Suara.com - Bank Indonesia (BI), Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah DKI Jakarta resmi meluncurkan QRIS Tanpa Pindai (QRIS TAP) yang merupakan inovasi dalam sistem pembayaran digital.
QRIS TAP memberikan alternatif cara pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung layanan publik dan transaksi ritel secara digital.
Dengan QRIS TAP, transaksi dilakukan cukup dengan mendekatkan smartphoneke terminal pembayaran. Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan manfaat QRIS TAP berbasis Near Field Communication(NFC) yang akan meningkatkan kecepatan dan kenyamanan transaksi nirsentuh bagi masyarakat.
" Implementasi ini akan memperluas ekosistem pembayaran digital yang inklusif, aman, dan murah bagi layanan publik, serta mendukung program Asta Cita Pemerintah," kata Gubernur BI di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Implementasi QRIS TAP merupakan hasil dari kerjasama yang sangat kuat antara BI, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), hingga Pemerintah DKI Jakarta sehingga layanan ini dapat digunakan masyarakat.
Sementara itu, implementasi QRIS TAP akan diterapkan secara bertahap hingga akhirnya dapat digunakan secara luas di kanal-kanal moda transportasi, layanan publik, dan merchant lainnya.
Pada tahap awal, saat ini bisa digunakan di beberapa lokasi layanan transportasi, parkir, rumah sakit, serta ritel dan UMKM, antara lain Stasiun MRT Bundaran HI dan Stasiun MRT Lebak Bulus, Transjakarta (terbatas pada Royaltrans), DAMRI (terbatas pada JR Connexion Jabodetabek), merchant parkir, serta rumah sakit diantaranya RSUD Tarakan, RSCM Kencana, dan RSPAD Gatot Subroto Paviliun Kartika.
Pada tahap selanjutnya, implementasi QRIS TAP akan diperluas ke seluruh stasiun MRT, Transjakarta, LRT Jakarta dan Jabodebek, perluasan ticketing DAMRI, KRL (rute Jabodetabek dan Jogja – Solo), Teman Bus, dan perluasan secara berkelanjutan pada merchant lainnya. Masyarakat dapat memperoleh informasi terkini terkait teknis dan tahapan implementasi QRIS TAP di sektor transportasi dan merchant lainnya pada kanal-kanal informasi milik masing-masing operator dan merchant.
Pengguna tidak dikenakan biaya transaksi menggunakan QRIS TAP, biaya dikenakan kepada merchant berupa Merchant Discount Rate (MDR) yang ditetapkan untuk kategori Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) sebesar 0%, sementara itu, merchant kategori lain dikenakan MDR QRIS sesuai skema yang berlaku. Hal ini sejalan dengan dukungan terhadap Asta Cita dalam penyediaan infrastruktur transportasi yang murah bagi masyarakat serta untuk terus meningkatkan penggunaan QRIS TAP di sektor transportasi.
Baca Juga: Pemahaman Layanan Keuangan Syariah di RI Masih Rendah
Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka memperluas akseptasi QRIS TAP serta pengembangan inovasi sistem pembayaran secara berkelanjutan, yang sejalan dengan arah navigasi BSPI 2030.
Berita Terkait
-
Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar
-
Purbaya Minta Pegawai Kemenkeu Terapkan Nilai Pancasila untuk Kelola Keuangan Negara
-
Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen
-
Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah
-
Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian
-
Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora
-
Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar
-
Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026
-
1 Juni 2026 Masa Transisi, Tapi Petinggi Danantara Sumberdaya Indonesia Belum Diumumkan
-
Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi: RI Kaya Nikel hingga Emas, Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Purbaya Minta Pegawai Kemenkeu Terapkan Nilai Pancasila untuk Kelola Keuangan Negara
-
Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen
-
Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah