Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng mencurigai adanya praktik nepotisme dalam penempatan pegawai di lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nepotisme dalam bentuk suka dan tidak suka (like and dislike) dalam perekrutan pegawai.
“Di lapangan itu masih ada penempatan-penempatan yang basisnya like and dislike. Penempatan berdasarkan lulusan dari mana,” kata Mekeng, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di Gedung DPR, Jakarta, ditulis Selasa (25/2/2025).
Ia menjelaskan fenomena yang terjadi adalah jika pimpinan dari Universitas Indonesia (UI) maka bawahan semuanya lulusan UI. Jika pimpinan dari UGM maka bawahan semua lulusan UGM. Atau lulusan dari universitas mana maka semua anak buah akan ikut.
“Ini masih terjadi. Sangat tidak profesional,” tegas Mekeng.
Ketua Fraksi Partai Golkar (PG) di MPR ini menyayangkan penempatan pegawai yang tidak berdasarkan profesionalisme dan kompetensi individu, tetapi lebih pada kesamaan almamater. Praktik seperti itu mempengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di OJK.
“Harus perbaikan sistem rekrutmen dan penempatan pegawai agar lebih berbasis kompetensi, bukan afiliasi institusi pendidikan,” saran mantan Ketua Komisi XI DPR RI ini.
Mekeng juga menyinggung dugaan praktik kolusi antara pegawai Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK dalam meloloskan perusahaan yang tidak layak untuk go public. Praktik seperti itu merugikan investor dan mencederai kepercayaan publik terhadap pasar modal di Indonesia.
“Yang paling nyata belum lama kita ketahui problemnya adalah adanya kongkalikong antara Bursa Efek Indonesia, pegawai di Bursa Efek Indonesia dan pegawai di OJK. Yang meloloskan perusahaan-perusahaan yang tidak layak untuk go public, diloloskan,” ungkap mantan Ketua Fraksi PG di DPR ini.
Mekeng meminta penjelasan dari OJK terkait tindak lanjut dari praktik kolusi tersebut. Ia menekankan pentingnya sanksi tegas agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
Baca Juga: OJK Temukan Pinjol Ilegal Gunakan Server Asing
“Ini sebetulnya hukumannya harus keras sekali karena ini membohongi publik. Saya mau tanya, pegawai OJK yang berkolaborasi itu sudah diapakan? Apa sanksinya? Apa yang sudah diperbaiki dalam sistemnya?” tanya Mekeng.
Dia juga mempertanyakan sistem pengawasan serta mekanisme evaluasi pegawai di OJK, mengingat masih ada pegawai yang bertahun-tahun tidak mengalami kenaikan pangkat tanpa penjelasan yang jelas. Mekeng berharap agar OJK dapat melakukan perbaikan sistem manajemen SDM dan pengawasan internal secara lebih transparan dan profesional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H