Suara.com - Tim kurator yang menangani proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) akan memutuskan investor yang akan menyewa ribuan aset milik Sritex Group dalam dua pekan mendatang.
Keputusan ini diambil setelah Sritex dinyatakan pailit beberapa waktu lalu.
Perwakilan tim kurator, Nurma Sadikin, menjelaskan bahwa penyewaan alat berat menjadi opsi untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga nilai aset agar tidak menurun.
"Dalam 2 minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex," kata Nurma dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (3/3/2025).
Nurma mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa investor yang menghubungi tim kurator. Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan investor-investor yang berminat untuk menyewa aset Sritex Group. Ia berharap, opsi ini dapat menjadi peluang untuk menyerap tenaga kerja, terutama para pekerja Sritex yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Yang mana ini bisa karyawan yang telah ter-PHK dapat kembali di-hire oleh penyewa yang baru," ujarnya.
Seperti diketahui, tim kurator kepailitan Sritex telah melakukan PHK massal terhadap pekerja Sritex dan tiga anak usahanya per 26 Februari 2025.
PHK massal ini dilakukan menyusul putusan Pengadilan Niaga Semarang yang mengabulkan permohonan dari PT Indo Bharat Rayon dan menyatakan Sritex pailit. Perusahaan akan berhenti beroperasi pada 1 Maret 2025.
Melalui surat Nomor.299/PAILIT-SSBP/II/2025 tertanggal 26 Februari 2025, tim kurator mengumumkan bahwa telah terjadi PHK sejak 26 Februari 2025 karena perusahaan dalam keadaan pailit.
Baca Juga: Sejarah Sritex, Raksasa Tekstil dari Kejayaan hingga Pailit
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan