Suara.com - Kasus dugaan korupsi yang menyeret dua petinggi PT Petro Energy dalam pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kembali menyorot perhatian publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada Kamis (20/3).
Kedua tersangka, yakni JM selaku Komisaris Utama PT Petro Energy dan SMD sebagai Direktur Keuangan PT PE.
Namun, di balik kasus ini, apa sebenarnya LPEI? Bagaimana lembaga ini bekerja lalu mengapa perannya dalam mendukung ekspor nasional?
Sebagai institusi yang bertugas memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global, LPEI berperan dalam pembiayaan, penjaminan, hingga asuransi ekspor.
Seberapa besar dampak kasus ini terhadap kredibilitas lembaga yang seharusnya menjadi motor penggerak ekspor nasional?
Melansir sejumlah sumber, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) merupakan institusi keuangan yang berperan penting dalam mendukung kegiatan ekspor nasional.
Sebagai lembaga khusus yang dibentuk oleh pemerintah, LPEI memiliki tugas utama untuk menyediakan pembiayaan, penjaminan, dan asuransi guna memperkuat daya saing produk-produk Indonesia di pasar global.
Dalam menghadapi persaingan internasional yang semakin ketat, peran LPEI menjadi sangat strategis, terutama bagi pelaku bisnis yang ingin menembus pasar ekspor tetapi masih menghadapi keterbatasan modal dan risiko perdagangan.
Baca Juga: KPK Tahan 2 Debitur, Kerugian Negara atas Fasilitas Kredit LPEI pada Petro Energy Tembus Rp 846,9 M
Dengan berbagai fasilitas pembiayaan yang diberikan, LPEI diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan ekspor.
Sejarah dan Dasar Hukum
LPEI berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Lembaga ini beroperasi sebagai entitas khusus yang bertanggung jawab langsung kepada pemerintah guna mendukung kebijakan ekspor nasional.
Sebelum LPEI terbentuk, Indonesia sudah memiliki sistem pembiayaan ekspor yang dijalankan oleh Bank Ekspor Indonesia (BEI) namun dengan meningkatnya kebutuhan ekspor yang lebih kompleks, BEI bertransformasi menjadi LPEI agar lebih fleksibel memberikan pembiayaan dan penjaminan pada pelaku usaha ekspor.
Sebagai lembaga yang dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah, LPEI memiliki peran yang lebih luas dibandingkan lembaga keuangan komersial lainnya, karena berfungsi sebagai instrumen kebijakan negara dalam mendukung ekspor dan penguatan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Berita Terkait
-
KPK Tahan 2 Debitur, Kerugian Negara atas Fasilitas Kredit LPEI pada Petro Energy Tembus Rp 846,9 M
-
Kantor Febri Diansyah Digeledah KPK, Visi Law Office Diduga Terima Bayaran Pakai Hasil TPPU SYL
-
Usai Rumah Digeledah Terkait Kasus Bank BJB, KPK Akan Periksa Ridwan Kamil Sehabis Lebaran
-
Kasus Korupsi Kredit di LPEI, KPK Tahan 2 Debitur
-
Geledah Rumah Terkait Kasus Korupsi di Telkom, KPK Rahasiakan Pemiliknya!
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!
-
Polisi Dalami Motif Ledakan SMAN 72, Dugaan Bullying hingga Paham Ekstrem Diselidiki
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun