Suara.com - Pemerintah terus mendorong langkah nyata menuju transisi energi yang prorakyat dan ramah lingkungan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini mempercepat berbagai program yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tentang percepatan transisi energi.
Upaya ini diwujudkan melalui pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau waste to energy (WtE/PLTSa), teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), serta energi berbasis biogas dan biomassa. Semua program ini dirancang bukan hanya untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, tapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Pemerintah menegaskan bahwa transisi energi harus dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat tanpa menambah beban biaya. Program WtE kini menjadi sorotan karena mampu mengubah sampah menjadi listrik dan mengurangi tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA). Proyek PLTSa juga membuka lapangan kerja baru di bidang pengelolaan limbah dan energi.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang merupakan penyempurnaan dari Perpres Nomor 35 Tahun 2018, pemerintah memastikan kebijakan ini tidak akan membebani masyarakat. Kenaikan harga listrik dari PLTSa akan disubsidi agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Sejauh ini, dua proyek PLTSa sudah beroperasi di Surabaya dan Solo dengan kapasitas total mencapai 36,47 megawatt (MW). Aturan baru diharapkan dapat mempercepat pembangunan PLTSa di berbagai daerah agar bisa mengatasi masalah sampah yang semakin mendesak.
Selain listrik dari sampah, RDF juga menjadi alternatif bahan bakar yang efisien. Teknologi ini memanfaatkan sampah non-organik menjadi bahan bakar pengganti batu bara untuk industri semen dan pembangkit listrik. Dengan RDF, usia TPA bisa diperpanjang dan ketergantungan terhadap energi fosil berkurang, asalkan sinergi antara pemerintah daerah, industri, dan masyarakat terjaga.
Sementara itu, di pedesaan, biogas menjadi solusi energi bersih yang dekat dengan aktivitas masyarakat. Limbah pertanian dan peternakan dimanfaatkan untuk memasak dan penerangan rumah tangga. Program biogas terbukti mampu menekan biaya rumah tangga, memperbaiki sanitasi lingkungan, serta menurunkan emisi gas rumah kaca.
Kementerian ESDM terus memperluas pembangunan instalasi biogas berbasis komunitas agar energi bersih dapat dinikmati masyarakat desa. Untuk memperkuat ekosistem bisnisnya, pada akhir 2023, ESDM menerbitkan Perizinan Bahan Bakar
Biogas (Biometana) dengan KBLI 35203 sebagai dasar hukum dan teknis bagi pelaku usaha. Hingga September 2025, pemanfaatan biogas langsung telah mencapai 71,5 juta meter kubik, menunjukkan bahwa energi bersih semakin dekat dengan kehidupan masyarakat.
Pemanfaatan biomassa juga menjadi perhatian penting. Limbah pertanian, perkebunan, dan kehutanan diolah menjadi bahan bakar ramah lingkungan seperti pelet kayu. Program ini membantu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memberi nilai tambah ekonomi bagi petani, koperasi, dan pelaku usaha kecil.
Baca Juga: Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut
Seluruh program energi baru dan terbarukan ini berlandaskan satu prinsip utama, yaitu transisi energi harus adil dan berpihak pada rakyat. Kementerian ESDM juga terus membangun kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, dan masyarakat agar manfaatnya terasa hingga ke kampung dan kota.
Energi bukan sekadar angka dalam laporan, tetapi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjaga lingkungan bagi generasi mendatang. Kebijakan ini menegaskan bahwa transisi energi dirancang agar masyarakat kecil tetap terlindungi. Mekanisme subsidi PLTSa, kemudahan perizinan biometana, dan dukungan bagi pelaku lokal menjadi kunci agar manfaat ekonomi dan lingkungan berjalan seiring. ***
Berita Terkait
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
-
Tukin PNS ESDM Naik 100 Persen, Bahlil: Saya Tidak Segan Merumahkan Kalian
-
Amman Mineral Dapat Restu Pemerintah untuk Ekspor Konsentrat Tembaga
-
Penyebar Meme Bikin Underbow Golkar Ngamuk, Bahlil Lahadalia Justru Santai: Sudahlah Saya Maafkan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
Terkini
-
Gaji Anggota DPR Dipotong, Menteri dan Stafsus Tak Terima Gaji: Cara Pakistan Atas Krisis Energi
-
Pertamina Sebut Dua Kapalnya Masih Terjebak di Selat Hormuz, Gimana Kondisinya?
-
Pengemudi Ojol Bersyukur Besaran BHR Naik dari Tahun Lalu
-
37 Bandara InJourney Beroperasi 24 Jam Selama Mudik
-
Pemerintah Mulai Bangkitkan Bisnis UMKM Pascabanjir Aceh
-
Gegara Perang, Zulhas Klaim RI Kebanjiran Order Pupuk Urea dari Negara Lain
-
Jelang Mudik, Brantas Abipraya Tuntaskan Proyek JLS Lot 3 Serang-Sumbersih di Blitar
-
Sahur Jadi Waktu Primetime Belanja Online Warga RI
-
Purbaya Curhat Dimaki Warga TikTok Imbas Rupiah Anjlok
-
Strategi Garuda Indonesia Genjot Penjualan Tiket