- Uang tunai sebesar 60% dari upah (maksimal Rp5 juta) selama enam bulan.
- Sebelumnya, hanya 45% dari upah untuk tiga bulan pertama dan 25% untuk tiga bulan berikutnya.
2. Hak JKP Meski Perusahaan Menunggak BPJS Ketenagakerjaan
- Jika perusahaan pailit atau tutup, pekerja tetap berhak atas manfaat JKP meskipun perusahaan menunggak iuran hingga enam bulan.
- Jika perusahaan tidak pailit tetapi memiliki tunggakan BPJS Ketenagakerjaan:
- Jika tunggakan kurang dari tiga bulan, BPJS tetap membayarkan manfaat JKP.
- Jika lebih dari tiga bulan, perusahaan bertanggung jawab membayar uang tunai setara manfaat JKP.
3. Perpanjangan Batas Waktu Klaim JKP
Diperpanjang dari tiga bulan menjadi enam bulan pasca-PHK, sehingga pekerja memiliki lebih banyak waktu untuk mengurus klaim.
4. Pesangon dan Kompensasi Lain
Selain JKP, pekerja juga tetap memiliki hak atas pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak sesuai dengan ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan.
Dampak PHK Massal di Indonesia
Gelombang PHK di Indonesia terus meningkat akibat tekanan ekonomi dan efisiensi perusahaan. Sejumlah perusahaan besar seperti Sritex, Yamaha, KFC, dan Sanken melakukan PHK massal yang berdampak pada ribuan pekerja. Berikut adalah beberapa data terkait PHK massal yang terjadi:
- Sritex: 10.665 karyawan kehilangan pekerjaan akibat penutupan perusahaan
- Yamaha: Dua pabrik Yamaha ditutup, menyebabkan 1.100 pekerja terdampak PHK
- KFC Indonesia: PHK massal berdampak pada 2.274 karyawan
- Sanken: 900 karyawan kehilangan pekerjaan
Dampak dari PHK massal ini tidak hanya dirasakan oleh pekerja yang kehilangan mata pencaharian, tetapi juga keluarga mereka dan perekonomian daerah di sekitar lokasi industri yang terdampak. Demikianlah informasi terkait apa saja hak pekerja yang kena PHK berdasarkan PP 6/2025.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Baca Juga: Prabowo Tak Bisa Selamatkan Sritex, Hanya Beri Arahan Ini
Berita Terkait
-
Nasib Ribuan Aset Sritex Usai Pabrik Tekstil Resmi Tutup
-
Sejarah Sritex, Raksasa Tekstil dari Kejayaan hingga Pailit
-
Pidato Oscar Mikey Madison: Dedikasikan Kemenangan untuk Pekerja Seks
-
Sosok Mira Christina Setiady, Istri Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Punya Jabatan Moncer
-
Prabowo Tak Bisa Selamatkan Sritex, Hanya Beri Arahan Ini
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok