Urus Dokumen Usaha, Ibu Rantiyem Mantap Kembangkan dan Wariskan Usaha Batik
-
Syarat dan Cara Mengikuti Lelang di Pegadaian, Waktunya Berburu Barang Berharga Murah
-
Purbaya soal Pejabat Kemenkeu Diperiksa Kejagung: Itu Masa Lalu, Bukan Sekarang