Bisnis / Keuangan
Kamis, 10 April 2025 | 21:18 WIB
Ilustrasi. Tirza Munusamy Chief of Public Affairs Grab Indonesia, mengatakan pihaknya telah melakukan sesuai dengan imbauan pemerintah untuk memberikan BHR sesuai keaktifan driver.

Sorotan terhadap nominal BHR yang kecil, seperti Rp 50 ribu, juga menjadi perhatian utama dalam pertemuan antara Kemnaker dan para aplikator. Nominal ini dianggap tidak signifikan dan jauh dari harapan para pengemudi yang telah berjuang keras memberikan layanan transportasi bagi masyarakat.

Load More