Suara.com - Kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp569,4 miliar yang melibatkan oknum di Bank Jatim cabang Jakarta menjadi sorotan , tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari perspektif ekonomi.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) merespons dengan menyiapkan pencadangan yang cukup dalam laporan keuangan mereka, sebuah langkah penting untuk menjaga stabilitas keuangan bank.
Langkah BJTM untuk menyiapkan pencadangan menunjukkan komitmen mereka dalam menyelesaikan masalah ini. Namun, hal ini juga mengindikasikan potensi perubahan dalam laporan keuangan bank, yang dapat memengaruhi kepercayaan investor.
Corporate Secretary Bank Jatim Fenty Rischana mengatakan pihaknya bakal melakukan recovery asset atau agunan untuk pemulihan kerugian perseroan secara optimal.
“Serta melakukan pencadangan kerugian pada tahun buku 2024 agar tidak mengganggu kinerja perseroan pada tahun ini,” ujar Fenty dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (24/2/2025).
Sebagai informasi, Bank Jatim telah melakukan pencadangan senilai Rp689,73 miliar per September 2024. Angka tersebut mengalami kenaikan dari Rp431,57 miliar pada periode September 2023.
Kasus yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, bermula dari hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank Jatim.
Dugaan manipulasi kredit ini mendorong Bank Jatim untuk secara proaktif melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum, sebagai wujud komitmen terhadap Good Corporate Governance (GCG).
"Pencadangan ini merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas keuangan Bank Jatim di tengah proses hukum yang sedang berjalan," ujar Fenty.
Baca Juga: Pasal Gelap UU BUMN Baru: KPK Tak Bisa Usut Korupsi di Perusahaan Negara?
"Kami berkomitmen untuk tunduk dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku, serta menghormati seluruh keputusan yang akan dikeluarkan oleh aparat penegak hukum." pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional