Suara.com - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan Maret 2025 sebesar Rp600.000 akan segera dicairkan. Bantuan ini diberikan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima manfaat. Bagi Anda yang ingin memastikan status penerima bansos, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id tanpa perlu mengunduh aplikasi.
PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama keluarga kurang mampu, dengan memberikan dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Maret 2025
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos PKH:
1. Kunjungi Laman Resmi:
Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Data Lokasi:
Isi nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
3. Masukkan Nama Sesuai KTP:
Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Isi Kode Captcha:
Masukkan 4 huruf kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik ‘Cari Data’:
Tekan tombol ‘Cari Data’ untuk memproses pencarian.
Baca Juga: 4 Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Rp 600 Ribu, Cek di Sini!
6. Cek Hasil:
- Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, informasi seperti nama, usia, dan jenis bantuan yang diterima akan muncul.
- Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.
Cara Mencairkan Bansos PKH Rp600.000
Setelah memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bansos, berikut beberapa cara untuk mencairkan bantuan tersebut:
1. Melalui Rekening Bank:
Bansos akan langsung ditransfer ke rekening bank yang terdaftar atas nama penerima.
2. Melalui Kantor Pos:
Datang ke Kantor Pos terdekat dengan membawa e-KTP sebagai bukti identitas dan nomor NIK yang telah terverifikasi.
3. Melalui Agen Pembayaran:
Di beberapa daerah, bansos dapat dicairkan melalui agen pembayaran yang bekerja sama dengan pemerintah. Agen ini biasanya tersedia jika tidak ada kanal pembayaran lain yang dapat digunakan.
Berita Terkait
-
60 Ribu Orang Kena PHK dalam Waktu 2 Bulan, Kemensos Tunggu Evaluasi Sebelum Masukkan ke Data Bansos
-
Cak Imin Sebut DTSEN jadi Harapan Baru Penyaluran Bansos: Akan Lebih Efektif dan Tepat Sasaran
-
Mensos Akui Penyaluran Bansos Selama Ini Tidak Tepat Sasaran, Jumlahnya Sampai Jutaan Orang
-
BRI Dukung Penyaluran Bansos PKH Tahap Pertama ke 9.103 Keluarga di Kupang
-
4 Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Rp 600 Ribu, Cek di Sini!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!