Perlu diingat, pembelian emas batangan ini akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Bagi pemegang NPWP, tarif PPh 22 adalah 0,45 persen, sedangkan bagi non-NPWP sebesar 0,9 persen. Bukti potong PPh 22 akan diberikan setiap kali pembelian.
Harga Jual Emas Antam Hari Ini
Selain harga beli, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan. Saat ini, harga buyback mencapai Rp1.671.000 per gram. Sama seperti pembelian, transaksi buyback juga dikenakan pajak, sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Jika Anda melakukan penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Penting untuk dicatat, PPh 22 atas transaksi buyback ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.
Tips Investasi Emas di Masa Kini
Investasi emas menjadi pilihan banyak orang karena sifatnya yang relatif stabil di tengah gejolak ekonomi. Untuk memaksimalkan keuntungan, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:
1. Cek Harga Secara Berkala
Pantau harga emas melalui aplikasi resmi Pegadaian atau situs terpercaya lainnya agar Anda selalu mendapat informasi terkini.
Baca Juga: Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat, Pegadaian Berangkatkan Ribuan Pemudik, Gratis!
2. Pilih Pecahan Sesuai Kebutuhan
Jika Anda berencana menyimpan dalam jangka panjang, pilih pecahan besar agar lebih hemat biaya cetak.
3. Simpan di Tempat Aman
Gunakan brankas khusus atau layanan safe deposit box untuk menjaga keamanan emas Anda.
Cara Menabung Emas di Pegadaian
Untuk menabung emas di Pegadaian, Anda bisa melakukannya secara langsung di outlet Pegadaian atau secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital.
1. Cara menabung emas di Pegadaian secara langsung
- Siapkan persyaratan, seperti KTP atau paspor
- Siapkan formulir pembukaan rekening
- Kunjungi outlet Pegadaian terdekat
- Isi formulir pembukaan rekening
- Bayar biaya administrasi dan penitipan emas
- Ambil buku Tabungan Emas
- Lakukan pembelian emas minimal Rp10 ribu
2. Cara menabung emas di Pegadaian secara online
- Unduh aplikasi Pegadaian Digital dari Play Store atau App Store
- Pilih menu Buka Tabungan Emas
- Isi formulir permohonan
- Unggah kartu identitas diri
- Pilih outlet Pegadaian terdekat untuk mengambil buku rekening
- Tentukan metode pembayaran
- Lakukan pembelian emas minimal Rp10 ribu
- Rekening Tabungan Emas aktif dan buku tabungan dapat diambil di cabang tempat pendaftaran
Emas yang ditabung di Pegadaian dijamin 24 karat. Saldo yang terkumpul dapat dikonversi menjadi uang tunai atau dicetak menjadi batangan atau kepingan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal