Suara.com - Bank Indonesia (BI), Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah DKI Jakarta resmi meluncurkan QRIS Tanpa Pindai (QRIS TAP) yang merupakan inovasi dalam sistem pembayaran digital.
QRIS TAP memberikan alternatif cara pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung layanan publik dan transaksi ritel secara digital.
Dengan QRIS TAP, transaksi dilakukan cukup dengan mendekatkan smartphoneke terminal pembayaran. Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan manfaat QRIS TAP berbasis Near Field Communication(NFC) yang akan meningkatkan kecepatan dan kenyamanan transaksi nirsentuh bagi masyarakat.
" Implementasi ini akan memperluas ekosistem pembayaran digital yang inklusif, aman, dan murah bagi layanan publik, serta mendukung program Asta Cita Pemerintah," kata Gubernur BI di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Implementasi QRIS TAP merupakan hasil dari kerjasama yang sangat kuat antara BI, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), hingga Pemerintah DKI Jakarta sehingga layanan ini dapat digunakan masyarakat.
Sementara itu, implementasi QRIS TAP akan diterapkan secara bertahap hingga akhirnya dapat digunakan secara luas di kanal-kanal moda transportasi, layanan publik, dan merchant lainnya.
Pada tahap awal, saat ini bisa digunakan di beberapa lokasi layanan transportasi, parkir, rumah sakit, serta ritel dan UMKM, antara lain Stasiun MRT Bundaran HI dan Stasiun MRT Lebak Bulus, Transjakarta (terbatas pada Royaltrans), DAMRI (terbatas pada JR Connexion Jabodetabek), merchant parkir, serta rumah sakit diantaranya RSUD Tarakan, RSCM Kencana, dan RSPAD Gatot Subroto Paviliun Kartika.
Pada tahap selanjutnya, implementasi QRIS TAP akan diperluas ke seluruh stasiun MRT, Transjakarta, LRT Jakarta dan Jabodebek, perluasan ticketing DAMRI, KRL (rute Jabodetabek dan Jogja – Solo), Teman Bus, dan perluasan secara berkelanjutan pada merchant lainnya. Masyarakat dapat memperoleh informasi terkini terkait teknis dan tahapan implementasi QRIS TAP di sektor transportasi dan merchant lainnya pada kanal-kanal informasi milik masing-masing operator dan merchant.
Pengguna tidak dikenakan biaya transaksi menggunakan QRIS TAP, biaya dikenakan kepada merchant berupa Merchant Discount Rate (MDR) yang ditetapkan untuk kategori Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) sebesar 0%, sementara itu, merchant kategori lain dikenakan MDR QRIS sesuai skema yang berlaku. Hal ini sejalan dengan dukungan terhadap Asta Cita dalam penyediaan infrastruktur transportasi yang murah bagi masyarakat serta untuk terus meningkatkan penggunaan QRIS TAP di sektor transportasi.
Baca Juga: Pemahaman Layanan Keuangan Syariah di RI Masih Rendah
Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka memperluas akseptasi QRIS TAP serta pengembangan inovasi sistem pembayaran secara berkelanjutan, yang sejalan dengan arah navigasi BSPI 2030.
Berita Terkait
-
Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara
-
Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit
-
Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?
-
Purbaya Lawan Balik Penggugat Patriot Bond Danantara, Siapkan Ahli Hukum
-
Purbaya Ogah Buru Orang Kaya RI demi Kejar Target Pajak: Saya Tak Akan Potong Angsa Emasnya
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari
-
Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?
-
Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian
-
5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih
-
Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak