Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, secara mendadak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Independen di perusahaan properti, PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk. (GRIA). Pengunduran diri ini terjadi setelah rumah pribadinya di Bandung digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengumuman pengunduran diri Ridwan Kamil disampaikan oleh manajemen GRIA melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (21/3/2025).
Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa perusahaan telah menerima surat pengunduran diri dari Ridwan Kamil pada tanggal 19 Maret 2025.
"Pada tanggal 19 Maret 2025, Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Dr. (H.C.) H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D. dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan," tulis manajemen GRIA.
Manajemen GRIA menegaskan bahwa pengunduran diri Ridwan Kamil tidak akan berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan. Mereka juga menyatakan akan segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas dan memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengunduran diri Ridwan Kamil ini terjadi di tengah sorotan publik terkait penggeledahan rumahnya oleh KPK beberapa waktu lalu.
Diketahui, KPK menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.
Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan Bank BJB.
Baca Juga: Langka! Banyak 'Tahanan KPK' Mendadak Nonton Langsung Sidang Hasto PDIP, Apa Maksudnya?
“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Selain Yuddy, tersangka lainnya ialah Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Ridwan Kamil mulai menjabat sebagai Komisaris Independen GRIA sejak tahun 2024, berdasarkan keputusan RUPS Tahunan perusahaan pada 13 Juni 2024. Dengan latar belakang sebagai arsitek dan perencana kota, kehadirannya diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pengembangan bisnis properti GRIA.
Sebelum menjabat di GRIA, Ridwan Kamil memiliki karir yang panjang di bidang arsitektur dan perencanaan kota. Ia pernah bekerja di beberapa perusahaan arsitektur ternama di Amerika Serikat dan Asia, seperti HOK Architects dan SOM Architects. Pada tahun 2003, ia mendirikan perusahaan konsultan arsitektur dan perencanaan kota, Urbane Indonesia.
Selain karir profesionalnya, Ridwan Kamil juga memiliki rekam jejak yang panjang di dunia politik. Ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Bandung (2013-2018) dan Gubernur Jawa Barat (2018-2023). Selama masa jabatannya, ia dikenal dengan berbagai program inovatif dan pembangunan infrastruktur yang signifikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya