- Anggota DPR dan pelaku industri khawatir kebijakan penyeragaman kemasan rokok picu lonjakan rokok ilegal.
- Kebijakan harus dikaji komprehensif mempertimbangkan aspek ekonomi, tenaga kerja, dan penerimaan negara.
- Hilangnya identitas visual produk legal dikhawatirkan mempermudah peredaran rokok ilegal di pasar domestik.
Suara.com - Wacana penerapan kebijakan penyeragaman kemasan rokok atau plain packaging menuai sorotan tajam. Salah satunya datang anggota DPR hingga pelaku industri menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu lonjakan peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Nurhadi, menegaskan bahwa kebijakan pengendalian tembakau harus mempertimbangkan berbagai aspek, tidak hanya kesehatan, tetapi juga dampak ekonomi dan sosial yang luas.
"Wacana penyeragaman kemasan atau plain packaging yang diinisiasi Kemenkes tentu perlu dikaji secara komprehensif. Kita semestinya mempertimbangkan dampaknya terhadap tenaga kerja, petani tembakau, pelaku UMKM, industri hasil tembakau, hingga penerimaan negara, selain hanya melihat dari sisi kesehatan saja," ujar Nurhadi seperti dikutip, Senin (30/3/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi melampaui kewenangan jika tidak dibahas lintas kementerian dan bersama DPR, mengingat dampaknya yang menyentuh aspek hukum dagang hingga perlindungan usaha.
Senada, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Edy Sutopo, menilai penerapan kemasan polos justru bisa menjadi celah bagi peredaran rokok ilegal.
Menurutnya, hilangnya identitas visual pada produk rokok legal akan mempermudah produk ilegal masuk ke pasar karena sulit dibedakan oleh konsumen.
"Berdasarkan sejumlah studi mengungkapkan peredaran rokok ilegal pada 2025 diproyeksikan melonjak hingga 13,9 persen, naik sangat drastis dibandingkan posisi tahun 2023 yang masih berada di angka 6,9 persen," ungkap Edy.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut berpotensi kontraproduktif terhadap upaya pengendalian industri tembakau, bahkan dapat merugikan pelaku usaha yang selama ini beroperasi secara legal.
"Plain packaging akan memberikan ruang bagi produk ilegal untuk semakin leluasa menjalari pasar karena faktor pembeda kemasan kian berkurang," tegasnya.
Baca Juga: APINDO Minta Pemerintah Pikir Ulang Aturan Soal Industri Rokok Terbaru
Selain itu, Edy juga menyoroti bahwa identitas merek merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual yang dilindungi undang-undang. Saat ini, terdapat lebih dari 1.000 merek rokok yang telah terdaftar secara resmi di Indonesia.
Jika kebijakan tersebut tetap diterapkan, ia khawatir dampaknya tidak hanya pada industri, tetapi juga meluas ke tenaga kerja, petani tembakau, hingga penerimaan negara dari sektor cukai.
"Aturan plain packaging tidak relevan. Banyak negara menerapkan peraturan tersebut adalah negara-negara yang memang tidak punya petani tembakau, tidak punya petani cengkih, dan tidak punya ekosistem pertembakauan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan
-
BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ
-
Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam
-
Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!
-
BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
-
Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura
-
PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?