Suara.com - Warga Kabupaten Bekasi kembali mengeluhkan respons lambat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam menangani dampak banjir yang melanda wilayah tersebut. Sejumlah warga yang terdampak kesulitan menyampaikan keluhan dan permintaan bantuan melalui media sosial, karena akun resmi Pemkab Bekasi dinilai kurang responsif.
Hujan deras sejak Senin (3/3/2025) mengakibatkan banjir yang melanda Kota dan Kabupaten Bekasi dan menyebabkan gangguan besar terhadap aktivitas masyarakat, termasuk lumpuhnya jalan utama, pusat perbelanjaan, fasilitas kesehatan, hingga layanan transportasi umum.
Dengan kondisi yang ada, transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran menjadi perhatian utama bagi warga yang terdampak bencana. Lantas, berapa APBD dan pendapatan daerah Kabupaten Bekasi, mengingat lambannya respons pemerintah daerah?
Minimnya Respons Pemkab Bekasi di Media Sosial
Keluhan masyarakat terhadap akun media sosial resmi Pemkab Bekasi mencuat di tengah krisis banjir yang melanda. Warga menilai akun Twitter Pemkab Bekasi tidak memberikan respons terhadap pertanyaan dan aduan mereka, sementara kolom komentar di Instagram dibatasi.
Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan aksesibilitas pemerintah dalam menangani bencana.
"Di Twitter nggak ada yang ngerespon warga, di Instagram komentarnya dibatasi. Ini mau jadi akun pribadi atau akun pemerintahan? Korban banjir Kabupaten mau ngeluh belum dapat bantuan kemana?" ujar salah satu netizen di platform X.
Kritik ini muncul seiring meningkatnya kebutuhan warga untuk mendapatkan informasi terkait bantuan banjir, evakuasi, serta langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah. Minimnya komunikasi publik dalam situasi darurat seperti ini dinilai memperburuk keadaan.
Baca Juga: Waspada! 5 Penyakit Mengintai saat Banjir, Begini Cara Menanganinya
Banjir yang terjadi di Kota dan Kabupaten Bekasi menyebabkan banyak warga terjebak di rumah mereka, bahkan beberapa harus dievakuasi dari atap rumah akibat tingginya genangan air.
Salah satu wilayah yang terdampak paling parah adalah Perumahan Pondok Gede Permai, di mana ketinggian air mencapai tiga meter. Tim penyelamat mengalami kendala dalam proses evakuasi akibat derasnya arus dan banyaknya sampah yang terbawa banjir.
Banjir juga melumpuhkan jalur transportasi. Layanan bus TransJakarta mengalami gangguan, sementara perjalanan KRL terganggu akibat padamnya listrik di Stasiun Bekasi. Di ruas tol Jakarta-Cikampek, antrean kendaraan mengular akibat banjir yang merendam jalan arteri di Bekasi Barat.
Anggaran Pemkab Bekasi Tahun 2025
Di tengah bencana banjir yang melanda, Pemkab Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi baru saja menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp8,3 triliun.
Seperti dikutip dari Portal Resmi Kabupaten Bekasi, APBD tersebut terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp7,6 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,1 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp3,4 triliun.
Berita Terkait
-
Jangan Panik! Ini Cara Menangani Mobil yang Terkena Banjir
-
Bekasi Terendam, Ini Hal yang Harus Segera Dilakukan saat Rumah Kebanjiran
-
Profil Wiwiek Hargono, Istri Wali Kota Bekasi Jadi Perbincangan Gegera Mengungsi ke Hotel
-
Waspada! 5 Penyakit Mengintai saat Banjir, Begini Cara Menanganinya
-
Masih Terisolasi Banjir, Ratusan Pemotor Asal Bekasi Dikawal Polisi Melintasi Jalan Tol Cibitung-Jakarta
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada