Suara.com - Memulai bisnis dari nol di Indonesia mungkin terdengar menantang, tetapi dengan perencanaan dan strategi yang tepat, hal ini sangat mungkin untuk dilakukan.
Melalui panduan yang tepat, Anda bisa membangun bisnis hingga sukses. Banyaknya penghasilan yang mungkin diperoleh, banyak bidang dan ide untuk dimanfaatkan menjadi alasan utama orang beralih memulai bisnis dari nol.
Ada banyak yang harus dipikirkan ketika baru memulai usaha, penting untuk mengetahui caranya. Inilah beberapa cara yang bisa Anda lakukan :
1. Temukan Ide Bisnis yang Tepat:
Pertama, tentu anda perlu melakukan identifikasi minat dan keahlian dengan memulai mempertimbangkan apa yang Anda sukai dan kuasai. Ini akan membuat Anda lebih termotivasi dan bersemangat dalam menjalankan bisnis.
Kemudian mulailah riset pasar dan cari tahu apa yang dibutuhkan dan diinginkan oleh masyarakat. Identifikasi masalah yang ada dan tawarkan solusi melalui bisnis Anda.
Jangan lupa amati tren pasar dan cari peluang bisnis yang sedang berkembang dan mencoba menciptakan produk atau layanan yang unik dan berbeda dari yang sudah ada.
2. Buat Rencana Bisnis yang Matang:
- Tentukan tujuan bisnis Anda, dengan mengukur apa yang ingin Anda capai dengan bisnis.
- Pelajari target pasar, pesaing, dan tren industri.
- Pelajari cara mempromosikan produk atau layanan Anda?
- Buat perkiraan pendapatan, biaya, dan keuntungan.
- Siapkan rencana operasional bagaiman cara menjalankan bisnis anda sehari-hari.
3. Permodalan :
Baca Juga: Kekayaan Melimpah Tomy Winata, Ayah Baptis Agnez Mo yang Dijuluki 9 Naga Indonesia
Modal adalah satu hal yang utama. Karena bisnis dimulai dari modal. Sumbernya bisa berupa dari tabungan pribadi, pinjaman bank, dari investor atau crowdfunding.
4. Pilih Badan Usaha yang Tepat:
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM): UMKM adalah pilihan yang populer bagi bisnis pemula di Indonesia sedangkan Perseroan Terbatas (PT): PT adalah badan usaha yang lebih besar dan kompleks, cocok untuk bisnis yang ingin berkembang pesat.
5. Perizinan:
Anda perlu mengurus perizinan bisnis di Indonesia, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan izin lainnya.
6. Bangun Jaringan:
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai