Suara.com - Temuan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait MinyaKita yang tidak sesuai takaran di pasaran membuat sejumlah pihak angkat suara.
Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, mendesak pemerintah untuk merevisi kebijakan penetapan harga MinyaKita.
Menurutnya, kebijakan yang berlaku saat ini tidak menguntungkan produsen dan berpotensi menimbulkan masalah dalam rantai pasokan.
"Pemerintah perlu membuat kebijakan yang tidak mendistorsi harga," ujar Khudori menukil Antara, Senin (10/3/2025).
Khudori menjelaskan bahwa biaya pokok produksi (BPP) MinyaKita telah jauh melampaui HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Harga bahan baku, yaitu crude palm oil (CPO), dalam negeri selama enam bulan terakhir berkisar antara Rp15.000 hingga Rp16.000 per kilogram.
Dengan perhitungan konversi CPO ke minyak goreng sebesar 68,28% dan 1 liter setara 0,8 kilogram, maka dibutuhkan harga CPO sekitar Rp13.400 per kilogram untuk menghasilkan MinyaKita dengan HET Rp15.700 per liter. Angka ini belum termasuk biaya pengolahan, distribusi, dan margin keuntungan.
Khudori menyoroti bahwa dengan harga CPO saat ini, produsen MinyaKita terpaksa menjual ke distributor I (D1) dengan harga maksimal Rp13.500 per liter, yang berpotensi menimbulkan kerugian.
Jika kebijakan ini tidak dikoreksi, ada dua kemungkinan yang dapat terjadi:
Pertama, produsen menjual MinyaKita sesuai HET tetapi mengorbankan kualitas atau mengurangi isi kemasan. Kedua, produsen tetap menjaga kualitas dan isi kemasan, tetapi menjual dengan harga di atas HET.
Baca Juga: Dukung Penuh Swasembada Pangan, Masyarakat Kampung Kaliki Sukses Gelar Panen Raya
Tapi kata dia, kedua opsi tersebut berisiko dan melanggar aturan. Khudori mempertanyakan apakah yang patut disalahkan adalah pengusaha atau pembuat regulasi jika aturan yang ada tidak memungkinkan usaha untuk berjalan tanpa melanggar aturan.
Khudori menekankan pentingnya bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang tidak mendistorsi harga. Ia mengingatkan bahwa pengelola kebun sawit, produsen MinyaKita, pedagang, dan konsumen merupakan satu mata rantai yang saling terkait.
Sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen Minyakita yang melanggar karena isi minyak goreng tidak sesuai takaran.
Pelanggaran itu ditemukan saat Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).
"Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter," ujar Amran dalam keterangan resminya, Sabtu.
Minyak tersebut diproduksi oleh tiga badan usaha yakni PT AEGA, koperasi KTN, dan PT TI. Amran menegaskan bahwa praktik seperti ini merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Indonesia Semakin Dekat Garap Proyek Nuklir Bareng Rusia
-
Target Harga BUMI Saat Sahamnya Hancur Lebur Ditekan Aksi Jual Massal
-
Mengenal ORI029: Imbal Hasil Tetap Hingga 6 Tahun dan Cara Beli
-
Profil PT Isra Presisi Indonesia Tbk (ISAP): Pemegang Saham dan Kinerja
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Bisa Dibeli Hari Ini, Simak Jadwal Lengkapnya
-
Promo Tiket Pesawat Pelita Air Periode 1-28 Februari 2026
-
Daftar Website Freelance 2026 dengan Gaji Dolar
-
Rincian Gaji dan Skema Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG Makan Bergizi Gratis
-
Raksasa Ritel Jepang Perluas Ekspansi di RI, Incar Kawasan Pinggiran
-
Investor Asing Borong Saham Rp4,05 Triliun Sejak Awal Tahun