Suara.com - Kasus dugaan korupsi yang menyeret dua petinggi PT Petro Energy dalam pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kembali menyorot perhatian publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada Kamis (20/3).
Kedua tersangka, yakni JM selaku Komisaris Utama PT Petro Energy dan SMD sebagai Direktur Keuangan PT PE.
Namun, di balik kasus ini, apa sebenarnya LPEI? Bagaimana lembaga ini bekerja lalu mengapa perannya dalam mendukung ekspor nasional?
Sebagai institusi yang bertugas memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global, LPEI berperan dalam pembiayaan, penjaminan, hingga asuransi ekspor.
Seberapa besar dampak kasus ini terhadap kredibilitas lembaga yang seharusnya menjadi motor penggerak ekspor nasional?
Melansir sejumlah sumber, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) merupakan institusi keuangan yang berperan penting dalam mendukung kegiatan ekspor nasional.
Sebagai lembaga khusus yang dibentuk oleh pemerintah, LPEI memiliki tugas utama untuk menyediakan pembiayaan, penjaminan, dan asuransi guna memperkuat daya saing produk-produk Indonesia di pasar global.
Dalam menghadapi persaingan internasional yang semakin ketat, peran LPEI menjadi sangat strategis, terutama bagi pelaku bisnis yang ingin menembus pasar ekspor tetapi masih menghadapi keterbatasan modal dan risiko perdagangan.
Baca Juga: KPK Tahan 2 Debitur, Kerugian Negara atas Fasilitas Kredit LPEI pada Petro Energy Tembus Rp 846,9 M
Dengan berbagai fasilitas pembiayaan yang diberikan, LPEI diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan ekspor.
Sejarah dan Dasar Hukum
LPEI berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Lembaga ini beroperasi sebagai entitas khusus yang bertanggung jawab langsung kepada pemerintah guna mendukung kebijakan ekspor nasional.
Sebelum LPEI terbentuk, Indonesia sudah memiliki sistem pembiayaan ekspor yang dijalankan oleh Bank Ekspor Indonesia (BEI) namun dengan meningkatnya kebutuhan ekspor yang lebih kompleks, BEI bertransformasi menjadi LPEI agar lebih fleksibel memberikan pembiayaan dan penjaminan pada pelaku usaha ekspor.
Sebagai lembaga yang dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah, LPEI memiliki peran yang lebih luas dibandingkan lembaga keuangan komersial lainnya, karena berfungsi sebagai instrumen kebijakan negara dalam mendukung ekspor dan penguatan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Berita Terkait
-
KPK Tahan 2 Debitur, Kerugian Negara atas Fasilitas Kredit LPEI pada Petro Energy Tembus Rp 846,9 M
-
Kantor Febri Diansyah Digeledah KPK, Visi Law Office Diduga Terima Bayaran Pakai Hasil TPPU SYL
-
Usai Rumah Digeledah Terkait Kasus Bank BJB, KPK Akan Periksa Ridwan Kamil Sehabis Lebaran
-
Kasus Korupsi Kredit di LPEI, KPK Tahan 2 Debitur
-
Geledah Rumah Terkait Kasus Korupsi di Telkom, KPK Rahasiakan Pemiliknya!
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra