Suara.com - Bagi Anda yang membutuhkan pinjaman dana besar namun terkendala SLIK atau BI Checking, terdapat beberapa opsi perbankan dan fintech yang menyediakan solusi tanpa melalui pemeriksaan BI Checking. Beberapa bahkan menawarkan plafon hingga miliaran rupiah, tentunya dengan persyaratan tertentu terutama untuk pinjaman bernilai besar.
Biasanya, lembaga keuangan akan melakukan pengecekan riwayat kredit melalui BI Checking sebagai salah satu syarat utama pengajuan pinjaman. Namun bagi nasabah dengan skor kredit rendah akibat masalah pembayaran pinjaman online (pinjol) atau kredit lainnya, masih terdapat alternatif pembiayaan yang layak dipertimbangkan.
12 Pilihan Institusi Keuangan Tanpa BI Checking
1. Easycash
Salah satu platform pinjaman online yang menyediakan layanan pencairan dana cepat adalah Easycash. Untuk mulai mengajukan pinjaman, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunduh dan menginstal aplikasi resmi Easycash di perangkat smartphone Anda.
Setelah proses instalasi selesai, pengguna harus melakukan aktivasi akun dengan mengikuti panduan yang tersedia di aplikasi. Setelah akun aktif, Anda dapat langsung mengajukan pinjaman dan memilih metode pencairan dana sesuai kebutuhan.
Easycash menawarkan fleksibilitas pencairan dana ke berbagai rekening bank, baik milik pemerintah maupun swasta. Selain itu, platform ini juga mendukung pencairan ke berbagai dompet digital yang umum digunakan.
Besar nominal pinjaman yang tersedia berkisar antara Rp200.000 hingga Rp80.000.000 dengan jangka waktu pengembalian mulai dari 93 hari hingga 360 hari. Persyaratan yang relatif sederhana dan proses pencairan yang cepat menjadikan Easycash sebagai salah satu opsi pinjaman digital yang patut dipertimbangkan.
2. JULO (Platform Fintech)
Baca Juga: Website Resmi BRI, Jangan Sampai Tertipu Link Palsu
Menawarkan bunga kompetitif dibanding fintech sejenis
Fasilitas KTA dengan proses sederhana
Program cashback menarik:
1% untuk pembayaran tepat waktu/h-1
2% untuk pembayaran h-2 sampai h-3
3% untuk pembayaran minimal h-4
Persyaratan:
WNI usia 21-59 tahun
KTP dan swafoto dengan KTP
Bukti penghasilan
Rekening bank aktif
Smartphone pribadi aktif (>1 bulan)
3. KoinWorks (Peer-to-Peer Lending)
Berita Terkait
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor
-
Perbankan Jepang Blokir Transaksi Keuangan Warga Asing, Ini Penyebabnya
-
Profil dan Sepak Terjang Amirul Wicaksono, Eks Direktur IT Bank DKI yang Dicopot Pramono Anung!
-
Cum Date Jatuh di 10 April 2025, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun BRI
-
Website Resmi BRI, Jangan Sampai Tertipu Link Palsu
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak