Suara.com - Nilai tukar rupiah kembali menunjukkan tren pelemahan di tengah gejolak global dan ketidakpastian ekonomi akibat kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat.
Pada pembukaan perdagangan Selasa pagi di Jakarta, rupiah tercatat melemah sebesar 24 poin atau 0,14 persen ke level Rp16.846 per dolar AS, dibandingkan posisi sebelumnya di Rp16.822 per dolar AS.
Pelemahan nilai tukar ini turut tercermin dalam kurs jual dan beli dolar AS di sejumlah bank besar nasional. Berikut adalah daftar kurs USD terhadap rupiah di beberapa bank per Selasa sore:
BCA (15:38 WIB)
- Beli: Rp16.860
- Jual: Rp16.905
BRI (15:08 WIB)
- Beli: Rp16.863
- Jual: Rp16.889
Bank Mandiri (14:26 WIB)
- Beli: Rp16.835
- Jual: Rp16.865
BNI
- Beli: Rp16.823
- Jual: Rp16.923
CIMB Niaga
- Beli: Rp16.849
- Jual: Rp16.854
Pergerakan kurs yang cukup fluktuatif ini terjadi di tengah meningkatnya tekanan eksternal terhadap perekonomian Indonesia, terutama menyusul kebijakan baru Presiden AS Donald Trump terkait tarif impor.
Kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan pada 2 April lalu secara resmi mulai berlaku pada 5 April 2025, dengan Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dikenai tarif tambahan sebesar 32 persen mulai 9 April 2025 pukul 11.01 WIB.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyatakan bahwa kebijakan ini berpotensi melemahkan sektor teknologi dan informasi (TI) nasional.
Menurutnya, industri TI dalam negeri masih sangat tergantung pada komponen impor seperti chip dan semikonduktor, sehingga penguatan dolar AS dan melemahnya rupiah akan langsung berdampak pada kenaikan biaya produksi.
“Saya melihat kebijakan tarif impor AS akan melemahkan industri TI dalam negeri. Pasalnya, industri kita belum mampu memproduksi komponen utama seperti chip, dan dengan pelemahan rupiah, biaya produksi akan melonjak,” jelas Huda seperti dikutip dari ANTARA, Senin (7/4).
Ia juga menyoroti kemungkinan pasar domestik dibanjiri produk-produk TI dari negara lain yang juga terkena dampak tarif AS, sehingga menimbulkan persaingan yang tidak sehat bagi produk lokal.
Baca Juga: Cara Menambahkan Rekening di BRImo untuk Menabung Lebih Disiplin
Sementara itu, Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, mengingatkan bahwa pelemahan rupiah dapat berdampak serius pada kelangsungan proyek-proyek telekomunikasi di Indonesia.
Banyak proyek, kata dia, bergantung pada peralatan impor yang harganya mengikuti kurs dolar.
“Jika dolar terus menguat dan menembus Rp17.000, proyek-proyek bisa mangkrak dan pembayaran ke vendor menjadi kendala besar,” ujarnya.
Heru juga menyebut bahwa angka psikologis Rp17.000 per dolar AS patut diwaspadai, dan jika tak dikendalikan, rupiah bisa menyentuh Rp20.000 per dolar seperti pada krisis ekonomi 1998.
“Pemerintah harus sigap dan menjaga komunikasi publik agar tidak terjadi kepanikan pasar,” kata Heru.
Analis Doo Financial Futures, Lukman Leong, menambahkan bahwa sentimen risk off global turut memperburuk situasi.
“Rupiah tertekan oleh sentimen risk off yang masih kuat di pasar ekuitas dan mata uang emerging. Ditambah lagi pernyataan Menteri Perdagangan AS yang menegaskan bahwa tarif tidak akan ditunda, ini menambah tekanan bagi mata uang negara berkembang,” tuturnya.
Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan terus melakukan intervensi guna menjaga stabilitas nilai tukar.
Namun, tekanan global yang berasal dari kebijakan proteksionisme dan perang dagang AS-China masih menjadi risiko utama yang harus dihadapi dalam waktu dekat.
Hingga saat ini, Indonesia tercatat berada di peringkat ke-8 dari daftar negara-negara yang dikenai tarif baru oleh AS.
Selain Indonesia, negara-negara ASEAN lain seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Kamboja juga turut terdampak dengan besaran tarif yang bervariasi, bahkan mencapai 49 persen untuk Kamboja.
Dengan situasi global yang belum stabil dan tekanan eksternal yang terus meningkat, kurs rupiah diperkirakan akan tetap berada dalam tekanan dalam beberapa waktu ke depan.
Pemerintah diharapkan segera menjalin kerja sama strategis, baik bilateral maupun multilateral, seperti melalui BRICS, guna memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan internasional dan menjaga kestabilan ekonomi nasional.
Berita Terkait
-
Cara Menambahkan Rekening di BRImo untuk Menabung Lebih Disiplin
-
5 Tips Hemat Ala BRI Biar Bisa Investasi bisa Lebih Cepat
-
Rencanakan Masa Pensiun Bersama BRI
-
Rekomendasi Pinjaman Modal Usaha dari BRI untuk Pekerja Migran atau TKI
-
Dari Warung Kelontong Hingga Kuliahkan Anak: Kisah Inspiratif Suryani Raih Mimpi Berkat BRI
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global
-
Menkeu Purbaya Minta Kepala BGN Jelaskan ke Publik soal Rendahnya Serapan Anggaran MBG
-
7 Pekerja Masih Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport, ESDM Sebut Butuh Waktu 30 Jam
-
Setelah Jeblok, IHSG Akhirnya Bangkit Setelah Kekhawatiran Menkeu Baru Mereda
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Rahasia Berburu DANA Kaget: Tips Ampuh serta Link Aktifnya Klaim di Sini