Suara.com - Kenaikan pangkat militer Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol) menuai sejumlah kontroversi. Teddy dianggap naik pangkat terlalu cepat lantaran kariernya di militer yang baru 14 tahun.
Lazimnya, tentara bisa meraih pangkat letkol setidaknya dalam 16 tahun. Lantas, berapa total pemasukan Letkol Teddy Indra Wijaya, termasuk gaji dan tunjangannya baik dari militer dan jabatan seskab?
Melansir sejumlah sumber, gaji seorang anggota TNI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Berdasarkan aturan tersebut, Mayor Teddy yang saat ini sudah diangkat sebagai Letkol akan menerima gaji dalam rentang Rp3.093.900 - Rp5.084.400.
Gaji tersebut juga belum termasuk tunjangan lainnya, seperti tunjangan istri atau suami yang rinciannya adalah 10 persen dari gaji pokok dan tunjangan anak yang nominalnya juga sama, yakni 10 persen dari gaji pokok TNI. Kemudian ditambah dengan tunjangan beras, tunjangan jabatan, serta tunjangan operasi keamanan.
Bukan hanya gaji dari TNI, Letkol Teddy juga bakal menerima gaji sebagai Sekretaris Kabinet. Gaji tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Berdasarkan aturan tersebut, Mayor Teddy berhak memperoleh gaji pokok sebagai seskab sebesar Rp5.040.000 per bulan. Tak hanya itu, ia juga berhak menerima tunjangan sebesar Rp13.608000 per bulan. Jika di total, gaji keseluruhan sebagai Sekretaris Kabinet adalah sebesar Rp18.648.000 per bulan.
Belum cukup sampai di situ, Letkol Teddy juga akan mendapatkan berbagai fasilitas untuk menunjang kinerjanya, diantaranya rumah dinas, kendaraan, hingga asuransi kesehatan. Menariknya, ia juga akan diberi tambahan dana operasional sebesar lima kali lipat lebih besar dari gabungan gaji dan tunjangan per bulan.
Kendati demikian, dana operasional tersebut hanya boleh digunakan untuk menunjang kerja bukan untuk kebutuhan pribadi, misalnya untuk akomodasi tamu undangan, transportasi, hingga jamuan untuk yang berkepentingan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Sah atau Langgar Aturan? Penunjukan Teddy Jadi Seskab Jadi Sorotan, Ini Kata Golkar
-
Gaji Ifan Seventeen Sebagai Direktur PT PFN, Capai Dua Digit Per Bulan?
-
Hari Ini Cair! Segini Tunjangan Guru ASN 2025, Diumumkan Presiden Prabowo dan Transfer Langsung ke Rekening
-
TB Hasanuddin: Posisi Letkol Teddy Sebagai Seskab Langgar UU TNI, Harus Mundur dari Militer!
-
THR 2025 Cair 17 Maret, Gaji ke-13 di Juni: Segini Besaran yang akan Diterima ASN, TNI, Polri dan Pensiunan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik
-
Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!
-
Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara
-
Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T
-
Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia
-
Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri
-
Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara
-
THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan
-
Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian
-
Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?