Bisnis / Ekopol
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 21:30 WIB
Kementerian ESDM mempercepat berbagai program tentang percepatan transisi energi. (Dok: ESDM)

Suara.com - Pemerintah terus mendorong langkah nyata menuju transisi energi yang prorakyat dan ramah lingkungan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini mempercepat berbagai program yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tentang percepatan transisi energi.

Upaya ini diwujudkan melalui pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau waste to energy (WtE/PLTSa), teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), serta energi berbasis biogas dan biomassa. Semua program ini dirancang bukan hanya untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, tapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Pemerintah menegaskan bahwa transisi energi harus dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat tanpa menambah beban biaya. Program WtE kini menjadi sorotan karena mampu mengubah sampah menjadi listrik dan mengurangi tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA). Proyek PLTSa juga membuka lapangan kerja baru di bidang pengelolaan limbah dan energi.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang merupakan penyempurnaan dari Perpres Nomor 35 Tahun 2018, pemerintah memastikan kebijakan ini tidak akan membebani masyarakat. Kenaikan harga listrik dari PLTSa akan disubsidi agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

Sejauh ini, dua proyek PLTSa sudah beroperasi di Surabaya dan Solo dengan kapasitas total mencapai 36,47 megawatt (MW). Aturan baru diharapkan dapat mempercepat pembangunan PLTSa di berbagai daerah agar bisa mengatasi masalah sampah yang semakin mendesak.

Selain listrik dari sampah, RDF juga menjadi alternatif bahan bakar yang efisien. Teknologi ini memanfaatkan sampah non-organik menjadi bahan bakar pengganti batu bara untuk industri semen dan pembangkit listrik. Dengan RDF, usia TPA bisa diperpanjang dan ketergantungan terhadap energi fosil berkurang, asalkan sinergi antara pemerintah daerah, industri, dan masyarakat terjaga.

Sementara itu, di pedesaan, biogas menjadi solusi energi bersih yang dekat dengan aktivitas masyarakat. Limbah pertanian dan peternakan dimanfaatkan untuk memasak dan penerangan rumah tangga. Program biogas terbukti mampu menekan biaya rumah tangga, memperbaiki sanitasi lingkungan, serta menurunkan emisi gas rumah kaca.
Kementerian ESDM terus memperluas pembangunan instalasi biogas berbasis komunitas agar energi bersih dapat dinikmati masyarakat desa. Untuk memperkuat ekosistem bisnisnya, pada akhir 2023, ESDM menerbitkan Perizinan Bahan Bakar

Biogas (Biometana) dengan KBLI 35203 sebagai dasar hukum dan teknis bagi pelaku usaha. Hingga September 2025, pemanfaatan biogas langsung telah mencapai 71,5 juta meter kubik, menunjukkan bahwa energi bersih semakin dekat dengan kehidupan masyarakat.

Pemanfaatan biomassa juga menjadi perhatian penting. Limbah pertanian, perkebunan, dan kehutanan diolah menjadi bahan bakar ramah lingkungan seperti pelet kayu. Program ini membantu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memberi nilai tambah ekonomi bagi petani, koperasi, dan pelaku usaha kecil.

Baca Juga: Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut

Seluruh program energi baru dan terbarukan ini berlandaskan satu prinsip utama, yaitu transisi energi harus adil dan berpihak pada rakyat. Kementerian ESDM juga terus membangun kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, dan masyarakat agar manfaatnya terasa hingga ke kampung dan kota.

Energi bukan sekadar angka dalam laporan, tetapi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjaga lingkungan bagi generasi mendatang. Kebijakan ini menegaskan bahwa transisi energi dirancang agar masyarakat kecil tetap terlindungi. Mekanisme subsidi PLTSa, kemudahan perizinan biometana, dan dukungan bagi pelaku lokal menjadi kunci agar manfaat ekonomi dan lingkungan berjalan seiring. ***

Load More