Suara.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex berencana menghentikan aktivitas pabriknya pada 1 Maret 2025. Sritex juga telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.000 karyawan.
Atas permasalahan itu, nasib keberlangsungan saham SRIL berpotensi keluar dar perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Terlebih hingga saat ini perdagangan SRIL masih disuspensi oleh BEI.
Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, operator masih menunggu perkembangan kasus Sritex. Dirinya, tak secara gamblang bilang bahwa ada potensi Sritex keluar atau delisting dari perdagangan BEI.
"Terkait dengan hal tersebut tentu kita tunggu dulu teman-teman. Kita proses juga, kita siapkan. Tentunya kita nunggu perkembangan," ujar Nyoman di Gedung BEI, Jumat (27/2/2025).
Dia menuturkan, BEI dengan manajemen SRIL telah melakukan pertemuan. Sayangnya, nyoman masih irit bicara soal pertemuan tersebut.
"Kita kalau ada isu tertentu, tentu yang kita lakukan dulu adalah konfirmasi kepada manajemen, setelah itu kita inquiry lewat Keterbukaan Informasi, kita lakukan proses seperti visit, untuk kemudian nanti kita ambil tindakan," ucap dia.
Menurut Nyoman, proses delisting emiten itu juga tidak mudah, karena perlu bantuan pihak ketiga seperti profesi penunjang pasar modal.
"Tentunya kita juga kerja sama sama para pihak atau, pihak ketiga yang meyakinkan dan memproses itu seperti profesi penunjang pasar modal untuk meyakinkan keputusan kita dapat kita lakukan secara proper," katanya.
Untuk diketahui, Sritex perusahaan tekstil raksasa yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, resmi menutup pabriknya secara permanen pada tanggal 1 Maret 2025. Penutupan ini berdampak pada ribuan karyawan yang harus kehilangan pekerjaan.
Baca Juga: Selamat Tinggal Sritex! Raksasa Tekstil yang Resmi Bangkrut
"Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.665 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat (28/2/2025).
Terkait PHK di Sritex Group, tercatat pekerja yang terkena PHK pada Januari 2025 di PT Bitratex Semarang adalah 1.065 orang, lanjut ke PHK pada 26 Februari 2025 terdapat pekerja PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang.
Selanjutnya, PT Primayuda Boyolali sebanyak 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang sebanyak 40 orang dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 orang yang terkena PHK. Dengan begitu jumlah total PHK adalah 10.665 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh