Suara.com - Temuan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait MinyaKita yang tidak sesuai takaran di pasaran membuat sejumlah pihak angkat suara.
Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, mendesak pemerintah untuk merevisi kebijakan penetapan harga MinyaKita.
Menurutnya, kebijakan yang berlaku saat ini tidak menguntungkan produsen dan berpotensi menimbulkan masalah dalam rantai pasokan.
"Pemerintah perlu membuat kebijakan yang tidak mendistorsi harga," ujar Khudori menukil Antara, Senin (10/3/2025).
Khudori menjelaskan bahwa biaya pokok produksi (BPP) MinyaKita telah jauh melampaui HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Harga bahan baku, yaitu crude palm oil (CPO), dalam negeri selama enam bulan terakhir berkisar antara Rp15.000 hingga Rp16.000 per kilogram.
Dengan perhitungan konversi CPO ke minyak goreng sebesar 68,28% dan 1 liter setara 0,8 kilogram, maka dibutuhkan harga CPO sekitar Rp13.400 per kilogram untuk menghasilkan MinyaKita dengan HET Rp15.700 per liter. Angka ini belum termasuk biaya pengolahan, distribusi, dan margin keuntungan.
Khudori menyoroti bahwa dengan harga CPO saat ini, produsen MinyaKita terpaksa menjual ke distributor I (D1) dengan harga maksimal Rp13.500 per liter, yang berpotensi menimbulkan kerugian.
Jika kebijakan ini tidak dikoreksi, ada dua kemungkinan yang dapat terjadi:
Pertama, produsen menjual MinyaKita sesuai HET tetapi mengorbankan kualitas atau mengurangi isi kemasan. Kedua, produsen tetap menjaga kualitas dan isi kemasan, tetapi menjual dengan harga di atas HET.
Baca Juga: Dukung Penuh Swasembada Pangan, Masyarakat Kampung Kaliki Sukses Gelar Panen Raya
Tapi kata dia, kedua opsi tersebut berisiko dan melanggar aturan. Khudori mempertanyakan apakah yang patut disalahkan adalah pengusaha atau pembuat regulasi jika aturan yang ada tidak memungkinkan usaha untuk berjalan tanpa melanggar aturan.
Khudori menekankan pentingnya bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang tidak mendistorsi harga. Ia mengingatkan bahwa pengelola kebun sawit, produsen MinyaKita, pedagang, dan konsumen merupakan satu mata rantai yang saling terkait.
Sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen Minyakita yang melanggar karena isi minyak goreng tidak sesuai takaran.
Pelanggaran itu ditemukan saat Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).
"Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter," ujar Amran dalam keterangan resminya, Sabtu.
Minyak tersebut diproduksi oleh tiga badan usaha yakni PT AEGA, koperasi KTN, dan PT TI. Amran menegaskan bahwa praktik seperti ini merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Waspada Potensi Antrean Panjang di SPBU
-
IHSG Terus Gaspol Dekati Level Rp 6.000, BBCA Masih Gacor
-
Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus
-
Indef: Pemerintah Rasional Naikkan Harga Pertamax
-
Rupiah Menguat Berkat Keberanian Pemerintah Naikkan Harga Pertamax
-
Pertamax Naik, Kurir Paket Serba Salah: Mau Hemat Takut Motor Bermasalah
-
Harga Pertamax Naik, Pengecer 'Pertamini' Tes Ombak Jual 18 ribu per Liter
-
Gaji Tak Ikuti Kenaikan Harga Pertamax, Kurir Paket Mau Beralih Pertalite
-
Peneliti IPI Apresiasi 'Dasco Effect': DPR Berperan Strategis Jembatani Menkeu dan BI
-
Luhut Ungkap Prabowo Mau Kasih Bansos Tunai Rp5,4 Juta/Orang, Penerimanya Disaring Pakai AI