Suara.com - Kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp569,4 miliar yang melibatkan oknum di Bank Jatim cabang Jakarta menjadi sorotan , tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari perspektif ekonomi.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) merespons dengan menyiapkan pencadangan yang cukup dalam laporan keuangan mereka, sebuah langkah penting untuk menjaga stabilitas keuangan bank.
Langkah BJTM untuk menyiapkan pencadangan menunjukkan komitmen mereka dalam menyelesaikan masalah ini. Namun, hal ini juga mengindikasikan potensi perubahan dalam laporan keuangan bank, yang dapat memengaruhi kepercayaan investor.
Corporate Secretary Bank Jatim Fenty Rischana mengatakan pihaknya bakal melakukan recovery asset atau agunan untuk pemulihan kerugian perseroan secara optimal.
“Serta melakukan pencadangan kerugian pada tahun buku 2024 agar tidak mengganggu kinerja perseroan pada tahun ini,” ujar Fenty dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (24/2/2025).
Sebagai informasi, Bank Jatim telah melakukan pencadangan senilai Rp689,73 miliar per September 2024. Angka tersebut mengalami kenaikan dari Rp431,57 miliar pada periode September 2023.
Kasus yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, bermula dari hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank Jatim.
Dugaan manipulasi kredit ini mendorong Bank Jatim untuk secara proaktif melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum, sebagai wujud komitmen terhadap Good Corporate Governance (GCG).
"Pencadangan ini merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas keuangan Bank Jatim di tengah proses hukum yang sedang berjalan," ujar Fenty.
Baca Juga: Pasal Gelap UU BUMN Baru: KPK Tak Bisa Usut Korupsi di Perusahaan Negara?
"Kami berkomitmen untuk tunduk dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku, serta menghormati seluruh keputusan yang akan dikeluarkan oleh aparat penegak hukum." pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut