Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) telah memutuskan pembagian dividen senilai Rp51,73 triliun kepada para pemegang saham. Keputusan ini diumumkan bersamaan dengan penetapan tanggal 10 April 2025 sebagai jadwal cum date di pasar reguler dan negosiasi.
Untuk pasar tunai, jadwal cum dividen ditetapkan pada 14 April 2025. Cum date atau cumulative date merupakan tanggal penting yang menentukan investor mana yang berhak menerima pembagian dividen tersebut.
Agustya Hendy Bernadi, Corporate Secretary BRI, dalam keterangan resminya di Jakarta pada Rabu menjelaskan bahwa keputusan pembagian dividen ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor. Pembagian dividen besar ini mencerminkan kinerja keuangan BRI yang solid sekaligus komitmen perseroan untuk memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham.
Kebijakan ini juga menunjukkan kemampuan BRI dalam menjaga keseimbangan antara pengembangan bisnis dan peningkatan kesejahteraan investor.
“BRI mempertimbangkan berbagai aspek dalam menentukan besaran dividen, termasuk kebutuhan ekspansi bisnis, kecukupan likuiditas, dan manajemen risiko bank. Rasio kecukupan modal (CAR) perseroan pun diproyeksikan tetap terjaga di atas 19 persen dalam jangka panjang,” kata Hendy, dikutip melalui Antara pada
Selanjutnya, jadwal ex dividen di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 11 April 2025. Sedangkan ex dividen di pasar tunai dijadwalkan pada 15 April 2025. Recording date daftar pemegang saham (DPS) ditetapkan pada 14 April 2025 pukul 16.15 WIB, serta pembayaran dividen tunai dilakukan pada 23 April 2025.
Perseroan menyampaikan, pembagian dividen ini merupakan bagian dari komitmen BRI dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) akan segera mendistribusikan dividen tunai sebesar Rp51,73 triliun kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2024. Keputusan ini telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 24 Maret 2025 lalu. Nilai dividen tersebut setara dengan Rp343,40 untuk setiap lembar saham yang dimiliki.
Sebelumnya, BRI telah melakukan pembayaran dividen interim sebesar Rp135 per saham (total Rp20,33 triliun) pada 15 Januari 2025. Dengan demikian, sisa dividen yang akan dibagikan mencapai Rp31,40 triliun atau Rp208,40 per saham. Pembayaran dividen tahap kedua ini akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor
Berdasarkan struktur kepemilikan saham, pemerintah Republik Indonesia sebagai pemegang saham mayoritas akan menerima bagian dividen sebesar Rp27,68 triliun. Jumlah ini termasuk dividen interim sebesar Rp10,88 triliun yang telah dibayarkan sebelumnya. Sementara itu, sisanya akan dibagikan secara proporsional kepada seluruh pemegang saham publik yang tercatat dalam daftar pemegang saham pada recording date.
Pembagian dividen besar-besaran ini didasarkan pada kinerja keuangan BRI yang solid sepanjang tahun 2024. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 31 Desember 2024, BRI mencatat laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp60,15 triliun. Angka ini mencerminkan pertumbuhan bisnis yang sehat dan pengelolaan keuangan yang prudent.
Kebijakan pembagian dividen ini menunjukkan komitmen BRI untuk memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham sekaligus mempertahankan rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) yang optimal. Dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan pengembangan bisnis di masa depan, BRI berhasil menyeimbangkan antara kepentingan pemegang saham dan pertumbuhan perusahaan jangka panjang.
Pembagian dividen ini juga menjadi bukti nyata kontribusi BRI terhadap penerimaan negara, sekaligus memberikan imbal hasil yang menarik bagi investor publik. Dengan kinerja yang konsisten, BRI terus memperkuat posisinya sebagai salah satu emiten dengan pembagian dividen terbesar di pasar modal Indonesia.
Berita Terkait
-
Promo KPR BRI Bunga Spesial, Mulai 3,65 Persen Khusus April 2025!
-
Liga 1: Dewa United Bertekad Gagalkan Misi Bangkit Bali United, Mampukah?
-
Panduan Cek Limit dan Tagihan Kartu Kredit BRI via Sabrina
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor
-
Promo Spesial Jittlada Breeze & Jitlada Pakuwon Bekasi untuk Nasabah BRI
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik