Suara.com - Danantara belakangan ini menjadi topik perbincangan yang hangat di berbagai forum dan media. Keberadaannya memicu berbagai spekulasi dan diskusi mengenai peran serta dampaknya terhadap perekonomian nasional. Banyak pihak yang penasaran dengan konsep serta tujuan utama dari Danantara, terutama dalam kaitannya dengan investasi dan pengelolaan aset negara. Popularitas isu ini juga semakin meningkat seiring dengan berbagai kebijakan dan strategi yang diperkenalkan pemerintah dalam mengoptimalkan potensi ekonomi Indonesia.
Tak sedikit yang kemudian membandingkan Danantara dengan Indonesia Investment Authority (INA), sebuah lembaga pengelola dana investasi yang telah lebih dulu beroperasi. Hal ini wajar mengingat keduanya sama-sama bergerak dalam ranah investasi dan pengelolaan aset strategis. Namun, meskipun tampak serupa, ada beberapa perbedaan mendasar dalam struktur, fungsi, serta cakupan kerja masing-masing entitas.
Pemahaman yang jelas mengenai perbedaan ini sangat penting bagi para pelaku ekonomi, investor, maupun masyarakat umum yang ingin mengetahui lebih dalam tentang bagaimana peran Danantara dan INA dalam mendukung pembangunan nasional.
Untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif, mari kita cermati lebih lanjut perbedaan antara Danantara dan INA dari berbagai aspek, mulai dari struktur organisasi, mekanisme kerja, hingga tujuan strategis yang ingin dicapai. Dengan memahami perbedaan ini, kita dapat menilai bagaimana keduanya berkontribusi terhadap ekosistem investasi di Indonesia serta peluang dan tantangan yang mungkin dihadapi ke depan.
Garis Besar Tujuan dan Fungsi Danantara
Danantara merupakan sebuah entitas yang dirancang untuk mengambil peran sebagai pengelola investasi nasional yang tidak hanya mengandalkan dana dari APBN saja, tapi juga menarik investasi dari sektor swasta.
Tujuan utama yang dimiliki adalah:
- Meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara melalui konsolidasi dan optimalisasi aset-aset yang sebelumnya dikelola terpisah
- Menarik investasi asing dan domestik ke sektor strategis yang menjadi prioritas pembangunan nasional
- Mendukung hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah SDA Indonesia
- Memperkuat ketahanan ekonomi dengan memastikan investasi diarahkan pada sektor yang memiliki dampak jangka panjang
Lalu Apa Perbedaan Danantara dan INA?
Beberapa perbedaan yang paling menonjol sebenarnya tampak ketika kedua penjelasan dari entitas ini disandingkan.
Baca Juga: Haris Rusly Moti: Ada Kekuatan Asing Ingin Ganggu Kebijakan Nasionalis Kerakyatan Prabowo
INA secara umum lebih berfokus pada pengelolaan dana investasi dari luar negeri untuk proyek infrastruktur di Indonesia. Sementara itu, Danantara bersifat sebagai superholding, yang mengonsolidasikan aset-aset BUMN dan aset negara lain agar dikelola secara lebih optimal.
Indonesia Investment Authority berperan sebagai pengelola investasi yang bekerja sama dengan investor asing. Danantara, di sisi lain, bertindak sebagai lembaga yang memaksimalkan potensi aset negara agar dapat menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Secara umum, baik Danantara atau INA memiliki fungsi yang saling melengkapi dalam ekosistem investasi Indonesia. Jika dikelola dengan optimal dan ideal, maka dampaknya bagi perekonomian akan benar-benar terasa untuk jangka panjang.
Terbesar ke-4 di Dunia
Disebutkan di salah satu media online, Danantara sendiri akan membawahi setidaknya 7 perusahaan milik pemerintah. 7 BUMN ini memiliki aset paling besar dari total 47 BUMN yang saat ini masih beroperasi.
Jika ditotal, aset yang dikelola Danantara ada di kisaran angka US$600 miliar, atau sekitar Rp9,480 triliun dengan asumsi kurs pada angka Rp15,800. Angka ini membuat Danantara sebagai sovereign wealth fund ke-4 terbesar yang ada di dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Hendi Prio Santoso dan Kontroversinya, Pernah Tunjuk Diri Sendiri Jadi Wakil Komisaris
-
Menko Muhaimin Tegaskan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, Dengar Aspirasi Pekerja Kreatif di NTT
-
Cek NI PPPK di Mola BKN Terkendala Error? Ini Solusinya
-
Isi Revisi RUU P2SK Baru: Pejabat BI Tidak Bisa Diberhentikan, Kecuali Gara-gara Ini
-
IHSG Berbalik Menguat, Cek Daftar Saham yang Cuan Pagi Ini
-
Kilang Minyak Dumai Pertamina Kebakaran, Operasional Terganggu?
-
Alasan Pemerintah Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026
-
Waduh, Fenomena Galbay di Pinjol Picu Perceraian Pasutri
-
Bank Indonesia Bakal Evaluasi Skema Bagi Beban dengan Pemerintah, Buat Biayai Program Prabowo
-
Shutdown AS Diabaikan, IHSG 'Pertahankan'Level 8.000 di Tengah Tekanan Jual Asing