Suara.com - Tragedi kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Selasa (4/2) malam, kembali membuka wacana serius terkait praktik over dimension over load (ODOL) di Indonesia.
Insiden yang melibatkan truk tronton pengangkut air minum galon merek Aqua ini menewaskan delapan orang, melukai 11 lainnya, dan menyebabkan tiga mobil terbakar. Infrastruktur tol pun mengalami kerusakan parah.
Hasil penyelidikan awal mengindikasikan rem blong menjadi penyebab utama kecelakaan.
Namun, Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menegaskan masalah ini lebih dari sekadar kegagalan teknis, melainkan akibat praktik ODOL yang terus berlangsung tanpa pengawasan ketat.
Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, menyoroti kebiasaan perusahaan transportasi yang memuat barang melebihi kapasitas standar.
Berdasarkan investigasi KPBB pada 2021, mayoritas truk galon yang melintas di jalur Sukabumi-Bogor mengalami kelebihan muatan hingga 134,57 persen.
“Praktik ini telah berlangsung lama dan terus berulang. Kecelakaan bukan hanya karena kelalaian sopir, tetapi juga akibat kebijakan perusahaan yang membiarkan truk beroperasi dalam kondisi tidak aman,” tegas Safrudin.
Safrudin menegaskan pemilik barang tetap memiliki kewajiban untuk memastikan transportasi produknya dilakukan secara aman dan sesuai aturan.
“Perusahaan pemilik barang tidak bisa lepas tangan. Mereka menikmati keuntungan dari efisiensi biaya akibat praktik ODOL, sementara sopir dan masyarakat yang menjadi korban,” tambahnya.
Baca Juga: Soroti Kecelakaan Tol Ciawi, Legislator Gerindra: Perlu Ada Evaluasi Menyeluruh
Tuntutan Penegakan Hukum
Kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut galon Aqua bukanlah kejadian pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai insiden serupa terjadi di Subang, Bali Utara, Jawa Tengah, hingga Aceh Timur.
Pengacara publik David Tobing mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas. Ia menilai bahwa penegakan hukum yang lemah hanya akan memperpanjang deretan korban kecelakaan akibat praktik ODOL.
“Apakah produsen Aqua memiliki mekanisme pengecekan kelaikan jalan sebelum truk mereka berangkat dari pabrik? Jika tidak, maka mereka juga harus bertanggung jawab,” ujar Tobing.
KPBB juga meminta agar aparat kepolisian menindak semua pihak yang terlibat, termasuk perusahaan pemilik barang, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berita Terkait
-
Soroti Kecelakaan Tol Ciawi, Legislator Gerindra: Perlu Ada Evaluasi Menyeluruh
-
Tragedi Maut GT Ciawi: 2 dari 8 Korban Teridentifikasi
-
Kecelakaan Maut GT Tol Ciawi, Polri Buka Posko DVI
-
Kemenhub Sebut Truk Aqua Galon Layak Jalan, Tapi Kok Rem Blong?
-
Tragedi Maut Kecelakaan GT Ciawi: DPR Desak Evaluasi Total Keselamatan Jalan Tol
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rupiah Dibuka Demam Lawan Dolar Pada Perdagangan Hari Ini, Sentuh Level Rp 16.591
-
IHSG Dibuka Menghijau, Tiga Saham Bank Ini Malah Berwarna Merah
-
PLTS Terapung di Waduk Saguling Mulai Dibangun, Bisa Suplai Listrik 50 Ribu Rumah
-
OPEC+ Ngotot Tambah Produksi 137 Ribu BPH, Pasar Panik!
-
Ekonom Sarankan Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik Lagi Demi Daya Beli
-
IHSG Dibuka Hijau, Investor Pantau Data Ekonomi Domestik Penting.
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Melompat ke Rekor Tertinggi Jadi Rp 2.250.000 per Gram
-
Gubernur Bank Indonesia : 94 Persen Bank Syariah Main di Pasar Uang
-
Siap Sambut QRIS di Arab Saudi 2026, Fintech RI Mulai Sediakan Dompet Digital
-
Kemenperin Beberkan Dampak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Terhadap Industri