4. Diwajibkan untuk melakukan pengecekan calon debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan
5. Telah melakukan kegiatan usaha minimal 6 bulan
6. Belum pernah menikmati kredit produktif dan kredit program di luar KUR di Bank atau Bank lain
7. NPWP (untuk pengajuan > Rp50.000.000,-)
8. Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai debitur macet/bermasalah
Dokumen yang Dibutuhkan
Dalam mengajukan permohonan KUR di BTN ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu:
- KTP pemohon suami/istri, Kartu Keluarga, dan Surat Nikah/Cerai
- Akte pendirian perusahaan s.d. akta perubahan terakhir
- Surat keterangan penghasilan yang diserahkan kelurahan setempat
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Perijinan usaha
- Legalitas tempat usaha
- Copy rekening koran/tabungan
- Legalitas agunan (untuk KUR Kecil)
Cara Mendaftar KUR BTN
1. Kunjungi Kantor Cabang BTN
Calon debitur dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi Kredit Usaha Rakyat kepada Kantor Cabang Bank BTN terdekat
Baca Juga: Cek Syarat KUR BSI 2025
2. Persiapkan Dokumen
Nasabah dapat membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dan menyerahkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan
3. Verifikasi Berkas
Bank BTN akan melakukan proses verifikasi terhadap berkas yang telah diberikan sesuai dengan ketentuan
4. Aktivasi Kredit Berhasil
Setelah lolos verifikasi, maka pemohon akan melakukan akad kredit dan pencarian kredit dapat dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026