Suara.com - Rencana pemerintah untuk menjalankan kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) kembali disorot. Para pakar menduga, kebijakan ini agar agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) masuk ke dalam regulasi Indonesia.
FCTC adalah perjanjian internasional yang dirancang di bawah naungan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengatur tembakau secara ketat melalui berbagai aturan. FCTC diadopsi oleh World Health Assembly pada 21 Mei 2003 dan mulai berlaku pada 27 Februari 2005.
Meski beberapa negara telah meratifikasi FCTC, Indonesia tidak melakukannya demi melindungi jutaan masyarakat yang bergantung pada seluruh mata rantai industri hasil tembakau. Namun, Kemenkes justru berupaya memasukkan ketentuan-ketentuan FCTC dalam Rancangan Permenkes, seperti penerapan plain packaging.
Parkar dari Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana menilai, langkah pemerintah ini membuka intervensi pihak asing di Indonesia melalui mekanisme hukum internasional.
"Di era sekarang, intervensi sudah tidak bisa menggunakan alat kolonialisme. Saat ini, intervensi dilakukan melalui perjanjian internasional," ujarnya seperti dikutip, Senin (3/3/2025).
Prof. Hikmahanto meminta, agar pemerintah berhati-hati dalam menerapkan aturan FCTC seperti plain packaging, terutama karena industri tembakau memiliki ekosistem yang kompleks dan melibatkan jutaan tenaga kerja.
"Pemerintah harus memiliki kebebasan dan kedaulatan harus ditegakkan," ujarnya.
Sementara, Pakar dari Universitas Gadjah Mada (UGM), AB Widyanta menyebut, industri tembakau di Indonesia memiliki ekosistem yang kompleks, melibatkan petani tembakau, buruh pabrik, hingga pedagang eceran.
Dia menilai, kebijakan yang mengadopsi FCTC tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor lain adalah bentuk ketidakpedulian pemerintah.
Baca Juga: Janji-janji Pemerintah untuk Karyawan Sritex yang di-PHK
"Lembaga pemerintah tidak boleh menang sendiri. Mereka harus duduk bersama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Keuangan. Ini masalah kompleks yang melibatkan banyak sektor," jelas dia.
Widyanta juga melihat FCTC sebagai bagian dari pertarungan geopolitik dan ekonomi global. Menurutnya, FCTC merupakan rezim internasional yang bertujuan membatasi industri tembakau di banyak negara, dan menjadi alat bagi kelompok tertentu untuk mendominasi pasar global.
Ia memperingatkan penerapan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek atau plain packaging justru akan memicu masalah lain, seperti maraknya rokok ilegal yang angkanya tiap tahun terus bertambah.
Merujuk pada data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak sebesar 253,7 juta batang pada 2023. Sementara pada 2024 jumlahnya meningkat menjadi 10 juta batang. Dampak inilah yang semestinya diperhatikan sebagai masalah serius imbas FCTC bagi keberlangsungan industri tembakau yang perlu kehati-hatian dalam menanganinya.
"Sehingga perlu berhati-hati karena ini mencakup penghidupan bagi banyak warga negara kita. Negara itu harus memikirkan kompleksitas industri tembakau, antar Kementerian harus duduk bersama agar ini jangan menjadi invasi tersendiri. Ada sektor lain yang harus dipikirkan, bukan hanya satu sektor saja," pungkas Widyanta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
3 Kapal Tanker Raksasa 'Bebas' Lewati Selat Hormuz Hari Ini, Pertanda Baik?
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok
-
Pasar Properti Asia Tenggara dan Australia Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi Global
-
Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan
-
Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat
-
Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede
-
Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal
-
Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live
-
Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi