Suara.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), perusahaan tekstil yang dulunya berstatus saham blue chip, kini menghadapi ancaman delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ancaman ini muncul setelah perusahaan mengumumkan penutupan permanen operasional pabrik pada 1 Maret 2025 setelah dinyatakan pailit.
SRIL, yang dikenal dengan merek Sritex, pernah menjadi salah satu emiten unggulan di BEI. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan mengalami kesulitan keuangan yang berujung pada penutupan pabrik.
Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, operator masih menunggu perkembangan kasus Sritex. Dirinya, tak secara gamblang bilang bahwa ada potensi Sritex keluar atau delisting dari perdagangan BEI.
"Terkait dengan hal tersebut tentu kita tunggu dulu teman-teman. Kita proses juga, kita siapkan. Tentunya kita nunggu perkembangan," ujar Nyoman di Gedung BEI, Jumat (28/2/2025).
Dia menuturkan, BEI dengan manajemen SRIL telah melakukan pertemuan. Sayangnya, nyoman masih irit bicara soal pertemuan tersebut.
"Kita kalau ada isu tertentu, tentu yang kita lakukan dulu adalah konfirmasi kepada manajemen, setelah itu kita inquiry lewat Keterbukaan Informasi, kita lakukan proses seperti visit, untuk kemudian nanti kita ambil tindakan," ucap dia.
Menurut Nyoman, proses delisting emiten itu juga tidak mudah, karena perlu bantuan pihak ketiga seperti profesi penunjang pasar modal.
Menurut Nyoman, proses delisting emiten itu juga tidak mudah, karena perlu bantuan pihak ketiga seperti profesi penunjang pasar modal.
Untuk diketahui, Sritex perusahaan tekstil raksasa yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, resmi menutup pabriknya secara permanen pada tanggal 1 Maret 2025. Penutupan ini berdampak pada ribuan karyawan yang harus kehilangan pekerjaan.
"Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.665 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno.
Terkait PHK di Sritex Group, tercatat pekerja yang terkena PHK pada Januari 2025 di PT Bitratex Semarang adalah 1.065 orang, lanjut ke PHK pada 26 Februari 2025 terdapat pekerja PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang.
Selanjutnya, PT Primayuda Boyolali sebanyak 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang sebanyak 40 orang dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 orang yang terkena PHK. Dengan begitu jumlah total PHK adalah 10.665 orang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
ESDM Ungkap Alasan Sumber Listrik RI Mayoritas dari Batu Bara
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026
-
Panik Uang di ATM Mendadak Hilang? Segera Lakukan 5 Hal Ini