Suara.com - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi memastikan bahwa berita dugaan manipulasi laporan keuangan Pupuk Indonesia tidak benar adanya. Hal ini diungkapkannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR, Senin (24/3/2025).
Pada saat rapat, Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo meminta Direktur Utama Pupuk Indonesia untuk mengklarifikasi berita dugaan manipulasi laporan keuangan.
“Jam 12 (siang ini), saya dipanggil BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat) dan kebetulan ketika masuk ternyata ada orang yang membikin laporan itu, ternyata dia sendiri mengakui ini hanya analisa dan wacana dan meminta maaf dan tidak akan melanjutkan lagi berita-berita yang hoax itu, “ demikian tegas Rahmad.
Rahmad menjelaskan laporan keuangan Perusahaan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan diaudit kantor akuntan publik independen.
Selain itu, laporan keuangan tersebut telah di-review oleh OJK sebagai bagian dari pengawasan otoritas pasar modal terhadap emiten yang menerbitkan obligasi.
“Dapat kami sampaikan yang pertama: Laporan keuangan PT Pupuk Indonesia tahun 2023, jadi basisnya tahun 2023 ini sudah diaudit oleh PwC dengan opini laporan keuangan yang disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi keuangan di Indonesia,” katanya.
Selain diaudit oleh akuntan independen, laporan keuangan Pupuk Indonesia telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga dugaan manipulasi tidak benar adanya.
Perihal dugaan kerugian sebesar Rp 8,3 triliun, Rahmad menegaskan bahwa seluruh dana telah dicatat dalam Laporan Posisi Keuangan atau Neraca pada Aset Lancar Lainnya sesuai standar akuntansi yang berlaku.
“Yang dipersoalkan di dalam berita-berita yang beredar itu adalah karena kita punya excess cash di giro kami yang akan digunakan untuk melakukan project dan project-nya masih membutuhkan waktu maka excess cash ini kita pindahkan menjadi deposito dan karena deposito itu di atas 3 bulan tidak boleh dibuka sebagai uang tunai tetapi dibuka sebagai aset lancar,” jelasnya.
Baca Juga: Strategi Hilirisasi Petrokimia Gresik Mampu Dongkrak Kinerja Perusahaan
PT Pupuk Indonesia (Persero) merupakan perusahaan BUMN yang memegang peranan vital dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Sebagai produsen pupuk terbesar di Indonesia, Pupuk Indonesia memikul tanggung jawab untuk menyediakan pupuk berkualitas dan terjangkau bagi petani di seluruh pelosok negeri.
Dengan jaringan produksi yang luas dan tersebar di berbagai wilayah, Pupuk Indonesia menghasilkan berbagai jenis pupuk, mulai dari urea, NPK, SP-36, hingga pupuk organik.
Produk-produk ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan nutrisi tanaman yang beragam, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen.
Lebih dari sekadar produsen, Pupuk Indonesia juga aktif dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada petani. Melalui program-program penyuluhan, petani dibekali dengan pengetahuan tentang praktik pertanian yang baik dan penggunaan pupuk yang efektif.
Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan hasil pertanian sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Pupuk Indonesia terus berinovasi untuk menghasilkan produk dan layanan yang lebih baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi