Suara.com - Bank Indonesia (BI) resmi membuka pemesanan penukaran uang baru tahun 2025. Pemesanan periode kedua ini dibuka mulai hari ini, Minggu (9/3/2025), pukul 09.00 WIB melalui platform online PINTAR BI. Masa penukaran uang baru akan berlangsung pada 17-23 Maret 2025.
Masyarakat yang ingin menukarkan uang lama dengan uang baru dapat mendaftar secara online melalui situs resmi BI di https://pintar.bi.go.id. Proses pendaftaran dirancang sederhana dan mudah diakses untuk memastikan kenyamanan masyarakat.
Cara Penukaran Uang Baru 2025
Berdasarkan informasi resmi dari Bank Indonesia, berikut langkah-langkah untuk melakukan pemesanan penukaran uang baru:
1. Akses situs PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id.
2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
3. Tentukan provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan.
4. Pilih tanggal dan waktu penukaran yang tersedia.
5. Lakukan registrasi dengan mengisi data pribadi, termasuk NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
6. Masukkan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
7. Simpan bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan, nama, lokasi, jadwal, dan jumlah uang yang akan ditukarkan.
Masyarakat diharapkan hadir sesuai dengan jadwal dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan. Selain itu, uang Rupiah yang akan ditukarkan harus disusun rapi berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta dibawa dalam jumlah yang pas. Bukti pemesanan wajib dibawa sebagai syarat utama untuk melakukan penukaran.
BI mengingatkan masyarakat untuk memeriksa lokasi dan jadwal penukaran uang terlebih dahulu sebelum melakukan pemesanan. Setiap periode pemesanan memiliki kuota terbatas dan dapat ditutup sewaktu-waktu jika kuota telah terpenuhi. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk segera melakukan pendaftaran agar tidak kehabisan kesempatan.
Program penukaran uang baru ini merupakan bagian dari upaya BI untuk menjaga kualitas dan keaslian mata uang Rupiah yang beredar di masyarakat. Dengan sistem online yang terintegrasi, BI berharap proses penukaran dapat berjalan lancar dan efisien.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera daftarkan diri Anda melalui platform PINTAR BI dan pastikan uang Rupiah yang Anda miliki tetap dalam kondisi terbaik.
Baca Juga: BI : Tiga Inovasi Cara Lindungi Konsumen dari Penipuan
Berita Terkait
-
Berkah Ramadan: Modal Asing Banjiri Indonesia, Tembus Rp8,99 Triliun!
-
Sering Bayar Utang Luar Negeri, Posisi Cadev RI Turun Sisa Rp 2.518 Triliun
-
BI Yakin Daya Beli Masyarakat Masih Kuat, Ini Faktornya
-
Rupiah Melemah, BI Mau Ngebut Incar Arus Modal Asing
-
BI : Tiga Inovasi Cara Lindungi Konsumen dari Penipuan
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium
-
Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah
-
Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah
-
Petani Diproyeksi Untung, Bulog Pastikan Harga Ekspor Beras ke Malaysia Lebih Mahal dari HET
-
Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik
-
ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham
-
Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK
-
Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout