Suara.com - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Minggu pagi (2/3/2025) tercatat stabil di level Rp 1.672.000 per gram. Kestabilan ini terjadi setelah harga emas sempat mengalami penurunan pada hari sebelumnya. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia Antam, pada Sabtu (1/3/2025), harga emas Antam turun sebesar Rp 6.000 dari posisi sebelumnya.
Penurunan harga ini merupakan kelanjutan dari tren yang terjadi pada Jumat (28/2/2025), di mana harga emas Antam anjlok sebesar Rp 14.000 per gram, dari Rp 1.678.000 menjadi Rp 1.664.000 per gram. Meskipun demikian, harga emas Antam masih jauh dari rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high/ATH) yang tercatat pada 20 Februari 2025, yaitu Rp 1.708.000 per gram.
Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) emas batangan Antam juga menunjukkan kestabilan. Pada Minggu pagi (2/3/2025), harga buyback emas Antam berada di level Rp 1.521.500 per gram. Harga buyback ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan mereka ke Antam.
Namun, perlu diperhatikan bahwa transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh 22 yang dikenakan adalah 1,5%, sementara bagi non-NPWP tarifnya lebih tinggi, yaitu 3%. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Daftar Harga Emas Batangan Antam per 2 Maret 2025
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam berdasarkan berbagai ukuran yang tercatat pada Minggu pagi (2/3/2025):
- 0,5 gram: Rp 886.000
- 1 gram: Rp 1.672.000
- 2 gram: Rp 3.284.000
- 3 gram: Rp 4.901.000
- 5 gram: Rp 8.135.000
- 10 gram: Rp 16.215.000
- 25 gram: Rp 40.412.000
- 50 gram: Rp 80.745.000
- 100 gram: Rp 161.412.000
- 250 gram: Rp 403.265.000
- 500 gram: Rp 806.320.000
- 1.000 gram: Rp 1.612.600.000
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam juga dikenakan PPh 22. Tarif pajak yang berlaku adalah 0,45% bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bentuk pertanggungjawaban pajak.
Kestabilan harga emas Antam dalam beberapa hari terakhir menunjukkan bahwa pasar emas domestik sedang dalam fase konsolidasi setelah mencapai rekor tertinggi pada pertengahan Februari 2025. Faktor-faktor seperti fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, kondisi ekonomi global, serta permintaan domestik terhadap emas sebagai instrumen investasi aman, turut memengaruhi pergerakan harga emas.
Baca Juga: Jelang Peresmian Bullion Bank, Harga Emas Antam Merosot
Meskipun harga emas Antam sempat turun dalam beberapa hari terakhir, emas tetap menjadi pilihan investasi yang diminati oleh masyarakat, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. Emas dianggap sebagai aset yang relatif stabil dan mampu melindungi nilai kekayaan dalam jangka panjang.
Sejumlah analis memprediksi bahwa harga emas Antam masih memiliki potensi untuk kembali menguat, terutama jika terjadi gejolak ekonomi atau ketidakpastian politik yang dapat meningkatkan permintaan terhadap emas sebagai safe haven. Namun, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan perkembangan harga dan kebijakan pajak yang berlaku sebelum melakukan transaksi jual-beli emas batangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram
-
IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991
-
Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
-
Indonesia-Pakistan Targetkan Negosiasi CEPA, Dari Minyak Sawit hingga Tenaga Medis
-
Geser Erick Thohir, Rosan Roeslani Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah
-
Pengusaha Minta Pemerintah Beri Ruang Proyek Infrastruktur untuk UMKM Konstruksi
-
Rekomendasi Saham-saham yang Patut Dicermati Senin 12 Januari 2026
-
FAO: 43,5% Masyarakat Indonesia Tidak Mampu Beli Makanan Bergizi, Negara Intervensi Lewat MBG