Suara.com - BTN adalah salah satu bank yang ikut menyalurkan dana kredit usaha rakyat atau KUR ke pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
BTN selama ini dikenal sebagai bank khusus kredit pemilikan rumah (KPR). Padahal BTN juga dipercaya untuk menyalurkan pembiayaan KUR.
Tujuan KUR ini adalah untuk meningkatkan produktivitas dan kemampuan UMKM di bidang usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
KUR bersumber dari dana perbankan yang disediakan untuk keperluan modal kerja dan investasi dan disalurkan kepada pelaku UMKM perorangan dan/atau kelompok usaha dalam wadah koperasi, yang memiliki usaha feasible tetapi belum bankable.
Lalu seperti apa syarat pengajuan KUR di BTN tahun 2025? Berikut ulasannya.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BTN merupakan fasilitas kredit yang ditujukan untuk bidang usaha berstatus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan pembiayaan usaha.
Calon debitur KUR BTN adalah yang mempunyai usaha perorangan maupun badan usaha berbadan hukum atau tidak berbadan hukum, serta kelompok UMKM yang memenuhi kriteria KUR.
BTN menawarkan kemudahan bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman KUR dengan syarat yang mudah dan prosesnya cepat.
Baca Juga: Cek Syarat KUR BSI 2025
Suku bunga yang dikenakan mulai dari 6 persen efektif per tahun. Untuk biaya provisi tidak ada. Pembiayaan maksimal mencapai Rp500 juta dengan jangka waktu kredit maksimal hingga 5 tahun.
Syarat Pengajuan KUR
Berikut beberapa syarat dan ketentuan pengajuan KUR di BTN:
1. Calon debitur memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk
2. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
3. Dapat sedang menikmati kredit berupa kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif, Kredit dengan Jaminan Surat Keputusan Pensiun, Kartu Kredit, Kredit Resi Gudang dan/atau Kredit Konsumsi untuk keperluan rumah tangga, dan KUR pada Bank BTN dengan kolektibilitas lancar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026