Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng mencurigai adanya praktik nepotisme dalam penempatan pegawai di lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nepotisme dalam bentuk suka dan tidak suka (like and dislike) dalam perekrutan pegawai.
“Di lapangan itu masih ada penempatan-penempatan yang basisnya like and dislike. Penempatan berdasarkan lulusan dari mana,” kata Mekeng, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di Gedung DPR, Jakarta, ditulis Selasa (25/2/2025).
Ia menjelaskan fenomena yang terjadi adalah jika pimpinan dari Universitas Indonesia (UI) maka bawahan semuanya lulusan UI. Jika pimpinan dari UGM maka bawahan semua lulusan UGM. Atau lulusan dari universitas mana maka semua anak buah akan ikut.
“Ini masih terjadi. Sangat tidak profesional,” tegas Mekeng.
Ketua Fraksi Partai Golkar (PG) di MPR ini menyayangkan penempatan pegawai yang tidak berdasarkan profesionalisme dan kompetensi individu, tetapi lebih pada kesamaan almamater. Praktik seperti itu mempengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di OJK.
“Harus perbaikan sistem rekrutmen dan penempatan pegawai agar lebih berbasis kompetensi, bukan afiliasi institusi pendidikan,” saran mantan Ketua Komisi XI DPR RI ini.
Mekeng juga menyinggung dugaan praktik kolusi antara pegawai Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK dalam meloloskan perusahaan yang tidak layak untuk go public. Praktik seperti itu merugikan investor dan mencederai kepercayaan publik terhadap pasar modal di Indonesia.
“Yang paling nyata belum lama kita ketahui problemnya adalah adanya kongkalikong antara Bursa Efek Indonesia, pegawai di Bursa Efek Indonesia dan pegawai di OJK. Yang meloloskan perusahaan-perusahaan yang tidak layak untuk go public, diloloskan,” ungkap mantan Ketua Fraksi PG di DPR ini.
Mekeng meminta penjelasan dari OJK terkait tindak lanjut dari praktik kolusi tersebut. Ia menekankan pentingnya sanksi tegas agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
Baca Juga: OJK Temukan Pinjol Ilegal Gunakan Server Asing
“Ini sebetulnya hukumannya harus keras sekali karena ini membohongi publik. Saya mau tanya, pegawai OJK yang berkolaborasi itu sudah diapakan? Apa sanksinya? Apa yang sudah diperbaiki dalam sistemnya?” tanya Mekeng.
Dia juga mempertanyakan sistem pengawasan serta mekanisme evaluasi pegawai di OJK, mengingat masih ada pegawai yang bertahun-tahun tidak mengalami kenaikan pangkat tanpa penjelasan yang jelas. Mekeng berharap agar OJK dapat melakukan perbaikan sistem manajemen SDM dan pengawasan internal secara lebih transparan dan profesional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
-
Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
-
KLH: Tambang Emas Afiliasi Astra dan 7 Perusahaan Melanggar, Jalur Hukum Ditempuh
-
Usai Adik Prabowo 'Kempit' Saham IKS, COIN Umumkan Agenda Genting Akhir Tahun!
-
BEI Rilis Aturan Baru, Sikat Praktik Spoofing Bandar Mulai Hari Ini
-
Bupati Aceh Utara Sampaikan Apresiasi atas Bantuan Mentan Amran untuk Korban Banjir Sumatra
-
BRI, Dari Warisan Perintis Raden Bei Aria Wirjaatmadja Sampai Holding Ultra Mikro
-
Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Kini Tinggal Rp 7.079 Triliun
-
Purbaya Mau Bubarkan Bea Cukai, Kalau Jadi Lebih Baik Mengapa Tidak?
-
Aset Perbankan Syariah Pecah Rekor Tertinggi, Tembus Rp 1.028 Triliun