Suara.com - Kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka utama. Berikut adalah fakta-fakta korupsi ASDP.
Skandal ini menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat. Berikut adalah fakta-fakta mengenai kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar.
Tiga Petinggi ASDP Ditahan, Siapa Saja Mereka?
Pada Kamis (13/2/2025), KPK resmi menahan tiga mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry, yaitu mantan Direktur Utama Ira Puspadewi, eks Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad Adhi Caksono, serta mantan Direktur Komersial dan Pelayanan Yusuf Hadi.
Ketiganya ditahan selama 20 hari hingga 4 Maret 2025 di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur, cabang Rutan KPK. Sementara itu, tersangka lainnya, pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie, belum ditahan hingga persidangan digelar.
Dari Tawaran hingga Jeratan Hukum: Kronologi Kasus Akuisisi
Kasus ini bermula pada tahun 2014 ketika Adjie menawarkan akuisisi perusahaannya yang memiliki banyak kapal kepada ASDP. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh dewan dan direksi karena kapal-kapal milik PT Jembatan Nusantara dinilai sudah tua dan tidak layak.
Namun, setelah Ira Puspadewi menjabat sebagai Direktur Utama ASDP pada tahun 2018, Adjie kembali menawarkan akuisisi tersebut, yang akhirnya diterima antara 2019 hingga 2020.
Baca Juga: Golkar Sebut Korupsi Pertamina dengan Kepemimpinan Bahlil Sebagai Menteri ESDM Tidak Sinkron
Kesepakatan penuh akuisisi terjadi pada 20 Oktober 2021 dengan nilai proyek sebesar Rp1,2 triliun, yang terdiri dari Rp892 miliar untuk nilai saham dan Rp380 miliar untuk akuisisi sebelas kapal milik afiliasi PT Jembatan Nusantara. Namun, dalam prosesnya, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Modus Operandi: Manipulasi dan Rekayasa yang Terungkap
Dalam proses akuisisi, para tersangka diduga melakukan berbagai penyimpangan, di antaranya rekayasa dokumen kapal, di mana tersangka mengubah dokumen pemeriksaan kapal tua agar tampak seperti kapal baru.
Selain itu, tersangka juga melakukan manipulasi valuasi kapal. Direksi ASDP diduga merekayasa penilaian aset kapal PT Jembatan Nusantara melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Dari total 53 kapal yang diakuisisi, hanya 11 kapal yang berumur di bawah 22 tahun, sedangkan 42 kapal lainnya berusia antara 30 hingga hampir 60 tahun.
Penyalahgunaan wewenang juga menjadi sorotan dari kasus ini. Proses akuisisi dipercepat setelah pergantian dewan komisaris PT ASDP pada tahun 2020, tanpa mempertimbangkan dampak finansial terhadap perusahaan negara. Akuisisi PT Jembatan Nusantara ternyata membawa warisan utang yang besar bagi PT ASDP, yang semakin membebani keuangan negara.
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa 3 Petinggi Pertamina Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Penyidik Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Hasil Penggeledahan Fuel Terminal Pertamina Patra Niaga
-
Skandal Solar Subsidi Kolaka: Nelayan Menjerit, Negara Rugi Rp105 Miliar!
-
Hotman Paris Sindir Ahok Saat Terima Gaji Besar Sebagai Komut Pertamina: Sibuk Main Golf, Kawin Lagi
-
Golkar Sebut Korupsi Pertamina dengan Kepemimpinan Bahlil Sebagai Menteri ESDM Tidak Sinkron
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031
-
Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
-
Literasi Keuangan dengan Cara Baru Biar Makin Melek Finansial
-
Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat