Suara.com - Bank Indonesia (BI) resmi membuka pemesanan penukaran uang baru tahun 2025. Pemesanan periode kedua ini dibuka mulai hari ini, Minggu (9/3/2025), pukul 09.00 WIB melalui platform online PINTAR BI. Masa penukaran uang baru akan berlangsung pada 17-23 Maret 2025.
Masyarakat yang ingin menukarkan uang lama dengan uang baru dapat mendaftar secara online melalui situs resmi BI di https://pintar.bi.go.id. Proses pendaftaran dirancang sederhana dan mudah diakses untuk memastikan kenyamanan masyarakat.
Cara Penukaran Uang Baru 2025
Berdasarkan informasi resmi dari Bank Indonesia, berikut langkah-langkah untuk melakukan pemesanan penukaran uang baru:
1. Akses situs PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id.
2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
3. Tentukan provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan.
4. Pilih tanggal dan waktu penukaran yang tersedia.
5. Lakukan registrasi dengan mengisi data pribadi, termasuk NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
6. Masukkan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
7. Simpan bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan, nama, lokasi, jadwal, dan jumlah uang yang akan ditukarkan.
Masyarakat diharapkan hadir sesuai dengan jadwal dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan. Selain itu, uang Rupiah yang akan ditukarkan harus disusun rapi berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta dibawa dalam jumlah yang pas. Bukti pemesanan wajib dibawa sebagai syarat utama untuk melakukan penukaran.
BI mengingatkan masyarakat untuk memeriksa lokasi dan jadwal penukaran uang terlebih dahulu sebelum melakukan pemesanan. Setiap periode pemesanan memiliki kuota terbatas dan dapat ditutup sewaktu-waktu jika kuota telah terpenuhi. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk segera melakukan pendaftaran agar tidak kehabisan kesempatan.
Program penukaran uang baru ini merupakan bagian dari upaya BI untuk menjaga kualitas dan keaslian mata uang Rupiah yang beredar di masyarakat. Dengan sistem online yang terintegrasi, BI berharap proses penukaran dapat berjalan lancar dan efisien.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera daftarkan diri Anda melalui platform PINTAR BI dan pastikan uang Rupiah yang Anda miliki tetap dalam kondisi terbaik.
Baca Juga: BI : Tiga Inovasi Cara Lindungi Konsumen dari Penipuan
Berita Terkait
-
Berkah Ramadan: Modal Asing Banjiri Indonesia, Tembus Rp8,99 Triliun!
-
Sering Bayar Utang Luar Negeri, Posisi Cadev RI Turun Sisa Rp 2.518 Triliun
-
BI Yakin Daya Beli Masyarakat Masih Kuat, Ini Faktornya
-
Rupiah Melemah, BI Mau Ngebut Incar Arus Modal Asing
-
BI : Tiga Inovasi Cara Lindungi Konsumen dari Penipuan
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Pertamina EP Temukan Sumber Minyak Baru di Sumsel, Segini Potensinya
-
Lowongan Kerja Hotel Trans, Ini Jadwal Walk-In Interview Januari 2026
-
Profil Mukhtara Air, Maskapai Baru dari Madinah Arab Saudi
-
Daya Beli Masyarakat Turun, Menkeu Purbaya Pede Pertumbuhan Capai 5,2 Persen
-
Kemenperin Siapkan Skema Pemulihan IKM Terdampak Bencana di Sumatera dan Aceh
-
IHSG Dua Hari Melejit Hingga Tembus Level 8.900, Apa Pemicunya?
-
Kemenkeu Klaim Ekonomi Indonesia Akhir 2025 Tetap Tangguh, Ini Buktinya
-
Emiten Jual Beli Besi Kapal Bekas (OPMS) Berencana Tambah 16 Lini Usaha Baru
-
Harga Saham DEWA Meroket Hari Ini, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Kemenhub Bekukan Izin Operasional Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak