Suara.com - Citigroup salah transfer ke nasabahnya. Hal tersebut terjadi pada April tahun lalu ketika bank secara keliru mentransfer dana sebesar 81 triliun dollar AS atau sekitar Rp 1.352 kuadriliun ke rekening nasabah.
Padahal, jumlah yang seharusnya di transfer oleh Bank ke rekening nasabah tersebut adalah sebesar 280 triliun dollar AS. Tentunya butuh waktu berjam-jam untuk membalikkan transaksi, sebuah "hampir celaka" yang menunjukkan masalah operasional bank yang ingin diperbaiki.
Financial Times pertama kali melaporkan pada hari Jumat. Kesalahan, yang terjadi April lalu, luput dari perhatian seorang karyawan pembayaran dan pejabat kedua yang ditugaskan untuk memeriksa transaksi sebelum diizinkan untuk diproses keesokan harinya.
"Karyawan ketiga menemukan kesalahan satu setengah jam setelah pembayaran diproses dan transaksi akhirnya dibatalkan beberapa jam kemudian," sebut laporan FT dikutip Sabtu (5/4/2025).
Tidak ada dana yang keluar dari Citi, yang mengungkapkan nyaris celaka ketika bank memproses jumlah yang salah tetapi dapat memulihkan dana ke Federal Reserve dan Office of the Comptroller of the Currency (OCC), kata laporan itu.
Citi mengatakan bahwa kontrol detektif segera mengidentifikasi kesalahan input antara dua akun buku besar dan bahwa mereka membalikkan entri tersebut, menambahkan bahwa insiden tersebut tidak berdampak pada bank atau klien.
Ada 10 kasus nyaris meleset senilai 1 miliar dollar AS atau lebih di Citi tahun lalu, turun dari 13 tahun sebelumnya. Menuruy laporan internal yang dilihat oleh FT. Citi menolak berkomentar kepada FT tentang laporan ini.
Bulan lalu, CFO Citi Mark Mason mengatakan bank tersebut berinvestasi lebih banyak untuk mengatasi masalah kepatuhannya, merujuk pada sanksi peraturan untuk manajemen risiko dan tata kelola data.
" Kami melihat perlunya berinvestasi lebih banyak dalam transformasi data, teknologi, untuk meningkatkan kualitas informasi yang keluar dari pelaporan peraturan kami," kata Mason.
Baca Juga: BI Pasang "Kuda-kuda" Usai Trump Ajak Perang Dagang dengan Indonesia
Juli lalu, Citi didenda 136 juta dollar AS karena kemajuan yang tidak memadai dalam mengatasi masalah tersebut dan pada tahun 2020, didenda $400 juta karena beberapa risiko dan kegagalan data.
Sementara itu, Citigroup membayar bonus yang lebih kecil kepada para eksekutif puncak tahun lalu yang dikaitkan dengan hasil pemulihan bank dan perbaikan manajemen risiko yang diwajibkan oleh regulator, menurut pengajuan proksi bank pada hari Selasa.
Bonus tersebut diberikan kepada anggota komite manajemen eksekutif dan 250 manajer senior yang dianggap penting untuk melaksanakan perubahan yang diwajibkan pada tahun 2020 oleh Federal Reserve dan Office of the Comptroller of the Currency, kata pengajuan tersebut. Kelompok tersebut mengecualikan CEO Jane Fraser.
Pada tahun 2024, komite membayar 68% dari jumlah bonus maksimum, yang tidak diungkapkan oleh bank, lebih rendah dari dua tahun sebelumnya. Persentase penyelesaian tonggak sejarah tahun lalu adalah 53%, di bawah 80% yang dicapai pada tahun 2023 dan tingkat 94% yang dicapai pada tahun 2022. Bank membayar 68% pada tahap ketiga karena menambahkan total pengembalian pemegang saham sebesar 15% dalam periode tiga tahun.
Dalam proksi tersebut, Citigroup mengutip keputusan Fed dan OCC untuk mendenda bank sebesar 136 juta dollar AS karena gagal memperbaiki masalah data yang sudah berlangsung lama, dan mengatakan bahwa bank tersebut telah mengakui bahwa mereka tidak membuat kemajuan yang cukup cepat.
Bank tersebut mengatakan bahwa area-area ini berada dalam kategori metrik kinerja dan memengaruhi tahap ketiga bonus, yang mencakup 50% dari total penghargaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram