Suara.com - Tragedi kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Selasa (4/2) malam, kembali membuka wacana serius terkait praktik over dimension over load (ODOL) di Indonesia.
Insiden yang melibatkan truk tronton pengangkut air minum galon merek Aqua ini menewaskan delapan orang, melukai 11 lainnya, dan menyebabkan tiga mobil terbakar. Infrastruktur tol pun mengalami kerusakan parah.
Hasil penyelidikan awal mengindikasikan rem blong menjadi penyebab utama kecelakaan.
Namun, Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menegaskan masalah ini lebih dari sekadar kegagalan teknis, melainkan akibat praktik ODOL yang terus berlangsung tanpa pengawasan ketat.
Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, menyoroti kebiasaan perusahaan transportasi yang memuat barang melebihi kapasitas standar.
Berdasarkan investigasi KPBB pada 2021, mayoritas truk galon yang melintas di jalur Sukabumi-Bogor mengalami kelebihan muatan hingga 134,57 persen.
“Praktik ini telah berlangsung lama dan terus berulang. Kecelakaan bukan hanya karena kelalaian sopir, tetapi juga akibat kebijakan perusahaan yang membiarkan truk beroperasi dalam kondisi tidak aman,” tegas Safrudin.
Safrudin menegaskan pemilik barang tetap memiliki kewajiban untuk memastikan transportasi produknya dilakukan secara aman dan sesuai aturan.
“Perusahaan pemilik barang tidak bisa lepas tangan. Mereka menikmati keuntungan dari efisiensi biaya akibat praktik ODOL, sementara sopir dan masyarakat yang menjadi korban,” tambahnya.
Baca Juga: Soroti Kecelakaan Tol Ciawi, Legislator Gerindra: Perlu Ada Evaluasi Menyeluruh
Tuntutan Penegakan Hukum
Kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut galon Aqua bukanlah kejadian pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai insiden serupa terjadi di Subang, Bali Utara, Jawa Tengah, hingga Aceh Timur.
Pengacara publik David Tobing mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas. Ia menilai bahwa penegakan hukum yang lemah hanya akan memperpanjang deretan korban kecelakaan akibat praktik ODOL.
“Apakah produsen Aqua memiliki mekanisme pengecekan kelaikan jalan sebelum truk mereka berangkat dari pabrik? Jika tidak, maka mereka juga harus bertanggung jawab,” ujar Tobing.
KPBB juga meminta agar aparat kepolisian menindak semua pihak yang terlibat, termasuk perusahaan pemilik barang, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berita Terkait
-
Soroti Kecelakaan Tol Ciawi, Legislator Gerindra: Perlu Ada Evaluasi Menyeluruh
-
Tragedi Maut GT Ciawi: 2 dari 8 Korban Teridentifikasi
-
Kecelakaan Maut GT Tol Ciawi, Polri Buka Posko DVI
-
Kemenhub Sebut Truk Aqua Galon Layak Jalan, Tapi Kok Rem Blong?
-
Tragedi Maut Kecelakaan GT Ciawi: DPR Desak Evaluasi Total Keselamatan Jalan Tol
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru
-
IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham
-
Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta
-
Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram