- Anggota DPR dan pelaku industri khawatir kebijakan penyeragaman kemasan rokok picu lonjakan rokok ilegal.
- Kebijakan harus dikaji komprehensif mempertimbangkan aspek ekonomi, tenaga kerja, dan penerimaan negara.
- Hilangnya identitas visual produk legal dikhawatirkan mempermudah peredaran rokok ilegal di pasar domestik.
Suara.com - Wacana penerapan kebijakan penyeragaman kemasan rokok atau plain packaging menuai sorotan tajam. Salah satunya datang anggota DPR hingga pelaku industri menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu lonjakan peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Nurhadi, menegaskan bahwa kebijakan pengendalian tembakau harus mempertimbangkan berbagai aspek, tidak hanya kesehatan, tetapi juga dampak ekonomi dan sosial yang luas.
"Wacana penyeragaman kemasan atau plain packaging yang diinisiasi Kemenkes tentu perlu dikaji secara komprehensif. Kita semestinya mempertimbangkan dampaknya terhadap tenaga kerja, petani tembakau, pelaku UMKM, industri hasil tembakau, hingga penerimaan negara, selain hanya melihat dari sisi kesehatan saja," ujar Nurhadi seperti dikutip, Senin (30/3/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi melampaui kewenangan jika tidak dibahas lintas kementerian dan bersama DPR, mengingat dampaknya yang menyentuh aspek hukum dagang hingga perlindungan usaha.
Senada, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Edy Sutopo, menilai penerapan kemasan polos justru bisa menjadi celah bagi peredaran rokok ilegal.
Menurutnya, hilangnya identitas visual pada produk rokok legal akan mempermudah produk ilegal masuk ke pasar karena sulit dibedakan oleh konsumen.
"Berdasarkan sejumlah studi mengungkapkan peredaran rokok ilegal pada 2025 diproyeksikan melonjak hingga 13,9 persen, naik sangat drastis dibandingkan posisi tahun 2023 yang masih berada di angka 6,9 persen," ungkap Edy.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut berpotensi kontraproduktif terhadap upaya pengendalian industri tembakau, bahkan dapat merugikan pelaku usaha yang selama ini beroperasi secara legal.
"Plain packaging akan memberikan ruang bagi produk ilegal untuk semakin leluasa menjalari pasar karena faktor pembeda kemasan kian berkurang," tegasnya.
Baca Juga: APINDO Minta Pemerintah Pikir Ulang Aturan Soal Industri Rokok Terbaru
Selain itu, Edy juga menyoroti bahwa identitas merek merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual yang dilindungi undang-undang. Saat ini, terdapat lebih dari 1.000 merek rokok yang telah terdaftar secara resmi di Indonesia.
Jika kebijakan tersebut tetap diterapkan, ia khawatir dampaknya tidak hanya pada industri, tetapi juga meluas ke tenaga kerja, petani tembakau, hingga penerimaan negara dari sektor cukai.
"Aturan plain packaging tidak relevan. Banyak negara menerapkan peraturan tersebut adalah negara-negara yang memang tidak punya petani tembakau, tidak punya petani cengkih, dan tidak punya ekosistem pertembakauan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik
-
Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?
-
Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking
-
Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD
-
Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%
-
Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!
-
Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital
-
Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?
-
OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja